KMG: (PT. Kabar Multimedia Group)
Pohuwato, (kabarjejakkasus.id) – Pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato kian menjadi isu yang mengemuka, Kamis(18/09/2025)
Dampak lingkungan seperti sedimentasi dan pencemaran air terus mengancam kehidupan masyarakat sekitar. Meski berbagai upaya penegakan hukum terus dilakukan, fenomena PETI tetap sulit diatasi.
Salah satu pelaku PETI di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, kabupaten Pohuwato Adit Mardain, diduga didukung oleh pihak Kepolisian Daerah Gorontalo. Beberapa pekerja mengungkapkan bahwa mereka diberi informasi bahwa usaha tersebut didampingi oleh pihak kepolisian.
Hal ini memicu kecurigaan masyarakat bahwa ada keterlibatan oknum kepolisian dalam memuluskan usaha ilegal tersebut.
Spekulasi muncul apakah keterlibatan ini bertujuan untuk melindungi pelaku dari hukum, atau hanya sekadar koordinasi biasa.
Pertanyaan ini mengundang kekecewaan, karena institusi yang seharusnya melindungi masyarakat justru dianggap menjadi pelindung bagi pihak yang merugikan.
Sampai saat ini, pihak pelaku belum memberikan pernyataan resmi.
Keterbukaan informasi dan transparansi menjadi kunci untuk menyelesaikan masalah ini. Masyarakat berharap pihak berwenang dapat memberikan penjelasan yang jelas dan tegas, agar kepercayaan terhadap institusi bisa terjaga.
Tim: PW. Investigasi Gorontalo