ADVERTISEMENT
  • About
  • Redaksi
  • FAQ
Newsletter
kabarjejakkasus.id
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
No Result
View All Result
kabarjejakkasus.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Sudah Merambah ke CA (Cagar Alam), Oknum Kades di Buntulia diminta diDiproses Hukum atas Dugaan Tambang Ilegal

Redaksi by Redaksi
Mei 10, 2025
in Daerah, Hukrim, Nasional, Pemerintah, Politik, Uncategorized
0
Sudah Merambah ke CA (Cagar Alam), Oknum Kades di Buntulia diminta diDiproses Hukum atas Dugaan Tambang Ilegal
208
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gorontalo, kabarjejakkasus.id — Praktik tambang ilegal yang diduga melibatkan oknum Kepala Desa berinisial KR di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, kini berbuntut panjang. Aktivis Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Gorontalo menyoroti keras aktivitas penambangan yang tidak hanya mencemari kawasan hutan lindung, tetapi disebut telah merambah hingga ke zona Cagar Alam (CA) di sekitar Tambang Potabo, Desa Hulawa.

Saat dikonfirmasi, Sabtu, (10/05/2025) Ato Hamzah, aktivis LAI, menyebut keterlibatan seorang pejabat desa dalam kegiatan ilegal ini sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hukum lingkungan dan etika jabatan publik.

Related articles

HMI Cabang Pohuwato Gelar Aksi: Desak Pemerintah dan Aparat Bertanggung Jawab Atas Krisis Lingkungan

HMI Cabang Pohuwato Gelar Aksi: Desak Pemerintah dan Aparat Bertanggung Jawab Atas Krisis Lingkungan

September 29, 2025
Footer

KMG Jadi Promotor Utama Dandim Cup Road Race Championship 2025 di Pohuwato

September 29, 2025

“Jika benar aktivitas ini sudah masuk ke Cagar Alam, maka kita bicara pelanggaran yang jauh lebih berat. KR bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kawasan konservasi yang dilindungi secara ketat oleh undang-undang,” tegas Ato.

ADVERTISEMENT

Zona Cagar Alam memiliki perlindungan tertinggi berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang menyatakan bahwa setiap bentuk aktivitas eksploitasi, termasuk penambangan, dilarang keras di dalam kawasan CA.

Selain itu, KR diduga melanggar:

UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan – melarang perambahan kawasan hutan tanpa izin.

UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup – memberikan sanksi pidana atas kerusakan lingkungan.

UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa –memungkinkan pemberhentian kepala desa yang melanggar hukum atau merugikan publik.

Jika terbukti, pelanggaran terhadap kawasan CA bisa dikenakan sanksi pidana hingga 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar sebagaimana diatur dalam Pasal 40 UU No. 5/1990.

Aktivis LAI Gorontalo juga mengecam keras sikap diam KPH Pohuwato, BKSDA, dan APH, yang dinilai gagal mengambil tindakan meskipun indikasi pelanggaran sudah nyata.

“Jika Cagar Alam bisa dirambah dan aparat hanya diam, maka kita patut curiga: ada pembiaran atau bahkan keterlibatan,” ujar Ato. “Kalau tidak bisa bertindak, mundur!”

Aktivis LAI Gorontalo mendesak:

1. Proses hukum transparan dan segera terhadap KR, tanpa pandang bulu.

2. Pengusutan jaringan tambang ilegal yang masuk ke kawasan konservasi.

3. Evaluasi total atas fungsi pengawasan KPH, BKSDA, dan penegak hukum lokal.

Menurut Ato, pembiaran atas aktivitas tambang di kawasan hutan lindung dan cagar alam bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi krisis ekologis dan institusional yang mengancam masa depan daerah.

“Cagar Alam bukan warisan untuk dijual, tapi titipan untuk dijaga. Dan jika aparat tidak bisa menjaganya, maka rakyat akan mengambil sikap,” tutupnya.

TimRedaksi

Share83Tweet52Send

Related Posts

HMI Cabang Pohuwato Gelar Aksi: Desak Pemerintah dan Aparat Bertanggung Jawab Atas Krisis Lingkungan

HMI Cabang Pohuwato Gelar Aksi: Desak Pemerintah dan Aparat Bertanggung Jawab Atas Krisis Lingkungan

by Redaksi
September 29, 2025
0

Pohuwato (kabarjejakkasus.id) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pohuwato menggelar aksi demonstrasi menuntut pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera...

