Gorontalo, kabarjejakkasus.id. 3 Mei 2025 — Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, kian meresahkan. Tidak hanya mengancam lingkungan dan merusak hunian bantuan pemerintah, aktivitas ini juga mulai berdampak serius terhadap kesehatan dan ketenangan warga. Tiga alat berat—Hyundai, Cat, dan Komatsu—terpantau aktif mengeruk lahan hanya beberapa meter dari kawasan pemukiman komunal milik masyarakat.
Pemukiman tersebut adalah bagian dari program bantuan pemerintah pusat untuk masyarakat berpenghasilan rendah, sebagaimana diatur dalam Permen PUPR No. 20/PRT/M/2019. Sayangnya, keberadaan alat berat yang bekerja nyaris tanpa henti siang dan malam telah menimbulkan gangguan kebisingan ekstrem dan memicu keresahan yang meluas.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Bukan hanya tanah yang rusak. Suara alat berat itu menggema terus, siang malam, sampai anak-anak sulit tidur. Bahkan genangan bekas galian bisa jadi sarang nyamuk. Kami khawatir penyakit seperti malaria akan menyebar.”
Pernyataan ini membuka fakta baru yang tak kalah serius: potensi krisis kesehatan masyarakat. Genangan air yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang dapat menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk penyebab penyakit seperti malaria dan demam berdarah, terutama di wilayah tropis yang lembap seperti Dengilo. Ditambah dengan kebisingan kronis dari alat berat, warga tidak hanya mengalami gangguan kenyamanan tetapi juga terancam mengalami stres, gangguan tidur, hingga gangguan psikologis jangka panjang.
Tiga isu besar kini menuntut perhatian negara:
- Kerusakan Lingkungan yang Masif
Tambang ilegal tanpa AMDAL jelas melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan berpotensi merusak tanah, air, dan vegetasi di sekitarnya. - Ancaman Terhadap Infrastruktur Pemukiman Komunal
Hunian yang dibangun dengan dana publik dan diberikan untuk kesejahteraan rakyat kini dalam bahaya karena tanah sekitar terus dikikis oleh alat berat. - Ancaman Kesehatan dan Ketenangan Sosial
Kebisingan alat berat dan genangan air bekas tambang meningkatkan risiko penyakit serta menurunkan kualitas hidup warga, terutama anak-anak dan lansia.
Yang paling disesalkan adalah sikap diam dan tidak responsif dari pemerintah desa, kecamatan, dan aparat penegak hukum. Dugaan kuat adanya pembiaran sistematis makin sulit ditepis, sementara kerugian dan keresahan masyarakat terus bertambah setiap hari.
Maka dari itu, kami mendesak:
- Audit lingkungan dan penghentian total seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah permukiman Desa Popaya.
- Pemeriksaan terhadap oknum pemilik alat berat, yang diduga berinisial Ka Nono, dan tindakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang membiarkan aktivitas ini berlangsung.
- Evaluasi dan perlindungan terhadap program rumah bantuan pemerintah agar tidak menjadi korban eksploitasi industri ekstraktif.
- Intervensi dinas kesehatan dan lingkungan untuk mencegah wabah penyakit dan memulihkan kondisi lingkungan yang sudah terganggu.
Rakyat tidak meminta banyak—hanya hak atas lingkungan yang bersih, hunian yang aman, dan hidup yang tenang. Ketika negara memberi rumah, negara juga wajib menjamin bahwa rumah itu tidak akan diguncang oleh tambang liar dan digerogoti oleh penyakit.
Jangan tunggu bencana menelan korban. Bertindaklah sekarang.
TimRedaksi