ADVERTISEMENT
  • About
  • Redaksi
  • FAQ
Newsletter
kabarjejakkasus.id
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
No Result
View All Result
kabarjejakkasus.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Ancam Wartawan, Lumpuhkan Penertiban: Wajah Brutal Otoritas Tambang Ilegal di Negeri Hukum

Redaksi by Redaksi
Juni 19, 2025
in Daerah, Hukrim, Nasional, Parlemen, Pemerintah, Pendidikan, Politik, Uncategorized
0
Ancam Wartawan, Lumpuhkan Penertiban: Wajah Brutal Otoritas Tambang Ilegal di Negeri Hukum
196
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gorontalo, KABARjejakkasus.id — Citra negara hukum kembali dipertaruhkan ketika aparat resmi dan insan pers justru diadang dengan ancaman kekerasan oleh pelaku tambang ilegal. Pada Rabu, (18/06) insiden mengkhawatirkan terjadi di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Sebuah operasi resmi oleh tim Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III, yang turut didampingi sejumlah jurnalis, digagalkan secara paksa oleh seorang tokoh tambang ilegal yang dikenal luas dengan nama Ka Uwa — figur sentral dalam jaringan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan tersebut.

Ka Uwa, yang selama ini dikenal sebagai sosok intimidatif dan pengendali jaringan ekonomi ilegal di barat Pohuwato, menghadang langsung tim gabungan di poros utama desa — tepat di depan rumah anaknya. Dalam peristiwa yang berlangsung sekitar pukul 17.00 WITA itu, Ka Uwa melancarkan serangkaian ancaman pembunuhan secara terbuka kepada wartawan yang tengah mendokumentasikan kegiatan penertiban di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Serangan verbal itu sarat kebencian, penuh muatan kekerasan, dan menjadi bukti nyata bagaimana premanisme tambang telah berani mengusir simbol-simbol negara dari wilayah hukumnya sendiri.

Related articles

Satu Bakti, Seribu Doa: Kolaborasi Haji Suci dan BKPRMI Menyapa Warga Tak Mampu di Jumat Berkah

Satu Bakti, Seribu Doa: Kolaborasi Haji Suci dan BKPRMI Menyapa Warga Tak Mampu di Jumat Berkah

Juli 18, 2025
“Ekosistem Runtuh di Bawah Ekskavator: Kupa, Gaisi, dan Darwis Diduga Kuasai CA Potabo”

“Ekosistem Runtuh di Bawah Ekskavator: Kupa, Gaisi, dan Darwis Diduga Kuasai CA Potabo”

Juli 13, 2025

Saat tim hendak memasuki kawasan tambang, Ka Uwa secara tiba-tiba muncul dan mengeluarkan ancaman pembunuhan terhadap wartawan. Dengan nada tinggi dan emosi tak terkendali, ia berkata:

ADVERTISEMENT

“Wartawan semua kita tidak mo pake, kita mo bunuh. Gara-gara ngoni kita pe oto ta jual. Ini so ngoni yang ba kase bangun kehutanan, polisi dengan TNI, kita mo cari pa ngoni.”

Tak hanya berhenti di situ, Ka Uwa kembali mengulangi ancamannya terhadap wartawan:

“Paling saya jengkel kalian ini wartawan. Ini Kehutanan datang gara-gara kalian. Jangan saya kasih lolos kalian jika dapat masalah disana. Saya cari wartawan itu.”

Kejadian ini berlangsung pada Rabu, 18 Juni 2025, pukul 17.00 WITA, di poros jalan utama Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, yang merupakan salah satu titik paling strategis dan rawan dalam jaringan tambang ilegal di barat Kabupaten Pohuwato. Lokasi kejadian berada di kawasan HPT yang selama ini menjadi pusat kegiatan PETI dan mengalami kerusakan ekologis yang serius.

Ancaman ini diduga merupakan bentuk perlawanan terhadap upaya penegakan hukum. Kehadiran wartawan yang mendokumentasikan operasi dianggap sebagai ancaman serius bagi keberlangsungan aktivitas ilegal. Wartawan menjadi simbol keterbukaan informasi dan transparansi yang selama ini berseberangan dengan praktik ekonomi ilegal yang berlangsung tertutup dan brutal.

Karena situasi di lapangan yang sangat rawan, tim KPH III memilih untuk mundur demi keselamatan jiwa, sehingga operasi penertiban yang semula dirancang untuk menindak alat berat dan pelaku PETI, gagal total. Insiden ini kemudian dilaporkan oleh Yopi Y. Latif, seorang pemimpin redaksi media lokal yang hadir saat kejadian, ke Polres Pohuwato. Laporan tersebut sudah masuk dalam tahap Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal.

