• About
  • Redaksi
  • FAQ
Newsletter
kabarjejakkasus.id
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
No Result
View All Result
kabarjejakkasus.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Camat Dengilo Ultimatum Pengusaha Tambang: Hentikan Aktivitas, Pulihkan Lingkungan!

Redaksi by Redaksi
Juni 29, 2025
in Daerah, Hukrim, Nasional, Parlemen, Pemerintah, Pendidikan, Politik
0
Camat Dengilo Ultimatum Pengusaha Tambang: Hentikan Aktivitas, Pulihkan Lingkungan!
198
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gorontalo, KABARjejakkasus.id – Pemerintah Kecamatan Dengilo secara resmi mengeluarkan himbauan penting kepada seluruh pelaku usaha tambang di wilayahnya untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan mulai Minggu, 29 Juni 2025. Keputusan ini dituangkan dalam surat bernomor 005/Dglo/144/VI/2025, dan ditegaskan kembali oleh Camat Dengilo, Nakir Ismail, dalam wawancara khusus bersama awak media pada Sabtu (28/06).

Himbauan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Lintas Sektor dan Tokoh Masyarakat yang digelar pada Rabu, 18 Juni 2025 lalu. Rapat yang dipimpin langsung oleh Camat Dengilo itu melibatkan unsur pemerintah kabupaten, aparat keamanan, tokoh masyarakat, serta para kepala desa se-Kecamatan Dengilo. Dalam forum tersebut, tercetus konsensus kuat mengenai urgensi penanganan dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas pertambangan, terutama menyusul meningkatnya kasus malaria di wilayah ini.

Related articles

Di Boalemo Dampak Aktivitas Tambang Ilegal Menggunakan Alat Berat, Berdampak ke Air Bersih di Desa Bendungan

Desember 4, 2025
Mediasi Gagal, Perkara Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Oknum Konten Kreator ZH Tetap Lanjut

Mediasi Gagal, Perkara Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Oknum Konten Kreator ZH Tetap Lanjut

Desember 4, 2025

“Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dan lingkungan. Terdata 48 orang telah terinfeksi malaria, dan itu tidak bisa kita abaikan. Penimbunan kembali kubangan pasca tambang menjadi kewajiban moral dan ekologis,” tegas Nakir Ismail.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, isi himbauan memuat tiga poin strategis: penghentian sementara seluruh aktivitas tambang mulai tanggal yang ditentukan, kewajiban menimbun kembali lubang-lubang eks tambang untuk mencegah berkembangbiaknya nyamuk malaria, serta pelaksanaan normalisasi sungai dan irigasi—khususnya Sungai Tihuo dan Sungai Popaya—serta perbaikan fasilitas umum yang terdampak.

Fasilitas Umum Terancam, Pemerintah Ambil Langkah Tegas

Dalam notulen rapat disebutkan bahwa Wakil Bupati Pohuwato turut memberikan arahan yang tegas namun bijak. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak bersikap represif terhadap aktivitas tambang, tetapi meminta seluruh pelaku untuk memikirkan konsekuensi dan inisiatif yang bertanggung jawab. “Kami tidak melarang, tapi juga tidak melegalkan begitu saja. Jangan paksa pemerintah bertindak tegas jika fasilitas umum seperti sekolah, jalan, dan rumah ibadah terus dirusak,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Pohuwato, Limonu Hippy, yang mendorong agar aktivitas tambang diatur ulang, bukan ditutup. Ia menekankan bahwa kesadaran menjaga fasilitas publik menjadi kunci untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah. “Bila ingin respons positif, maka kesadaran kolektif harus dijunjung. Lubang pasca tambang wajib ditutup, dan akses jalan umum jangan disentuh,” tegasnya.

Kolaborasi dan Regulasi Jadi Solusi

Dari sisi pengawasan lingkungan, Kepala DLHTK Pohuwato mengingatkan pentingnya merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2025 terkait kelestarian lingkungan dalam konteks pertambangan. Kaban Kesbangpol pun menyoroti dampak serius terhadap ekosistem dan menyerukan perlunya penguatan koordinasi antar pihak.

Suara-suara dari tingkat desa juga menunjukkan keprihatinan yang sama. Para kepala desa di Dengilo sepakat bahwa solusi bukan pada pelarangan total, tetapi pengaturan yang disiplin dan terstruktur. Kades Padengo bahkan menyarankan penutupan lokasi tambang yang secara langsung mengancam fasilitas publik.

“Kalau tidak mau diatur, lebih baik ditutup. Tapi kalau mau diatur, maka harus ada ketegasan regulasi dan lembaga pengawasan,” ungkap Kades Padengo.

Menuju Rehabilitasi dan Reboisasi

Forum rapat akhirnya menghasilkan keputusan penting: aktivitas tambang ditutup sementara tanpa batas waktu, sambil dilakukan penimbunan lubang tambang, perbaikan fasilitas umum, rehabilitasi lingkungan, serta normalisasi sungai dan saluran irigasi. Para penambang juga diminta untuk mendukung kampanye penyadaran melalui baliho dan informasi publik tentang dampak tambang terhadap lingkungan dan kesehatan.