Footer

KMG Jadi Promotor Utama Dandim Cup Road Race Championship 2025 di Pohuwato

by Redaksi
September 29, 2025
0

Pohuwato (kabarjejakkasus.id) – Gelaran akbar Dandim Cup Road Race Championship 2025 di sirkuit titik 0 Bundaran Panua, Pohuwato, berlangsung sukses...

Tak Ingin Hambat Aktivitas Warga, Kodim 1313/Pohuwato Tuntaskan Pembersihan Sirkuit Dandim Cup

Tak Ingin Hambat Aktivitas Warga, Kodim 1313/Pohuwato Tuntaskan Pembersihan Sirkuit Dandim Cup

by Redaksi
September 29, 2025
0

Pohuwato (kabarjejakkasus.id) – Dandim Cup Road Race Championship bukan hanya menghadirkan kemeriahan ajang balap, tetapi juga menjadi contoh perhelatan akbar...

Road Race Championship di Bundaran Blok Plan Marisa Dongkrak UMKM Lokal

Road Race Championship di Bundaran Blok Plan Marisa Dongkrak UMKM Lokal

by Redaksi
September 29, 2025
0

Pohuwato (kabarjejakkasus.id) – Dandim Cup Road Race Championship 2025 yang digelar di titik 0 Bundaran Blok Plan Marisa membawa dampak ganda:...

Dandim 1313/Pohuwato Apresiasi KMG dan Panitia atas Suksesnya Road Race Pohuwato

Dandim 1313/Pohuwato Apresiasi KMG Atas Suksesnya Pelaksanaan Dandim Cup Road Race Championsip

by Redaksi
September 29, 2025
0

Pohuwato - (kabarjejakkasus.id) - Komandan Kodim (Dandim) 1313/Pohuwato menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh panitia pelaksana, khususnya KMG (Kabar Multimedia Group),...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polres Pohuwato Bongkar Kasus Pengancaman dan Penutupan Puskesmas Lemito, Penyidikan Resmi Dimulai

Polres Pohuwato Bongkar Kasus Pengancaman dan Penutupan Puskesmas Lemito, Penyidikan Resmi Dimulai

Agustus 2, 2025
“Tantangan untuk JOKER: OTK Cabut Kunci Ekskavator di PETI Dengilo, Sinyal Awal Perebutan Kuasa?”

“Tantangan untuk JOKER: OTK Cabut Kunci Ekskavator di PETI Dengilo, Sinyal Awal Perebutan Kuasa?”

Mei 18, 2025

Oknum Polisi Diduga Langgar Etika Profesi Saat Mediasi di Desa Bunuyo, Warga Soroti Netralitas Aparat

Mei 1, 2025
Imam Diduga Nikahkan Anak Kandung di Bawah Umur: Skandal Moral di Balik Jubah Agama

Imam Diduga Nikahkan Anak Kandung di Bawah Umur: Skandal Moral di Balik Jubah Agama

Juli 25, 2025

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0
HMI Cabang Pohuwato Gelar Aksi: Desak Pemerintah dan Aparat Bertanggung Jawab Atas Krisis Lingkungan

HMI Cabang Pohuwato Gelar Aksi: Desak Pemerintah dan Aparat Bertanggung Jawab Atas Krisis Lingkungan

September 29, 2025
Footer

KMG Jadi Promotor Utama Dandim Cup Road Race Championship 2025 di Pohuwato

September 29, 2025
Tak Ingin Hambat Aktivitas Warga, Kodim 1313/Pohuwato Tuntaskan Pembersihan Sirkuit Dandim Cup

Tak Ingin Hambat Aktivitas Warga, Kodim 1313/Pohuwato Tuntaskan Pembersihan Sirkuit Dandim Cup

September 29, 2025
Road Race Championship di Bundaran Blok Plan Marisa Dongkrak UMKM Lokal

Road Race Championship di Bundaran Blok Plan Marisa Dongkrak UMKM Lokal

September 29, 2025

Kabarjejakkasus.id – Pemburu Fakta 

Kategori
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Altcoin Bitcoin drops Bitcoin Wallet Bupati Saipul Mbuinga Cointelegraph Cryptocurrency deb cloktor deklarasi ICO Investment Iwan s adam Jhojo Rumampuk kabar jejak kasus Kapolri Lending Limonu Hippy Market Stories Mining Bitcoin pemburu fakta polda polisi Polresta polsek Premanisme ramadan vidusia wabup Pohuwato
  • About
  • Redaksi
  • FAQ
© 2025 Hosted by Cell Cloud Services – Copyright by PT Kabar Multimedia Group.
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen

© 2025 Copyright by kabarjejakkasus.id.