Pohuwato – KabarJejakKasus.id – Jumat, 10 Oktober 2025 Siang yang biasanya tenang di halaman Kejaksaan Negeri Pohuwato mendadak berbeda. Sebuah mobil berwarna gelap dengan plat nomor yang tak asing di kalangan aktivis terparkir di depan gedung. Dari dalamnya, tampak sosok Pendiri LSM Lembaga Aksi Bela Rakyat (LABRAK) turun membawa dua jilid berkas tebal terbungkus misterius.
Langkahnya cepat dan tegas menuju ruang Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Lendo Pardamean Samosir. Beberapa awak media yang mencoba meminta keterangan hanya disambut dengan gelengan kepala. Wajahnya serius, nyaris tanpa ekspresi. Namun sorot matanya menandakan satu hal: ada sesuatu yang besar sedang dibawanya hari itu.
Setelah beberapa berada di ruang Pidsus, pendiri LSM LABRAK akhirnya keluar. Ia masih bungkam, namun setelah diskuci yang cukup panjang dan atas nama perjuangan untuk rakyat dan daerah, ia memberi sedikit pernyataan yang cukup mengguncang.
“teman-teman media tenang saja, tidak ada yang akan saya tutup-tutupi. memang data yang kami bawa sudah melewati tahap verifikasi internal. namun hal ini biarkan dulu menjadi bahan kajian pihak Penegak Hukum. nanti jika ini sudah dapat dipastikan dan dibuktikan secara fakta pasti ini akan saya buka ke teman-teman semua.” ujarnya dengan nada tegas.
Ia menambahkan bahwa langkahnya datang ke Kejaksaan bukan untuk mencari sensasi, melainkan memastikan hukum berjalan sebagaimana mestinya.
“saya tidak datang untuk mediasi atau kompromi. saya datang untuk menuntut penegakan hukum yang nyata. sebab ini menyangkut kemaslahatan orang banyak. apalagi, menurut kajian kami bahwa ada kerugian negara yang tidak sedikit sekitar Sepuluh Miliar Rupiah,” tambahnya.
Meski belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Pohuwato, gerak cepat LABRAK ini disebut menjadi sinyal awal dari terbukanya “Noda Lama” yang selama ini diduga melibatkan sejumlah nama penting di daerah ini.
Kabar ini sontak mengundang perhatian publik. Banyak pihak menilai, jika benar data tersebut akurat dan terbukti, maka kasus ini bisa menjadi salah satu skandal keuangan terbesar di Pohuwato dalam beberapa tahun terakhir.
Kini publik menunggu, apakah Kejaksaan Negeri Pohuwato berani mengurai benang kusut kasus bernilai miliaran rupiah ini, atau justru membiarkannya menjadi bagian dari “arsip sunyi” yang tak pernah tersentuh hukum?
Redaktur PW. Investigasi
















