ADVERTISEMENT
  • About
  • Redaksi
  • FAQ
Newsletter
kabarjejakkasus.id
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
No Result
View All Result
kabarjejakkasus.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Sudah Merambah ke CA (Cagar Alam), Oknum Kades di Buntulia diminta diDiproses Hukum atas Dugaan Tambang Ilegal

Redaksi by Redaksi
Mei 10, 2025
in Daerah, Hukrim, Nasional, Pemerintah, Politik, Uncategorized
0
Sudah Merambah ke CA (Cagar Alam), Oknum Kades di Buntulia diminta diDiproses Hukum atas Dugaan Tambang Ilegal
208
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gorontalo, kabarjejakkasus.id — Praktik tambang ilegal yang diduga melibatkan oknum Kepala Desa berinisial KR di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, kini berbuntut panjang. Aktivis Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Gorontalo menyoroti keras aktivitas penambangan yang tidak hanya mencemari kawasan hutan lindung, tetapi disebut telah merambah hingga ke zona Cagar Alam (CA) di sekitar Tambang Potabo, Desa Hulawa.

Saat dikonfirmasi, Sabtu, (10/05/2025) Ato Hamzah, aktivis LAI, menyebut keterlibatan seorang pejabat desa dalam kegiatan ilegal ini sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hukum lingkungan dan etika jabatan publik.

Related articles

Satu Bakti, Seribu Doa: Kolaborasi Haji Suci dan BKPRMI Menyapa Warga Tak Mampu di Jumat Berkah

Satu Bakti, Seribu Doa: Kolaborasi Haji Suci dan BKPRMI Menyapa Warga Tak Mampu di Jumat Berkah

Juli 18, 2025
“Ekosistem Runtuh di Bawah Ekskavator: Kupa, Gaisi, dan Darwis Diduga Kuasai CA Potabo”

“Ekosistem Runtuh di Bawah Ekskavator: Kupa, Gaisi, dan Darwis Diduga Kuasai CA Potabo”

Juli 13, 2025

“Jika benar aktivitas ini sudah masuk ke Cagar Alam, maka kita bicara pelanggaran yang jauh lebih berat. KR bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kawasan konservasi yang dilindungi secara ketat oleh undang-undang,” tegas Ato.

ADVERTISEMENT

Zona Cagar Alam memiliki perlindungan tertinggi berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang menyatakan bahwa setiap bentuk aktivitas eksploitasi, termasuk penambangan, dilarang keras di dalam kawasan CA.

Selain itu, KR diduga melanggar:

UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan – melarang perambahan kawasan hutan tanpa izin.

UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup – memberikan sanksi pidana atas kerusakan lingkungan.

UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa –memungkinkan pemberhentian kepala desa yang melanggar hukum atau merugikan publik.

Jika terbukti, pelanggaran terhadap kawasan CA bisa dikenakan sanksi pidana hingga 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar sebagaimana diatur dalam Pasal 40 UU No. 5/1990.

Aktivis LAI Gorontalo juga mengecam keras sikap diam KPH Pohuwato, BKSDA, dan APH, yang dinilai gagal mengambil tindakan meskipun indikasi pelanggaran sudah nyata.

“Jika Cagar Alam bisa dirambah dan aparat hanya diam, maka kita patut curiga: ada pembiaran atau bahkan keterlibatan,” ujar Ato. “Kalau tidak bisa bertindak, mundur!”

Aktivis LAI Gorontalo mendesak:

1. Proses hukum transparan dan segera terhadap KR, tanpa pandang bulu.

2. Pengusutan jaringan tambang ilegal yang masuk ke kawasan konservasi.

3. Evaluasi total atas fungsi pengawasan KPH, BKSDA, dan penegak hukum lokal.

Menurut Ato, pembiaran atas aktivitas tambang di kawasan hutan lindung dan cagar alam bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi krisis ekologis dan institusional yang mengancam masa depan daerah.

“Cagar Alam bukan warisan untuk dijual, tapi titipan untuk dijaga. Dan jika aparat tidak bisa menjaganya, maka rakyat akan mengambil sikap,” tutupnya.

TimRedaksi

Share83Tweet52Send

Related Posts

Satu Bakti, Seribu Doa: Kolaborasi Haji Suci dan BKPRMI Menyapa Warga Tak Mampu di Jumat Berkah

Satu Bakti, Seribu Doa: Kolaborasi Haji Suci dan BKPRMI Menyapa Warga Tak Mampu di Jumat Berkah

by Redaksi
Juli 18, 2025
0

Gorontalo, KABARjejakkasus.id — Di tengah dinamika sosial ekonomi yang terus menantang, nilai-nilai solidaritas dan kepedulian sosial kembali bergema melalui program...

