ADVERTISEMENT
  • About
  • Redaksi
  • FAQ
Newsletter
kabarjejakkasus.id
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
No Result
View All Result
kabarjejakkasus.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Bone Bolango Terima Laporan Kasus Imam Nikahkan Anak di Bawah Umur, Unit PPA Pastikan Tindak Lanjut

Redaksi by Redaksi
Juli 31, 2025
in Daerah, Hukrim, Pemerintah, Pendidikan, Politik
0
Polres Bone Bolango Terima Laporan Kasus Imam Nikahkan Anak di Bawah Umur, Unit PPA Pastikan Tindak Lanjut
230
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gorontalo, KABARjejakkasus.id – Kasus dugaan pernikahan anak yang melibatkan seorang imam desa di wilayah Kabupaten Bone Bolango akhirnya masuk dalam penanganan aparat penegak hukum. Berdasarkan konfirmasi awak media pada Rabu, 30 Juli 2025, pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bone Bolango membenarkan bahwa laporan atas kasus tersebut telah diterima secara resmi.

Kanit PPA Polres Bone Bolango, Aipda Mazhab, SH, menyatakan bahwa laporan tersebut tidak akan diabaikan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Related articles

HMI Cabang Pohuwato Gelar Aksi: Desak Pemerintah dan Aparat Bertanggung Jawab Atas Krisis Lingkungan

HMI Cabang Pohuwato Gelar Aksi: Desak Pemerintah dan Aparat Bertanggung Jawab Atas Krisis Lingkungan

September 29, 2025
Tim Balap Sulut Siap Guncang Dandim Cup 2025 di Pohuwato

Tim Balap Sulut Siap Guncang Dandim Cup 2025 di Pohuwato

September 25, 2025

“Memang sudah ada laporannya, dan tetap akan kami tindak lanjuti,” ujar Aipda Mazhab kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

Pernyataan resmi dari Polres ini menjadi sinyal awal bahwa kasus dugaan pernikahan ilegal antara seorang anak perempuan berusia di bawah 16 tahun dan pria dewasa diduga masih beristri, yang difasilitasi langsung oleh ayah kandung korban yang juga menjabat sebagai imam, akan masuk dalam tahapan penyelidikan hukum.

Langkah ini sekaligus menjawab keresahan publik atas dugaan pelanggaran terhadap UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, serta UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Berdasarkan regulasi tersebut, pelaku yang memfasilitasi pernikahan anak dapat dikenakan sanksi pidana, terlebih jika korban mengalami kehamilan di luar nikah sebagai akibat dari hubungan seksual di bawah umur.

Sebelumnya, sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis perlindungan anak telah menyerukan pentingnya penegakan hukum terhadap kasus ini. Mereka menilai bahwa tindakan imam menikahkan anak kandungnya sendiri bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga mencederai moralitas publik, terutama karena pelaku adalah sosok yang dipercaya masyarakat sebagai penjaga nilai agama.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kabupaten Bone Bolango juga disebut sedang menelaah kasus ini dan siap memberikan pendampingan kepada korban.

Menunggu Proses Selanjutnya

Dengan adanya konfirmasi dari pihak kepolisian, masyarakat kini menanti langkah konkret selanjutnya, apakah akan dilakukan pemanggilan saksi, pemeriksaan terhadap imam yang bersangkutan, serta kemungkinan penetapan tersangka jika ditemukan unsur pidana.

Langkah Polres Bone Bolango untuk menerima laporan ini patut diapresiasi sebagai bentuk dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Kasus ini bukan hanya soal pernikahan anak, tetapi juga menyangkut pelanggaran wewenang, penyalahgunaan posisi sosial, dan potensi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Redaksi akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini dan berkomitmen menjaga prinsip jurnalistik yang berpihak pada perlindungan anak dan kebenaran hukum.

Tim-Redaksi

Share92Tweet58Send

Related Posts

HMI Cabang Pohuwato Gelar Aksi: Desak Pemerintah dan Aparat Bertanggung Jawab Atas Krisis Lingkungan

HMI Cabang Pohuwato Gelar Aksi: Desak Pemerintah dan Aparat Bertanggung Jawab Atas Krisis Lingkungan

by Redaksi
September 29, 2025
0

Pohuwato (kabarjejakkasus.id) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pohuwato menggelar aksi demonstrasi menuntut pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera...

