ADVERTISEMENT
  • About
  • Redaksi
  • FAQ
Newsletter
kabarjejakkasus.id
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
No Result
View All Result
kabarjejakkasus.id
No Result
View All Result
Home Daerah

“Ekosistem Runtuh di Bawah Ekskavator: Kupa, Gaisi, dan Darwis Diduga Kuasai CA Potabo”

Redaksi by Redaksi
Juli 13, 2025
in Daerah, Hukrim, Parlemen, Pemerintah, Pendidikan, Politik
0
“Ekosistem Runtuh di Bawah Ekskavator: Kupa, Gaisi, dan Darwis Diduga Kuasai CA Potabo”
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gorontalo, KABARjejakkasus.id – Aktivitas tambang emas ilegal kembali menggerus kewibawaan hukum dan tatanan lingkungan hidup di Kabupaten Pohuwato. Pada Sabtu (12/07), tiga nama yang kerap disebut dalam jaringan tambang ilegal—Kupa, Gaisi, dan Darwis—didorong ke permukaan sebagai sosok sentral di balik operasi masif Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung di kawasan Cagar Alam (CA) Potabo. Diduga kuat, praktik ini tak hanya terorganisir, tetapi juga mendapat perlindungan terselubung dari oknum berseragam, menjadikan kawasan konservasi berubah menjadi ladang perampokan ekologis secara terang-terangan.

Ketiganya diduga kuat menjadi dalang utama aktivitas PETI yang beroperasi secara intensif di dalam kawasan Cagar Alam (CA) Potabo—sebuah wilayah konservasi yang dilindungi secara ketat oleh negara. Lebih memprihatinkan lagi, aktivitas ilegal ini dikabarkan mendapat dukungan terselubung dari oknum anggota TNI yang seharusnya menjadi penjaga teritorial dan kedaulatan hukum.

Related articles

Satu Bakti, Seribu Doa: Kolaborasi Haji Suci dan BKPRMI Menyapa Warga Tak Mampu di Jumat Berkah

Satu Bakti, Seribu Doa: Kolaborasi Haji Suci dan BKPRMI Menyapa Warga Tak Mampu di Jumat Berkah

Juli 18, 2025
“Jaga Ketertiban di SPBU, Dandim Boalemo: Jika Ada Anggota Menyimpang, Laporkan, Akan Kami Tindak!”

“Jaga Ketertiban di SPBU, Dandim Boalemo: Jika Ada Anggota Menyimpang, Laporkan, Akan Kami Tindak!”

Juli 7, 2025

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebut bahwa Kupa, Gaisi, dan Darwis masing-masing memiliki lokasi operasional pertambangan ilegal sendiri-sendiri di dalam kawasan hutan lindung tersebut. Ketiganya juga memperkerjakan alat berat jenis excavator di wilayah eksploitasi masing-masing, menunjukkan skala aktivitas yang tidak bisa lagi dianggap sebagai tambang rakyat, melainkan operasi terorganisir yang melanggar hukum dan berisiko tinggi terhadap kerusakan ekologis.

ADVERTISEMENT

Seorang narasumber yang mengetahui dinamika di lapangan menyebut, “Mereka bukan pemain kecil. Ada keterlibatan pihak berseragam yang memberi semacam ‘jaminan keamanan’ agar aktivitas PETI di dalam kawasan CA bisa terus berjalan.” Narasumber yang enggan diungkap identitasnya ini juga menjelaskan bahwa alat berat sudah masuk ke lokasi dan tenda-tenda operasi sudah berdiri secara permanen.

Secara hukum, keberadaan tambang ilegal di kawasan konservasi jelas melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pasal 33 UU tersebut secara tegas melarang setiap orang melakukan kegiatan yang dapat mengubah keutuhan kawasan cagar alam. Pelanggaran terhadap ketentuan ini diancam pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp 200 juta.

Lebih lanjut, Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, juncto UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, mengatur bahwa kegiatan tanpa izin di kawasan hutan konservasi termasuk tindak pidana berat yang dapat dikenai pidana korporasi dan perorangan, dengan ancaman penjara hingga 15 tahun dan denda Rp 10 miliar.

Apabila benar ada keterlibatan anggota TNI aktif, maka selain pelanggaran pidana umum, hal ini juga melanggar ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) serta disiplin militer sebagaimana diatur dalam UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Seorang prajurit yang membekingi aktivitas ilegal, apalagi di wilayah konservasi, dapat diproses melalui Mahkamah Militer dengan sanksi pemecatan hingga pidana.

“Negara telah menetapkan kawasan CA sebagai wilayah dengan perlindungan tertinggi. Tidak boleh ada kegiatan ekonomi, apalagi pertambangan. Tapi yang terjadi justru negara kalah oleh alat berat dan jaringan kuasa,” tutur narasumber lainnya yang memahami regulasi kehutanan.

Ironisnya, keberadaan mereka di kawasan yang semestinya steril dari aktivitas manusia justru semakin hari semakin massif. Akses jalan telah dibuka, dan ekosistem lokal terganggu. Beberapa warga yang tinggal di sekitar kawasan mengaku tidak lagi melihat satwa endemik yang dulu sering muncul. “Hutan berubah jadi tambang. Bukan hanya pohon yang hilang, tapi kehidupan juga ikut punah,” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Desakan terhadap aparat penegak hukum, termasuk Kodam, Polda, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), agar segera bertindak tidak dapat ditunda lagi. Negara tidak boleh tunduk pada jaringan kekuasaan ilegal yang merusak lingkungan dan mencoreng wibawa institusi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait belum memberikan pernyataan resmi. Namun awak media akan terus memantau perkembangan kasus ini secara intensif dan mendalam demi kepentingan publik, penegakan hukum, dan kelestarian lingkungan. RED

Share76Tweet48Send

Related Posts

Satu Bakti, Seribu Doa: Kolaborasi Haji Suci dan BKPRMI Menyapa Warga Tak Mampu di Jumat Berkah

Satu Bakti, Seribu Doa: Kolaborasi Haji Suci dan BKPRMI Menyapa Warga Tak Mampu di Jumat Berkah

by Redaksi
Juli 18, 2025
0

Gorontalo, KABARjejakkasus.id — Di tengah dinamika sosial ekonomi yang terus menantang, nilai-nilai solidaritas dan kepedulian sosial kembali bergema melalui program...