Dalam pernyataannya, Yopi menegaskan bahwa tindakan Ka Uwa jelas melanggar hukum dan mengancam kebebasan pers. Ia menyebut bahwa insiden ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 Ayat (1):

“Barang siapa dengan sengaja menghambat atau menghalangi tugas jurnalistik dapat dipidana dengan penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.”

Tindakan Ka Uwa bukan hanya intimidasi verbal, tetapi telah menyentuh kategori pelanggaran serius terhadap hukum pidana, pers, dan kehutanan:

1. KUHP:

Pasal 338 jo. Pasal 53: Ancaman pembunuhan tergolong percobaan pembunuhan.

Pasal 335: Perbuatan tidak menyenangkan, ancaman, dan kekerasan verbal.

2. UU Pers No. 40 Tahun 1999:

Pasal 18 ayat (1): Menghalangi kerja pers, pidana penjara 2 tahun atau denda Rp 500 juta.

3. UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan:

Pasal 50 ayat (3) huruf a: Menghalangi petugas kehutanan, pidana hingga 10 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.

Jika negara tunduk di hadapan ancaman seperti ini, maka preseden berbahaya sedang diciptakan: premanisme tambang dapat mengusir negara dari wilayah hukum Indonesia. Demokrasi lumpuh, hukum dilecehkan, dan kerja pers dibungkam. Hal ini adalah ancaman bukan hanya terhadap satu profesi, tetapi terhadap seluruh sistem penegakan hukum dan demokrasi konstitusional.

Seruan dan Tuntutan Keras:

1. Kapolres Pohuwato dan Kapolda Gorontalo harus segera menangkap dan menetapkan Ka Uwa sebagai tersangka atas tindakan mengancam nyawa wartawan dan menghalangi penegakan hukum.

2. KLHK, Gakkum LHK, dan Ditjen KSDAE segera kembali melaksanakan operasi dengan dukungan penuh TNI-Polri, serta memperluas skala penertiban hingga aktor-aktor besar yang melindungi jaringan PETI.

3. Gubernur Gorontalo dan DPRD Provinsi didesak untuk bersuara dan menekan penghentian sistematis atas pembiaran aktivitas PETI di kawasan hutan.

4. Pers dan masyarakat sipil diminta bersatu menyuarakan satu hal:

“Jurnalis tidak boleh dibungkam. Negara tidak boleh kalah oleh preman tambang.”

Kasus ini menjadi cermin tajam bahwa penertiban tambang ilegal bukan lagi sekadar urusan administratif atau teknis kehutanan. Ini telah menjadi medan konflik antara negara hukum dengan ekonomi gelap yang bersenjata dan brutal. Wartawan adalah penjaga mata publik. Jika mereka dibungkam, maka yang hilang bukan hanya berita, tetapi masa depan demokrasi kita.

Negara tidak boleh mundur. Aparat tidak boleh diam. Wartawan tidak boleh dikorbankan.

Penegakan hukum harus berdiri tegak di Desa Balayo — dan di seluruh tanah air.

Redaksi- TIM PW.Investigasi

 

Share78Tweet49Send

Related Posts

Satu Bakti, Seribu Doa: Kolaborasi Haji Suci dan BKPRMI Menyapa Warga Tak Mampu di Jumat Berkah

Satu Bakti, Seribu Doa: Kolaborasi Haji Suci dan BKPRMI Menyapa Warga Tak Mampu di Jumat Berkah

by Redaksi
Juli 18, 2025
0

Gorontalo, KABARjejakkasus.id — Di tengah dinamika sosial ekonomi yang terus menantang, nilai-nilai solidaritas dan kepedulian sosial kembali bergema melalui program...

“Ekosistem Runtuh di Bawah Ekskavator: Kupa, Gaisi, dan Darwis Diduga Kuasai CA Potabo”

“Ekosistem Runtuh di Bawah Ekskavator: Kupa, Gaisi, dan Darwis Diduga Kuasai CA Potabo”

by Redaksi
Juli 13, 2025
0

Gorontalo, KABARjejakkasus.id – Aktivitas tambang emas ilegal kembali menggerus kewibawaan hukum dan tatanan lingkungan hidup di Kabupaten Pohuwato. Pada Sabtu...