Tim Balap Sulut Siap Guncang Dandim Cup 2025 di Pohuwato

Tim Balap Sulut Siap Guncang Dandim Cup 2025 di Pohuwato

by Redaksi
September 25, 2025
0

Pohuwato (kabarjejakkasus.id) – Ajang balap bergengsi Dandim Cup 2025 di Pohuwato dipastikan semakin meriah dengan hadirnya tim-tim kuat dari Sulawesi...

Dua Pembalap Andalan, IR545-HS Grup Optimistis Kuasai Road Race Pohuwato

Dua Pembalap Andalan, IR545-HS Grup Optimistis Kuasai Road Race Pohuwato

by Redaksi
September 24, 2025
0

Pohuwato - (kabarjejakkasus.id) - Ajang Pohuwato Championship Dandim Cup Race 2025 yang digelar pada 26–28 September 2025 di Sirkuit Blok...

Hamdi Alamri Tegaskan: Perusahaan Harus Bertanggung Jawab, DPRD Bukan Humas Perusahaan

Hamdi Alamri Tegaskan: Perusahaan Harus Bertanggung Jawab, DPRD Bukan Humas Perusahaan

by Redaksi
September 23, 2025
0

Pohuwato - (kabarjejakkasus.id) - Wakil Ketua DPRD Pohuwato, Hamdi Alamri, menerima aspirasi Persatuan Pelajar Mahasiswa Buntulia (PPMB) yang berunjuk rasa...

Dugaan Intimidasi Ketua BPD Hulawa: Penambang Klaim Diancam Pakai Parang

Dugaan Intimidasi Ketua BPD Hulawa: Penambang Klaim Diancam Pakai Parang

by Redaksi
September 23, 2025
0

Pohuwato (kabarjejakkasus.id) – Suasana mencekam sempat melanda para penambang tradisional di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. ST, Ketua BPD...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polres Pohuwato Bongkar Kasus Pengancaman dan Penutupan Puskesmas Lemito, Penyidikan Resmi Dimulai

Polres Pohuwato Bongkar Kasus Pengancaman dan Penutupan Puskesmas Lemito, Penyidikan Resmi Dimulai

Agustus 2, 2025
“Tantangan untuk JOKER: OTK Cabut Kunci Ekskavator di PETI Dengilo, Sinyal Awal Perebutan Kuasa?”

“Tantangan untuk JOKER: OTK Cabut Kunci Ekskavator di PETI Dengilo, Sinyal Awal Perebutan Kuasa?”

Mei 18, 2025

Oknum Polisi Diduga Langgar Etika Profesi Saat Mediasi di Desa Bunuyo, Warga Soroti Netralitas Aparat

Mei 1, 2025
Imam Diduga Nikahkan Anak Kandung di Bawah Umur: Skandal Moral di Balik Jubah Agama

Imam Diduga Nikahkan Anak Kandung di Bawah Umur: Skandal Moral di Balik Jubah Agama

Juli 25, 2025

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0
HMI Cabang Pohuwato Gelar Aksi: Desak Pemerintah dan Aparat Bertanggung Jawab Atas Krisis Lingkungan

HMI Cabang Pohuwato Gelar Aksi: Desak Pemerintah dan Aparat Bertanggung Jawab Atas Krisis Lingkungan

September 29, 2025
Footer

KMG Jadi Promotor Utama Dandim Cup Road Race Championship 2025 di Pohuwato

September 29, 2025
Tak Ingin Hambat Aktivitas Warga, Kodim 1313/Pohuwato Tuntaskan Pembersihan Sirkuit Dandim Cup

Tak Ingin Hambat Aktivitas Warga, Kodim 1313/Pohuwato Tuntaskan Pembersihan Sirkuit Dandim Cup

September 29, 2025
Road Race Championship di Bundaran Blok Plan Marisa Dongkrak UMKM Lokal

Road Race Championship di Bundaran Blok Plan Marisa Dongkrak UMKM Lokal

September 29, 2025

Kabarjejakkasus.id – Pemburu Fakta 

Kategori
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Altcoin Bitcoin drops Bitcoin Wallet Bupati Saipul Mbuinga Cointelegraph Cryptocurrency deb cloktor deklarasi ICO Investment Iwan s adam Jhojo Rumampuk kabar jejak kasus Kapolri Lending Limonu Hippy Market Stories Mining Bitcoin pemburu fakta polda polisi Polresta polsek Premanisme ramadan vidusia wabup Pohuwato
  • About
  • Redaksi
  • FAQ
© 2025 Hosted by Cell Cloud Services – Copyright by PT Kabar Multimedia Group.
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen

© 2025 Copyright by kabarjejakkasus.id.