Gorontalo, KABARjejakkasus.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali memakan korban. Kali ini, seorang remaja berinisial HM (18) asal Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, tertimbun longsor saat bekerja di lokasi tambang ilegal yang terletak di wilayah Dengilo, Kabupaten Pohuwato.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu pagi (01/06/25), sekitar kurang lebih pukul 07.00 WITA. Lokasi tambang berada tak jauh dari Komunal yang berbatasan langsung dengan jalan umum—menjadi sorotan karena diduga kuat milik oknum anggota kepolisian.
“Iya benar, kejadian tadi pagi. Korban sudah dilarikan ke Puskesmas,” ungkap salah satu narasumber kepada awak media. Ia meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, korban sempat tertimbun material longsor di area galian dan ditemukan dalam keadaan pingsan. HM kemudian dilarikan ke Puskesmas Dengilo sekitar pukul 08.00 WITA, dan langsung dibawa oleh pihak keluarga ke Rumah Sakit Tani dan Nelayan (RSTN) Kabupaten Boalemo untuk penanganan lanjutan.
Kepala Puskesmas Kecamatan Dengilo membenarkan kejadian tersebut. “Korban dibawa ke puskesmas dalam kondisi pingsan, kemudian langsung dirujuk” ujarnya kepada tim media.
Sementara itu, Kapolsek Paguat ketika dikonfirmasi turut membenarkan insiden tersebut. Ia menyebut korban adalah seorang pekerja lepas (kabilasa) di lokasi tambang.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi terkini korban belum dapat dipastikan. Tim awak media masih menelusuri informasi lebih lanjut, termasuk kepemilikan lokasi tambang yang disebut-sebut melibatkan oknum aparat.
Insiden ini menambah daftar panjang tragedi yang terjadi akibat aktivitas PETI di wilayah Pohuwato dan sekitarnya. Ketika hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, nyawa rakyat kecil kembali jadi tumbal.
Pertanyaan besarnya kini adalah: sampai kapan aparat penegak hukum menutup mata atas praktik tambang ilegal yang memakan korban ini?
Tim-Redaksi