Langkah ini menandai babak baru dalam pendekatan ekologis dan kemanusiaan terhadap industri tambang di Kecamatan Dengilo. Menurut Camat Nakir Ismail, pemerintah tidak hanya bicara soal penertiban, tetapi juga membangun ekosistem kolaborasi antara masyarakat, penambang, dan pemerintah. “Kita ingin menciptakan harmoni antara keberlanjutan lingkungan dan aktivitas ekonomi rakyat. Itu hanya bisa terwujud bila semua pihak bergerak dengan kesadaran bersama,” tutupnya.

Redaksi-PW.Investigasi

Share79Tweet50Send

Related Posts

Di Boalemo Dampak Aktivitas Tambang Ilegal Menggunakan Alat Berat, Berdampak ke Air Bersih di Desa Bendungan

by Redaksi
Desember 4, 2025
0

Boalemo, (kabarjejakkasus.id) - Aktivitas tambang ilegal di wilayah Sepa Dusun Botuliodu, Desa Bendungan, Kecamatan Mananggu, kabupaten Boalemo sangat meresahkan masyarakat....

Mediasi Gagal, Perkara Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Oknum Konten Kreator ZH Tetap Lanjut

Mediasi Gagal, Perkara Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Oknum Konten Kreator ZH Tetap Lanjut

by Redaksi
Desember 4, 2025
0

  GORONTALO, (kabarjejakkasus.id)  - Dugaan Pelanggaran Hak Cipta yang dilakukan oleh Konten Kreator ZH alias Ka Kuhu ditolak mentah-mentah oleh...

Bupati Saipul Mbuinga Hadiri Rapat Paripurna DPRD ke-27

Bupati Saipul Mbuinga Hadiri Rapat Paripurna DPRD ke-27

by Redaksi
November 22, 2025
0

Pohuwato,(kabarjejakkasus.id) -  Rapat Paripurna ke-27 DPRD Kabupaten Pohuwato berlangsung Jumat (21/11/2025), dengan agenda utama penyampaian Nota Pengantar Pemerintah Daerah tentang...

Dugaan Intimidasi Ketua BPD Hulawa: Penambang Klaim Diancam Pakai Parang

Penyelidikan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pohuwato: Kejaksaan Resmi Menahan Tiga Orang  Tersangka

by Redaksi
November 13, 2025
0

Pohuwato, (kabarjejakkasus.id) - Kejaksaan Negeri Marisa resmi menahan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil...

Formapel Desa Karya Baru Dibubarkan

Formapel Desa Karya Baru Dibubarkan

by Redaksi
November 12, 2025
0

Pohuwato,(kabarjejakkasus.id) - Formapel Desa Karya Baru, kecamatan Dengilo, kabupaten Pohuwato resmi dibubarkan oleh Kepala Desa Suprianto Bayino bersama anggota BPD...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dugaan Intimidasi Ketua BPD Hulawa: Penambang Klaim Diancam Pakai Parang

Mahasiswi Diduga Dibungkam, Pengelola dan Wakil Rektor 3 Fokus Jaga Citra

Oktober 4, 2025
Polres Pohuwato Bongkar Kasus Pengancaman dan Penutupan Puskesmas Lemito, Penyidikan Resmi Dimulai

Polres Pohuwato Bongkar Kasus Pengancaman dan Penutupan Puskesmas Lemito, Penyidikan Resmi Dimulai

Agustus 2, 2025
Kolaborasi Humanis, Polres Pohuwato dan KMG Sepakat Kawal Penegakan Hukum

Kolaborasi Humanis, Polres Pohuwato dan KMG Sepakat Kawal Penegakan Hukum

Oktober 3, 2025
1×24 Jam atau Kami Turun ke Jalan! Mahasiswa Ultimatum Dokter IH

1×24 Jam atau Kami Turun ke Jalan! Mahasiswa Ultimatum Dokter IH

Oktober 7, 2025

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0

Di Boalemo Dampak Aktivitas Tambang Ilegal Menggunakan Alat Berat, Berdampak ke Air Bersih di Desa Bendungan

Desember 4, 2025
Mediasi Gagal, Perkara Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Oknum Konten Kreator ZH Tetap Lanjut

Mediasi Gagal, Perkara Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Oknum Konten Kreator ZH Tetap Lanjut

Desember 4, 2025
Bupati Saipul Mbuinga Hadiri Rapat Paripurna DPRD ke-27

Bupati Saipul Mbuinga Hadiri Rapat Paripurna DPRD ke-27

November 22, 2025
Dugaan Intimidasi Ketua BPD Hulawa: Penambang Klaim Diancam Pakai Parang

Penyelidikan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pohuwato: Kejaksaan Resmi Menahan Tiga Orang  Tersangka

November 13, 2025

Kabarjejakkasus.id – Pemburu Fakta 

Kategori
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Altcoin Bitcoin drops Bitcoin Wallet Bupati Saipul Mbuinga Cointelegraph Cryptocurrency deb cloktor deklarasi ICO Investment Iwan s adam Jhojo Rumampuk kabar jejak kasus Kapolri Lending Limonu Hippy Market Stories Mining Bitcoin pemburu fakta polda polisi Polresta polsek Premanisme ramadan vidusia wabup Pohuwato
  • About
  • Redaksi
  • FAQ
© 2025 Hosted by Cell Cloud Services – Copyright by PT Kabar Multimedia Group.
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen

© 2025 Copyright by kabarjejakkasus.id.