“Jaga Ketertiban di SPBU, Dandim Boalemo: Jika Ada Anggota Menyimpang, Laporkan, Akan Kami Tindak!”

“Jaga Ketertiban di SPBU, Dandim Boalemo: Jika Ada Anggota Menyimpang, Laporkan, Akan Kami Tindak!”

by Redaksi
Juli 7, 2025
0

Gorontalo, KABARjejakkasus.id – Polemik distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU Mananggu, Kabupaten Boalemo, kembali mencuat ke...

Cinta Membara, Luka Menganga: Istri Lukai Suami dengan Cutter di Tilango

Cinta Membara, Luka Menganga: Istri Lukai Suami dengan Cutter di Tilango

by Redaksi
Juli 7, 2025
0

Gorontalo, KABARjejakkasus.id. --Sebuah insiden kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Dusun IV, Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (05/07/2025)...

Residivis Curi Ratusan Aksesori di City Mall Gorontalo, Pelaku Ditangkap Polsek Kota Timur

Residivis Curi Ratusan Aksesori di City Mall Gorontalo, Pelaku Ditangkap Polsek Kota Timur

by Redaksi
Juli 6, 2025
0

Gorontalo, KABARjejakkasus.id – Seorang pria berinisial RM (45), warga Kecamatan Singkil, Kota Manado, diamankan jajaran Polsek Kota Timur bersama Tim...

Keluarga Luruskan Informasi: Nani Atune Bukan Korban Longsor Akibat Alat Berat

Keluarga Luruskan Informasi: Nani Atune Bukan Korban Longsor Akibat Alat Berat

by Redaksi
Juli 5, 2025
0

Gorontalo, KABARjejakkasus.id —Menanggapi sejumlah pemberitaan yang beredar pasca insiden meninggalnya Nani Atune (50), pekerja tambang di lokasi PETI Petabo, Desa...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
“Tantangan untuk JOKER: OTK Cabut Kunci Ekskavator di PETI Dengilo, Sinyal Awal Perebutan Kuasa?”

“Tantangan untuk JOKER: OTK Cabut Kunci Ekskavator di PETI Dengilo, Sinyal Awal Perebutan Kuasa?”

Mei 18, 2025

Oknum Polisi Diduga Langgar Etika Profesi Saat Mediasi di Desa Bunuyo, Warga Soroti Netralitas Aparat

Mei 1, 2025
Insiden PETI Dengilo: Bocor Alus Percakapan WhatsApp Ungkap Kekecewaan Terhadap JOKER Usai Pencabutan Kunci Dua Ekskavator

Insiden PETI Dengilo: Bocor Alus Percakapan WhatsApp Ungkap Kekecewaan Terhadap JOKER Usai Pencabutan Kunci Dua Ekskavator

Mei 18, 2025
Aktivis LAI Bongkar Peran Terselubung “JOKER” dalam Konspirasi Atensi PETI Pohuwato

Aktivis LAI Bongkar Peran Terselubung “JOKER” dalam Konspirasi Atensi PETI Pohuwato

Mei 24, 2025

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0
Satu Bakti, Seribu Doa: Kolaborasi Haji Suci dan BKPRMI Menyapa Warga Tak Mampu di Jumat Berkah

Satu Bakti, Seribu Doa: Kolaborasi Haji Suci dan BKPRMI Menyapa Warga Tak Mampu di Jumat Berkah

Juli 18, 2025
“Ekosistem Runtuh di Bawah Ekskavator: Kupa, Gaisi, dan Darwis Diduga Kuasai CA Potabo”

“Ekosistem Runtuh di Bawah Ekskavator: Kupa, Gaisi, dan Darwis Diduga Kuasai CA Potabo”

Juli 13, 2025
“Jaga Ketertiban di SPBU, Dandim Boalemo: Jika Ada Anggota Menyimpang, Laporkan, Akan Kami Tindak!”

“Jaga Ketertiban di SPBU, Dandim Boalemo: Jika Ada Anggota Menyimpang, Laporkan, Akan Kami Tindak!”

Juli 7, 2025
Cinta Membara, Luka Menganga: Istri Lukai Suami dengan Cutter di Tilango

Cinta Membara, Luka Menganga: Istri Lukai Suami dengan Cutter di Tilango

Juli 7, 2025

Kabarjejakkasus.id – Pemburu Fakta 

Kategori
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Altcoin Bitcoin drops Bitcoin Wallet Bupati Saipul Mbuinga Cointelegraph Cryptocurrency deb cloktor deklarasi ICO Investment Iwan s adam Jhojo Rumampuk kabar jejak kasus Kapolri Lending Limonu Hippy Market Stories Mining Bitcoin pemburu fakta polda polisi Polresta polsek Premanisme ramadan vidusia wabup Pohuwato
  • About
  • Redaksi
  • FAQ

© Copyright by Kabarjejakkasus.id – Development by Cell Cloud Services

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen

© 2025 Copyright by kabarjejakkasus.id.