“Ekosistem Runtuh di Bawah Ekskavator: Kupa, Gaisi, dan Darwis Diduga Kuasai CA Potabo”

“Ekosistem Runtuh di Bawah Ekskavator: Kupa, Gaisi, dan Darwis Diduga Kuasai CA Potabo”

by Redaksi
Juli 13, 2025
0

Gorontalo, KABARjejakkasus.id – Aktivitas tambang emas ilegal kembali menggerus kewibawaan hukum dan tatanan lingkungan hidup di Kabupaten Pohuwato. Pada Sabtu...

“Jaga Ketertiban di SPBU, Dandim Boalemo: Jika Ada Anggota Menyimpang, Laporkan, Akan Kami Tindak!”

“Jaga Ketertiban di SPBU, Dandim Boalemo: Jika Ada Anggota Menyimpang, Laporkan, Akan Kami Tindak!”

by Redaksi
Juli 7, 2025
0

Gorontalo, KABARjejakkasus.id – Polemik distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU Mananggu, Kabupaten Boalemo, kembali mencuat ke...

Cinta Membara, Luka Menganga: Istri Lukai Suami dengan Cutter di Tilango

Cinta Membara, Luka Menganga: Istri Lukai Suami dengan Cutter di Tilango

by Redaksi
Juli 7, 2025
0

Gorontalo, KABARjejakkasus.id. --Sebuah insiden kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Dusun IV, Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (05/07/2025)...

Residivis Curi Ratusan Aksesori di City Mall Gorontalo, Pelaku Ditangkap Polsek Kota Timur

Residivis Curi Ratusan Aksesori di City Mall Gorontalo, Pelaku Ditangkap Polsek Kota Timur

by Redaksi
Juli 6, 2025
0

Gorontalo, KABARjejakkasus.id – Seorang pria berinisial RM (45), warga Kecamatan Singkil, Kota Manado, diamankan jajaran Polsek Kota Timur bersama Tim...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
“Tantangan untuk JOKER: OTK Cabut Kunci Ekskavator di PETI Dengilo, Sinyal Awal Perebutan Kuasa?”

“Tantangan untuk JOKER: OTK Cabut Kunci Ekskavator di PETI Dengilo, Sinyal Awal Perebutan Kuasa?”

Mei 18, 2025

Oknum Polisi Diduga Langgar Etika Profesi Saat Mediasi di Desa Bunuyo, Warga Soroti Netralitas Aparat

Mei 1, 2025
Insiden PETI Dengilo: Bocor Alus Percakapan WhatsApp Ungkap Kekecewaan Terhadap JOKER Usai Pencabutan Kunci Dua Ekskavator

Insiden PETI Dengilo: Bocor Alus Percakapan WhatsApp Ungkap Kekecewaan Terhadap JOKER Usai Pencabutan Kunci Dua Ekskavator

Mei 18, 2025
Aktivis LAI Bongkar Peran Terselubung “JOKER” dalam Konspirasi Atensi PETI Pohuwato

Aktivis LAI Bongkar Peran Terselubung “JOKER” dalam Konspirasi Atensi PETI Pohuwato

Mei 24, 2025

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0
Satu Bakti, Seribu Doa: Kolaborasi Haji Suci dan BKPRMI Menyapa Warga Tak Mampu di Jumat Berkah

Satu Bakti, Seribu Doa: Kolaborasi Haji Suci dan BKPRMI Menyapa Warga Tak Mampu di Jumat Berkah

Juli 18, 2025
“Ekosistem Runtuh di Bawah Ekskavator: Kupa, Gaisi, dan Darwis Diduga Kuasai CA Potabo”

“Ekosistem Runtuh di Bawah Ekskavator: Kupa, Gaisi, dan Darwis Diduga Kuasai CA Potabo”

Juli 13, 2025
“Jaga Ketertiban di SPBU, Dandim Boalemo: Jika Ada Anggota Menyimpang, Laporkan, Akan Kami Tindak!”

“Jaga Ketertiban di SPBU, Dandim Boalemo: Jika Ada Anggota Menyimpang, Laporkan, Akan Kami Tindak!”

Juli 7, 2025
Cinta Membara, Luka Menganga: Istri Lukai Suami dengan Cutter di Tilango

Cinta Membara, Luka Menganga: Istri Lukai Suami dengan Cutter di Tilango

Juli 7, 2025

Kabarjejakkasus.id – Pemburu Fakta 

Kategori
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Altcoin Bitcoin drops Bitcoin Wallet Bupati Saipul Mbuinga Cointelegraph Cryptocurrency deb cloktor deklarasi ICO Investment Iwan s adam Jhojo Rumampuk kabar jejak kasus Kapolri Lending Limonu Hippy Market Stories Mining Bitcoin pemburu fakta polda polisi Polresta polsek Premanisme ramadan vidusia wabup Pohuwato
  • About
  • Redaksi
  • FAQ

© Copyright by Kabarjejakkasus.id – Development by Cell Cloud Services

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen

© 2025 Copyright by kabarjejakkasus.id.