Pohuwato (kabarjejakkasus.id) –
Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato seakan tak pernah surut. Nama Adit Mardain, pemain lama dalam bisnis emas ilegal, kembali mencuat setelah diketahui menambah armada excavator untuk menggempur kawasan Desa Bulangita, Kecamatan Marisa.
Yang lebih mengejutkan, aktivitas haram ini disebut-sebut tak berdiri sendiri. Dikutip dari kabarsindikat.id, sejumlah pekerja di lokasi mengaku terang-terangan bahwa operasi mereka dilindungi oleh oknum aparat. “Bos bilang torang pe karja ini Polda yang beking,” ungkap salah seorang pekerja yang menolak disebutkan namanya.
Pernyataan ini semakin menegaskan dugaan publik bahwa jaringan PETI di Pohuwato bukan sekadar ulah individu rakus, melainkan bagian dari mata rantai bisnis gelap yang bernaung di bawah “payung” aparat penegak hukum. Jika benar, hal ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat yang seharusnya mereka lindungi.
Di balik gemuruh mesin excavator, kerusakan lingkungan terus mengintai. Sungai tercemar, hutan terkoyak, dan ancaman bencana ekologis semakin nyata. Namun anehnya, hukum justru lumpuh, seolah tak berdaya menghadapi kuasa modal dan jejaring oknum yang ikut menikmati keuntungan.
Menurut pemantauan tim wartawan di lokasi pada Kamis (02/10/2025), aktivitas pertambangan masih terus berlangsung tanpa ada tanda-tanda penghentian. Alat berat tampak beroperasi di tengah areal galian, seakan menegaskan bahwa hukum benar-benar tak bertaring di hadapan kepentingan bisnis emas ilegal.
















