• About
  • Redaksi
  • FAQ
Newsletter
kabarjejakkasus.id
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
No Result
View All Result
kabarjejakkasus.id
No Result
View All Result
Home Daerah

“Ekosistem Runtuh di Bawah Ekskavator: Kupa, Gaisi, dan Darwis Diduga Kuasai CA Potabo”

Redaksi by Redaksi
Juli 13, 2025
in Daerah, Hukrim, Parlemen, Pemerintah, Pendidikan, Politik
0
“Ekosistem Runtuh di Bawah Ekskavator: Kupa, Gaisi, dan Darwis Diduga Kuasai CA Potabo”
194
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gorontalo, KABARjejakkasus.id – Aktivitas tambang emas ilegal kembali menggerus kewibawaan hukum dan tatanan lingkungan hidup di Kabupaten Pohuwato. Pada Sabtu (12/07), tiga nama yang kerap disebut dalam jaringan tambang ilegal—Kupa, Gaisi, dan Darwis—didorong ke permukaan sebagai sosok sentral di balik operasi masif Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung di kawasan Cagar Alam (CA) Potabo. Diduga kuat, praktik ini tak hanya terorganisir, tetapi juga mendapat perlindungan terselubung dari oknum berseragam, menjadikan kawasan konservasi berubah menjadi ladang perampokan ekologis secara terang-terangan.

Ketiganya diduga kuat menjadi dalang utama aktivitas PETI yang beroperasi secara intensif di dalam kawasan Cagar Alam (CA) Potabo—sebuah wilayah konservasi yang dilindungi secara ketat oleh negara. Lebih memprihatinkan lagi, aktivitas ilegal ini dikabarkan mendapat dukungan terselubung dari oknum anggota TNI yang seharusnya menjadi penjaga teritorial dan kedaulatan hukum.

Related articles

Penanganan Perkara PETI Berlanjut, Polres Pohuwato Serahkan Tersangka FM dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Penanganan Perkara PETI Berlanjut, Polres Pohuwato Serahkan Tersangka FM dan Barang Bukti ke Kejaksaan

September 25, 2026
Bukan sekadar menjadi ajang berkumpul, Silaturahmi Akbar Keluarga Pateda Looloopo menjadi momentum untuk kembali merajut hubungan kekeluargaan

Bukan sekadar menjadi ajang berkumpul, Silaturahmi Akbar Keluarga Pateda Looloopo menjadi momentum untuk kembali merajut hubungan kekeluargaan

September 6, 2026

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebut bahwa Kupa, Gaisi, dan Darwis masing-masing memiliki lokasi operasional pertambangan ilegal sendiri-sendiri di dalam kawasan hutan lindung tersebut. Ketiganya juga memperkerjakan alat berat jenis excavator di wilayah eksploitasi masing-masing, menunjukkan skala aktivitas yang tidak bisa lagi dianggap sebagai tambang rakyat, melainkan operasi terorganisir yang melanggar hukum dan berisiko tinggi terhadap kerusakan ekologis.

Seorang narasumber yang mengetahui dinamika di lapangan menyebut, “Mereka bukan pemain kecil. Ada keterlibatan pihak berseragam yang memberi semacam ‘jaminan keamanan’ agar aktivitas PETI di dalam kawasan CA bisa terus berjalan.” Narasumber yang enggan diungkap identitasnya ini juga menjelaskan bahwa alat berat sudah masuk ke lokasi dan tenda-tenda operasi sudah berdiri secara permanen.

ADVERTISEMENT

Secara hukum, keberadaan tambang ilegal di kawasan konservasi jelas melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pasal 33 UU tersebut secara tegas melarang setiap orang melakukan kegiatan yang dapat mengubah keutuhan kawasan cagar alam. Pelanggaran terhadap ketentuan ini diancam pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp 200 juta.

Lebih lanjut, Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, juncto UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, mengatur bahwa kegiatan tanpa izin di kawasan hutan konservasi termasuk tindak pidana berat yang dapat dikenai pidana korporasi dan perorangan, dengan ancaman penjara hingga 15 tahun dan denda Rp 10 miliar.

