Gorontalo, KABARjejakkasus.id – Meski insiden longsor yang menimpa seorang remaja berinisial HM (18) beberapa hari lalu sempat mengguncang publik, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, ternyata masih terus berlangsung hingga hari ini. Pantauan langsung awak media di lapangan pada Rabu pagi (04/06/25) menunjukkan, alat berat dan sejumlah pekerja masih beroperasi di lokasi yang sama—hanya beberapa meter dari jalan umum.
Pertanyaannya kini: mengapa tambang ilegal yang sudah menelan korban tidak juga dihentikan? Siapa yang memberi ruang bagi aktivitas terlarang ini tetap eksis di tengah sorotan publik dan media?
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebut bahwa lokasi tambang tersebut diduga kuat berada di bawah kendali atau perlindungan seorang oknum anggota kepolisian. Dugaan ini bukan isapan jempol, mengingat tidak ada tindakan represif dari aparat hingga saat ini, meskipun lokasi tambang berada di area terbuka dan mudah diakses.
Setelah insiden pada Minggu (01/06) lalu, di mana HM tertimbun longsor dan sempat tidak sadarkan diri sebelum dirujuk ke RSTN Boalemo, perhatian publik tertuju pada aspek keselamatan dan legalitas tambang. Namun hanya berselang beberapa hari, operasi kembali berjalan seolah tidak pernah terjadi apa-apa. Padahal, tragedi ini semestinya menjadi momentum evaluasi total terhadap praktik PETI di wilayah tersebut.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian maupun pemerintah daerah terkait status hukum lokasi tersebut. Tidak ada penindakan. Tidak ada garis polisi. Tidak ada penyegelan. Padahal, aktivitas PETI bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa dan merusak lingkungan hidup secara sistemik.
Dalam ruang sunyi ketidakjelasan inilah, muncul pertanyaan lebih dalam: siapa sebenarnya pelaku utama atau beking kuat di balik tambang ini? Jika benar dikendalikan oleh oknum aparat, maka ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan persekongkolan yang mencederai amanat konstitusi.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus melakukan pemantauan dan investigasi lanjutan di lapangan. Informasi mengenai struktur kekuasaan tidak resmi yang menopang aktivitas PETI ini akan terus dikumpulkan dan diungkap secara bertahap demi kepentingan publik.
Satu hal yang pasti: ketika hukum tunduk pada kekuasaan informal, maka keadilan bukan hanya terancam—ia mati pelan-pelan di lubang tambang.
TimRedaksi