Pohuwato (kabarjejakkasus.id) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pohuwato menggelar aksi demonstrasi menuntut pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas atas maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang dinilai telah merusak lingkungan dan memicu konflik sosial di wilayah Pohuwato.
Dalam orasi mereka, massa aksi menegaskan bahwa Pohuwato saat ini tidak hanya menghadapi krisis ekologi, tetapi juga krisis konstitusi dan krisis penegakan hukum. Jika kondisi ini terus dibiarkan, kata mereka, daerah Pohuwato akan kehilangan daya dukung ekologinya, sementara masyarakat akan terus menjadi korban.
“Sudah saatnya darurat ini diakui, ditangani, dan ditindak serius. Pohuwato tidak boleh terus dibiarkan menjadi ladang eksploitasi ilegal. UUD 1945, UU Minerba, dan UU Lingkungan Hidup harus ditegakkan dengan konsisten,” tegas perwakilan HMI dalam aksinya.
Adapun tuntutan HMI Cabang Pohuwato meliputi:
1. Mendesak Bupati Pohuwato bertanggung jawab penuh atas krisis lingkungan akibat aktivitas PETI.
2. Mendesak Bupati segera menetapkan moratorium aktivitas PETI, khususnya penggunaan alat berat.
3. Mendesak Bupati mengeluarkan surat edaran penghentian aktivitas PETI kepada camat dan kepala desa untuk melakukan pengawasan di wilayah masing-masing.
4. Mendesak DPRD Pohuwato segera memanggil camat dan kepala desa di wilayah terdampak PETI guna meminta keterangan terkait pembiaran aktivitas ilegal tersebut.
5. Mendesak DPRD mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Bupati agar menindak tegas pejabat kecamatan maupun desa yang lalai menjaga lingkungan.
6. Meminta Kapolda mencopot Kapolres Pohuwato karena dinilai tidak mampu menegakkan hukum.
7. Mendesak Kapolres Pohuwato untuk mengundurkan diri karena dianggap gagal menjalankan amanat konstitusi.
HMI Cabang Pohuwato memberikan ultimatum 1×24 jam kepada pemerintah daerah dan aparat terkait untuk memenuhi tuntutan mereka. Jika tidak diindahkan, mereka mengancam akan kembali turun ke jalan dengan gelombang aksi yang lebih besar.