Apabila benar ada keterlibatan anggota TNI aktif, maka selain pelanggaran pidana umum, hal ini juga melanggar ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) serta disiplin militer sebagaimana diatur dalam UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Seorang prajurit yang membekingi aktivitas ilegal, apalagi di wilayah konservasi, dapat diproses melalui Mahkamah Militer dengan sanksi pemecatan hingga pidana.

“Negara telah menetapkan kawasan CA sebagai wilayah dengan perlindungan tertinggi. Tidak boleh ada kegiatan ekonomi, apalagi pertambangan. Tapi yang terjadi justru negara kalah oleh alat berat dan jaringan kuasa,” tutur narasumber lainnya yang memahami regulasi kehutanan.

Ironisnya, keberadaan mereka di kawasan yang semestinya steril dari aktivitas manusia justru semakin hari semakin massif. Akses jalan telah dibuka, dan ekosistem lokal terganggu. Beberapa warga yang tinggal di sekitar kawasan mengaku tidak lagi melihat satwa endemik yang dulu sering muncul. “Hutan berubah jadi tambang. Bukan hanya pohon yang hilang, tapi kehidupan juga ikut punah,” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Desakan terhadap aparat penegak hukum, termasuk Kodam, Polda, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), agar segera bertindak tidak dapat ditunda lagi. Negara tidak boleh tunduk pada jaringan kekuasaan ilegal yang merusak lingkungan dan mencoreng wibawa institusi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait belum memberikan pernyataan resmi. Namun awak media akan terus memantau perkembangan kasus ini secara intensif dan mendalam demi kepentingan publik, penegakan hukum, dan kelestarian lingkungan. RED

Share78Tweet49Send

Related Posts

Penanganan Perkara PETI Berlanjut, Polres Pohuwato Serahkan Tersangka FM dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Penanganan Perkara PETI Berlanjut, Polres Pohuwato Serahkan Tersangka FM dan Barang Bukti ke Kejaksaan

by Kabar Jejak Kasus
September 25, 2026
0

POHUWATO – Penanganan perkara pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato terus berlanjut. Berkas perkara dugaan Pertambangan Emas Tanpa...

Bukan sekadar menjadi ajang berkumpul, Silaturahmi Akbar Keluarga Pateda Looloopo menjadi momentum untuk kembali merajut hubungan kekeluargaan

Bukan sekadar menjadi ajang berkumpul, Silaturahmi Akbar Keluarga Pateda Looloopo menjadi momentum untuk kembali merajut hubungan kekeluargaan

by Kabar Jejak Kasus
September 6, 2026
0

POHUWATO — Bukan sekadar menjadi ajang berkumpul, Silaturahmi Akbar Keluarga Pateda Looloopo menjadi momentum untuk kembali merajut hubungan kekeluargaan sekaligus...

Terkait Kecelakaan di PETI Tomula, Nama RP dan RM Disebut. Diduga Ada Upaya “Sogok” Wartawan Rp2 Juta

Terkait Kecelakaan di PETI Tomula, Nama RP dan RM Disebut. Diduga Ada Upaya “Sogok” Wartawan Rp2 Juta

by Kabar Jejak Kasus
September 3, 2026
0

POHUWATO – Usai insiden kecelakaan kerja di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Tomula, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Rabu (2/9/2026),...

Wabup Iwan Adam: Aksi YR TIM Sangat Membantu Masyarakat di Tengah Cuaca Ekstrem

Wabup Iwan Adam: Aksi YR TIM Sangat Membantu Masyarakat di Tengah Cuaca Ekstrem

by Kabar Jejak Kasus
September 3, 2026
0

Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Rakyat Tunas Indonesia Maju (YR TIM) bersama sejumlah organisasi kepemudaan atas aksi...

