POHUWATO – Pengurus Koperasi Produsen Cahaya Sinergi Dengilo (CSD) menyampaikan rasa syukur atas terealisasinya peluncuran produksi pertambangan rakyat berbasis Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Selasa (6/10/2026).
Wakil Ketua I Koperasi Cahaya Sinergi Dengilo, Sukrin Halim, mengatakan seluruh rangkaian kegiatan peluncuran berlangsung dengan baik dan lancar. Meski demikian, pihaknya menyadari masih terdapat sejumlah hal yang perlu disempurnakan ke depan.
Atas terealisasinya kegiatan tersebut, pengurus koperasi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan, baik dalam proses pengurusan izin maupun dalam pelaksanaan kegiatan peluncuran.
“Ini menjadi sebuah kebanggaan sekaligus sejarah bagi kami. Alhamdulillah, kami akhirnya bisa membuktikan bahwa izin IPR dapat kami peroleh,” ujar Sukrin Halim.
Menurutnya, keberhasilan memperoleh IPR bukan menjadi akhir dari perjuangan koperasi. Sebaliknya, hal tersebut menjadi awal bagi Koperasi Cahaya Sinergi untuk membangun kegiatan usaha yang berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik agar koperasi ini dapat berjalan dengan lancar, berkembang, dan manfaatnya bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Sisihkan 10 Persen untuk Masyarakat
Sebagai bentuk komitmen sosial, koperasi telah menetapkan kebijakan untuk mengalokasikan 10 persen dari hasil usaha bagi berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan, keagamaan, dan pendidikan.
Komitmen tersebut bahkan telah diwujudkan sebelum koperasi beroperasi secara penuh. Di antaranya melalui bantuan pemasangan pagar sekolah di MTs Al-Busyra, Kecamatan Dengilo, serta keterlibatan dalam kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, baik di tingkat kecamatan maupun Desa Karya Baru.
“Alhamdulillah, hal ini akan terus kami kembangkan,” ungkap Sukrin.
Tidak hanya memberikan manfaat melalui program sosial, keberadaan koperasi juga mulai membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.
Saat ini, Koperasi Cahaya Sinergi Dengilo telah mempekerjakan sebanyak 30 orang karyawan dengan upah sebesar Rp4.500.000 per bulan untuk masing-masing pekerja.
Selain gaji bulanan, koperasi juga menetapkan skema bonus berdasarkan pencapaian target. Bonus tersebut bersumber dari 10 persen keuntungan koperasi dan diperuntukkan bagi seluruh karyawan.
Kekayaan Alam untuk Rakyat
Sukrin menegaskan bahwa keberadaan pertambangan rakyat berbasis IPR menjadi bukti bahwa masyarakat memiliki peluang untuk mengelola potensi sumber daya alam secara legal, terorganisasi, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Kami telah membuktikan bahwa kekayaan alam ini dapat dikelola oleh rakyat itu sendiri,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, pengurus Koperasi Cahaya Sinergi Dengilo juga menyampaikan apresiasi secara khusus kepada Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Gorontalo serta Dinas Koperasi Kabupaten Pohuwato yang dinilai telah memberikan dukungan, pendampingan, dan bimbingan dalam proses pengembangan koperasi.
Pengurus berharap dukungan dari berbagai pihak dapat terus terjalin sehingga Koperasi Cahaya Sinergi Dengilo mampu berkembang menjadi koperasi yang produktif, mandiri, serta memberikan dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat Kecamatan Dengilo dan Kabupaten Pohuwato secara luas.
