“Jaga Ketertiban di SPBU, Dandim Boalemo: Jika Ada Anggota Menyimpang, Laporkan, Akan Kami Tindak!”

“Jaga Ketertiban di SPBU, Dandim Boalemo: Jika Ada Anggota Menyimpang, Laporkan, Akan Kami Tindak!”

by Redaksi
Juli 7, 2025
0

Gorontalo, KABARjejakkasus.id – Polemik distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU Mananggu, Kabupaten Boalemo, kembali mencuat ke...

Cinta Membara, Luka Menganga: Istri Lukai Suami dengan Cutter di Tilango

Cinta Membara, Luka Menganga: Istri Lukai Suami dengan Cutter di Tilango

by Redaksi
Juli 7, 2025
0

Gorontalo, KABARjejakkasus.id. --Sebuah insiden kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Dusun IV, Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (05/07/2025)...

Residivis Curi Ratusan Aksesori di City Mall Gorontalo, Pelaku Ditangkap Polsek Kota Timur

Residivis Curi Ratusan Aksesori di City Mall Gorontalo, Pelaku Ditangkap Polsek Kota Timur

by Redaksi
Juli 6, 2025
0

Gorontalo, KABARjejakkasus.id – Seorang pria berinisial RM (45), warga Kecamatan Singkil, Kota Manado, diamankan jajaran Polsek Kota Timur bersama Tim...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
“Tantangan untuk JOKER: OTK Cabut Kunci Ekskavator di PETI Dengilo, Sinyal Awal Perebutan Kuasa?”

“Tantangan untuk JOKER: OTK Cabut Kunci Ekskavator di PETI Dengilo, Sinyal Awal Perebutan Kuasa?”

Mei 18, 2025

Oknum Polisi Diduga Langgar Etika Profesi Saat Mediasi di Desa Bunuyo, Warga Soroti Netralitas Aparat

Mei 1, 2025
Insiden PETI Dengilo: Bocor Alus Percakapan WhatsApp Ungkap Kekecewaan Terhadap JOKER Usai Pencabutan Kunci Dua Ekskavator

Insiden PETI Dengilo: Bocor Alus Percakapan WhatsApp Ungkap Kekecewaan Terhadap JOKER Usai Pencabutan Kunci Dua Ekskavator

Mei 18, 2025
Aktivis LAI Bongkar Peran Terselubung “JOKER” dalam Konspirasi Atensi PETI Pohuwato

Aktivis LAI Bongkar Peran Terselubung “JOKER” dalam Konspirasi Atensi PETI Pohuwato

Mei 24, 2025

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0
Satu Bakti, Seribu Doa: Kolaborasi Haji Suci dan BKPRMI Menyapa Warga Tak Mampu di Jumat Berkah

Satu Bakti, Seribu Doa: Kolaborasi Haji Suci dan BKPRMI Menyapa Warga Tak Mampu di Jumat Berkah

Juli 18, 2025
“Ekosistem Runtuh di Bawah Ekskavator: Kupa, Gaisi, dan Darwis Diduga Kuasai CA Potabo”

“Ekosistem Runtuh di Bawah Ekskavator: Kupa, Gaisi, dan Darwis Diduga Kuasai CA Potabo”

Juli 13, 2025
“Jaga Ketertiban di SPBU, Dandim Boalemo: Jika Ada Anggota Menyimpang, Laporkan, Akan Kami Tindak!”

“Jaga Ketertiban di SPBU, Dandim Boalemo: Jika Ada Anggota Menyimpang, Laporkan, Akan Kami Tindak!”

Juli 7, 2025
Cinta Membara, Luka Menganga: Istri Lukai Suami dengan Cutter di Tilango

Cinta Membara, Luka Menganga: Istri Lukai Suami dengan Cutter di Tilango

Juli 7, 2025

Kabarjejakkasus.id – Pemburu Fakta 

Kategori
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Altcoin Bitcoin drops Bitcoin Wallet Bupati Saipul Mbuinga Cointelegraph Cryptocurrency deb cloktor deklarasi ICO Investment Iwan s adam Jhojo Rumampuk kabar jejak kasus Kapolri Lending Limonu Hippy Market Stories Mining Bitcoin pemburu fakta polda polisi Polresta polsek Premanisme ramadan vidusia wabup Pohuwato
  • About
  • Redaksi
  • FAQ

© Copyright by Kabarjejakkasus.id – Development by Cell Cloud Services

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen

© 2025 Copyright by kabarjejakkasus.id.