WAHYUDIN MAHMUD PIMPIN GMNI CABANG POHUWATO, SIAP BANGUN GERAKAN MAHASISWA YANG BERPIHAK PADA RAKYAT

WAHYUDIN MAHMUD PIMPIN GMNI CABANG POHUWATO, SIAP BANGUN GERAKAN MAHASISWA YANG BERPIHAK PADA RAKYAT

by Kabar Jejak Kasus
Agustus 29, 2026
0

POHUWATO — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Caretaker Pohuwato resmi terbentuk dengan Wahyudin Mahmud sebagai Ketua Cabang Caretaker. Kehadiran...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polisi Amankan Operator Alat Berat di Lokasi PETI Nanasi, Diduga Libatkan Oknum Kades Kadir Ripo

Polisi Amankan Operator Alat Berat di Lokasi PETI Nanasi, Diduga Libatkan Oknum Kades Kadir Ripo

April 7, 2026
Dugaan Intimidasi Ketua BPD Hulawa: Penambang Klaim Diancam Pakai Parang

Mahasiswi Diduga Dibungkam, Pengelola dan Wakil Rektor 3 Fokus Jaga Citra

Oktober 4, 2025
Polres Pohuwato Bongkar Kasus Pengancaman dan Penutupan Puskesmas Lemito, Penyidikan Resmi Dimulai

Polres Pohuwato Bongkar Kasus Pengancaman dan Penutupan Puskesmas Lemito, Penyidikan Resmi Dimulai

Agustus 2, 2025
Dugaan Intimidasi Ketua BPD Hulawa: Penambang Klaim Diancam Pakai Parang

Di Randangan Marak Tambak Udang dan Ikan Tanpa Legalitas

Maret 28, 2026

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0
Penanganan Perkara PETI Berlanjut, Polres Pohuwato Serahkan Tersangka FM dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Penanganan Perkara PETI Berlanjut, Polres Pohuwato Serahkan Tersangka FM dan Barang Bukti ke Kejaksaan

September 25, 2026
Bukan sekadar menjadi ajang berkumpul, Silaturahmi Akbar Keluarga Pateda Looloopo menjadi momentum untuk kembali merajut hubungan kekeluargaan

Bukan sekadar menjadi ajang berkumpul, Silaturahmi Akbar Keluarga Pateda Looloopo menjadi momentum untuk kembali merajut hubungan kekeluargaan

September 6, 2026
Terkait Kecelakaan di PETI Tomula, Nama RP dan RM Disebut. Diduga Ada Upaya “Sogok” Wartawan Rp2 Juta

Terkait Kecelakaan di PETI Tomula, Nama RP dan RM Disebut. Diduga Ada Upaya “Sogok” Wartawan Rp2 Juta

September 3, 2026
Wabup Iwan Adam: Aksi YR TIM Sangat Membantu Masyarakat di Tengah Cuaca Ekstrem

Wabup Iwan Adam: Aksi YR TIM Sangat Membantu Masyarakat di Tengah Cuaca Ekstrem

September 3, 2026

Kabarjejakkasus.id – Pemburu Fakta 

Kategori
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
  • OPINI
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Altcoin Bitcoin drops Bitcoin Wallet Bupati Saipul Mbuinga Cointelegraph Cryptocurrency deb cloktor deklarasi Gold ICO Investment Iwan s adam Jhojo Rumampuk kabar jejak kasus Kapolri Lending Limonu Hippy Longsor MAKANBERGIZIGRATIS Market Stories MBG Mining Bitcoin pani pemburu fakta PGP polda polisi Polresta polsek Premanisme ramadan SPPG Srikandi DPN Buktikan Aksi Nyata: Tak Hanya Mengawal Aspirasi Suwawa Terdepan dalam Gerakan Kemanusiaan Tibor17 vidusia wabup Pohuwato
  • About
  • Redaksi
  • FAQ
© 2025 Hosted by Cell Cloud Services – Copyright by PT Kabar Multimedia Group.
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen

© 2025 Copyright by kabarjejakkasus.id.