Gorontalo, KABARjejakkasus.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Rakyat Gorontalo Peduli Lingkungan (APGPL) menggeruduk Mapolda Gorontalo, Rabu (4/6/25), menuntut Kapolda bertindak tegas terhadap maraknya tambang ilegal dan mengusut tuntas keberadaan “Tim Joker” — kelompok yang diduga kuat melakukan pungli sistematis terhadap para penambang ilegal.
Mereka mendesak Kapolda Gorontalo untuk bersikap tegas dalam menangani pertambangan ilegal dan menindak tegas kelompok yang diduga melakukan pungutan liar, yang mereka sebut sebagai “Tim Joker”.
Arya Sahrain, perwakilan APGPL, menyampaikan beberapa tuntutan utama. Pertama, APGPL meminta Kapolda Gorontalo untuk menegakkan hukum secara adil dalam penertiban tambang ilegal. Mereka menyoroti ketidakkonsistenan penegakan hukum, di mana penindakan terhadap penggunaan alat berat di lokasi tambang ilegal terkesan pilih kasih.
“Kami tidak melarang pertambangan rakyat, selama tidak menggunakan alat berat di lokasi tanpa izin. Penggunaan alat berat di lokasi tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Izin Pertambangan Rakyat (IPR) jelas ilegal berdasarkan undang-undang,” tegas Arya Sahrain.
Kedua, APGPL mendesak Kapolda Gorontalo untuk menyelidiki dan menangkap “Tim Joker”, sebuah kelompok yang diduga kuat terlibat dalam pungutan liar terhadap pelaku usaha tambang ilegal. Mereka menduga kelompok ini meminta uang sebesar Rp30 juta per unit alat berat setiap bulan sebagai syarat beroperasi.
“Informasi yang kami peroleh dari lapangan menunjukkan adanya praktik pungli yang sistematis oleh ‘Tim Joker’. Kami meminta Kapolda untuk segera mengusut tuntas dan menangkap para pelaku,” lanjutnya.
Ketiga, APGPL meminta Kapolda Gorontalo bertanggung jawab atas maraknya tambang ilegal di berbagai wilayah Gorontalo, termasuk di Kabupaten Boalemo, Gorontalo Utara, dan Pohuwato. Mereka meminta Kapolda untuk turun tangan langsung dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Keempat, APGPL menyoroti permasalahan masyarakat yang tanahnya diambil alih oleh perusahaan pertambangan. Mereka menyerukan agar Kapolda Gorontalo membantu menyelesaikan sengketa lahan tersebut.
“Banyak masyarakat yang tanahnya telah direbut oleh perusahaan. Kami meminta Kapolda untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini dan mengembalikan hak-hak masyarakat,” ujar Arya Sahrain.
APGPL berharap agar tuntutan mereka mendapatkan respons positif dari Kapolda Gorontalo dan berharap agar permasalahan pertambangan ilegal di Gorontalo dapat segera terselesaikan secara adil dan tuntas. Mereka mendesak penegakan hukum yang tegas dan konsisten untuk melindungi lingkungan dan hak-hak masyarakat. RED