Gorontalo, KABARjejakkasus.id – Pemerintah Kecamatan Dengilo secara resmi mengeluarkan himbauan penting kepada seluruh pelaku usaha tambang di wilayahnya untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan mulai Minggu, 29 Juni 2025. Keputusan ini dituangkan dalam surat bernomor 005/Dglo/144/VI/2025, dan ditegaskan kembali oleh Camat Dengilo, Nakir Ismail, dalam wawancara khusus bersama awak media pada Sabtu (28/06).
Himbauan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Lintas Sektor dan Tokoh Masyarakat yang digelar pada Rabu, 18 Juni 2025 lalu. Rapat yang dipimpin langsung oleh Camat Dengilo itu melibatkan unsur pemerintah kabupaten, aparat keamanan, tokoh masyarakat, serta para kepala desa se-Kecamatan Dengilo. Dalam forum tersebut, tercetus konsensus kuat mengenai urgensi penanganan dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas pertambangan, terutama menyusul meningkatnya kasus malaria di wilayah ini.
“Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dan lingkungan. Terdata 48 orang telah terinfeksi malaria, dan itu tidak bisa kita abaikan. Penimbunan kembali kubangan pasca tambang menjadi kewajiban moral dan ekologis,” tegas Nakir Ismail.
Lebih lanjut, isi himbauan memuat tiga poin strategis: penghentian sementara seluruh aktivitas tambang mulai tanggal yang ditentukan, kewajiban menimbun kembali lubang-lubang eks tambang untuk mencegah berkembangbiaknya nyamuk malaria, serta pelaksanaan normalisasi sungai dan irigasi—khususnya Sungai Tihuo dan Sungai Popaya—serta perbaikan fasilitas umum yang terdampak.
Fasilitas Umum Terancam, Pemerintah Ambil Langkah Tegas
Dalam notulen rapat disebutkan bahwa Wakil Bupati Pohuwato turut memberikan arahan yang tegas namun bijak. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak bersikap represif terhadap aktivitas tambang, tetapi meminta seluruh pelaku untuk memikirkan konsekuensi dan inisiatif yang bertanggung jawab. “Kami tidak melarang, tapi juga tidak melegalkan begitu saja. Jangan paksa pemerintah bertindak tegas jika fasilitas umum seperti sekolah, jalan, dan rumah ibadah terus dirusak,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Pohuwato, Limonu Hippy, yang mendorong agar aktivitas tambang diatur ulang, bukan ditutup. Ia menekankan bahwa kesadaran menjaga fasilitas publik menjadi kunci untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah. “Bila ingin respons positif, maka kesadaran kolektif harus dijunjung. Lubang pasca tambang wajib ditutup, dan akses jalan umum jangan disentuh,” tegasnya.
Kolaborasi dan Regulasi Jadi Solusi
Dari sisi pengawasan lingkungan, Kepala DLHTK Pohuwato mengingatkan pentingnya merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2025 terkait kelestarian lingkungan dalam konteks pertambangan. Kaban Kesbangpol pun menyoroti dampak serius terhadap ekosistem dan menyerukan perlunya penguatan koordinasi antar pihak.
Suara-suara dari tingkat desa juga menunjukkan keprihatinan yang sama. Para kepala desa di Dengilo sepakat bahwa solusi bukan pada pelarangan total, tetapi pengaturan yang disiplin dan terstruktur. Kades Padengo bahkan menyarankan penutupan lokasi tambang yang secara langsung mengancam fasilitas publik.
“Kalau tidak mau diatur, lebih baik ditutup. Tapi kalau mau diatur, maka harus ada ketegasan regulasi dan lembaga pengawasan,” ungkap Kades Padengo.
Menuju Rehabilitasi dan Reboisasi
Forum rapat akhirnya menghasilkan keputusan penting: aktivitas tambang ditutup sementara tanpa batas waktu, sambil dilakukan penimbunan lubang tambang, perbaikan fasilitas umum, rehabilitasi lingkungan, serta normalisasi sungai dan saluran irigasi. Para penambang juga diminta untuk mendukung kampanye penyadaran melalui baliho dan informasi publik tentang dampak tambang terhadap lingkungan dan kesehatan.
Langkah ini menandai babak baru dalam pendekatan ekologis dan kemanusiaan terhadap industri tambang di Kecamatan Dengilo. Menurut Camat Nakir Ismail, pemerintah tidak hanya bicara soal penertiban, tetapi juga membangun ekosistem kolaborasi antara masyarakat, penambang, dan pemerintah. “Kita ingin menciptakan harmoni antara keberlanjutan lingkungan dan aktivitas ekonomi rakyat. Itu hanya bisa terwujud bila semua pihak bergerak dengan kesadaran bersama,” tutupnya.
Redaksi-PW.Investigasi