ADVERTISEMENT
  • About
  • Redaksi
  • FAQ
Newsletter
kabarjejakkasus.id
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
No Result
View All Result
kabarjejakkasus.id
No Result
View All Result
Home Hukrim

Peringatan! Terhadap Premanisme, dan Sasaran Utama Debt Collector

Redaksi by Redaksi
Maret 28, 2025
in Hukrim, Pemerintah
0
—Pngtree—cartoon vector handcuffs clipart_5891934
193
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hukrim, (Kabarjejakkasus.id) – Kepada seluruh masyarakat agar bisa melaporkan kejadian ke Polsek, polres  dan polda terdekat agar dilaksanakan giat Operasi Premanisme, dan sasaran utama adalah, *Debt Collector.

Laksanakan Penertiban, Pendataan, dan Penindakan Hukum, menunggu jukrah dari Polda kegiatan yg dilakukan sbb :
1. bila ditemukan adanya *Debt Collector* segera amankan, geledah badan, bila ditemukan sajam segera Proses, bila tidak Panggil Pihak Leasingnya dan lakukan penghimbauan.

Related articles

Satu Bakti, Seribu Doa: Kolaborasi Haji Suci dan BKPRMI Menyapa Warga Tak Mampu di Jumat Berkah

Satu Bakti, Seribu Doa: Kolaborasi Haji Suci dan BKPRMI Menyapa Warga Tak Mampu di Jumat Berkah

Juli 18, 2025
“Ekosistem Runtuh di Bawah Ekskavator: Kupa, Gaisi, dan Darwis Diduga Kuasai CA Potabo”

“Ekosistem Runtuh di Bawah Ekskavator: Kupa, Gaisi, dan Darwis Diduga Kuasai CA Potabo”

Juli 13, 2025

2. Lakukan Pendataan terhadap LP yang melibatkan *Debt Collector* dan jadikan atensi penanganan, tangkap, tahan, jo kan 55 56, kepada Pihak yg menyuruh, baik Perseorangan atau Leasing.

ADVERTISEMENT

*3 Laporkan kegiatan Debt Collektor setiap hari ke Polres atau ke Polsek setempat*

*Himbauan pengadilan*
————————————–
Kalo ada *Debt Collector* Hendaklah Masyarakat gerebeg tangkap (catatan: serah kan ke polisi / Polres atau Polsek setempat).

*Karena mereka tidak Ubah nya seperti para Begal terang2an.*
Masyarakat harus tahu ini.

Masyarakat Tidak di Intimidasi dan Di Teror oleh yang nazmanya *Debt Collector*

Bank Indonesia dalam Surat Edaran BI No. 15/40/DKMP tanggal 23 Sep 2013

Mengatur bahwa syarat uang muka/DP Kendaraan Bermotor melalui Bank minimal adalah 25% utk roda 2 dan 30% untuk Kendaraan roda 3 atau lebih untuk tujuan Nonproduktif serta 20% utk roda 3 atau lebih untuk keperluan Produktif.

Kementerian Keuangan telah mengeluarkan Peraturan yang melarang Leasing atau Perusaha’an pembiayaan utk menarik secara paksa kendaraan dari nasabah yg menunggak kredit kendaraan.

Hal itu tertuang dlm Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.130/PMK.010/ 2012 tentang pendaftaran Fidusia bagi Perusahaan Pembiayaan yg dikeluarkan Tanggal 7 Oktober 2012.

Menurut Undang² No 42 Tahun 1999, Fidusia adalah suatu proses mengalihkan hak milik atas suatu benda dgn dasar kepercayaan, tapi benda tersebut masih dlm penguasaan pihak yg mengalihkan

Fidusia umumnya dimasukkan dlm Perjanjian kredit Kendaraan Bermotor.

Kitasebagai debiturmembayar biayajaminan Fidusia tersebut.

Pihak Leasing wajib Mendaftarkan setiap Transaksi kredit di depan Notaris atas Perjanjian Fedusia ini.

Jadi Perjanjian Fidusia ini melindungi aset konsumen, Leasing tdk bisa serta merta menarik Kendaraan yg gagal bayar karena dengan perjanjian Fidusia, alur yg seharusnya terjadi adalah pihak Leasing Melaporkan ke Pengadilan!

Sehingga Kasus Anda akan disidangkan & Pengadilan akan mengeluarkan surat Keputusan untuk menyita kendaraan Anda dan Kendaraan Anda akan dilelang oleh Pengadilan & uang hasil Penjualan Kendaraan melalui lelang tersebut akan digunakan utk membayar utang kredit Anda ke Perusahaan Leasing, lalu uang sisanya akan diberikan Kepada Anda.

Jika kendaraan anda akan ditarik Leasing, mintalah surat Perjanjian Fidusia dan sebelum ada surat Fidusia tersebut jangan bolehkan penagih membawa kendaraan anda.

Karena jika mereka membawa sepucuk surat Fidusia (yang ternyata adalah PALSU) silakan anda bawa ke Hukum, Pihak Leasing akan didenda minimal Rp 1,5 milyar.

Tindakan Leasing melalui *Debt Collector*/yang mengambil secara Paksa Kendaraan dirumah, merupakan Tindak Pidana Pencurian.

Jika pengambilan dilakukan di jalan, merupakan tindak Pidana Perampasan.

Mereka bisa dijerat Pasal 368, Pasal 365 KUHP Ayat 2,3 & 4 junto.

Tags: deb cloktorpolisiPremanismevidusia
Share77Tweet48Send

Related Posts

Satu Bakti, Seribu Doa: Kolaborasi Haji Suci dan BKPRMI Menyapa Warga Tak Mampu di Jumat Berkah

Satu Bakti, Seribu Doa: Kolaborasi Haji Suci dan BKPRMI Menyapa Warga Tak Mampu di Jumat Berkah

by Redaksi
Juli 18, 2025
0

Gorontalo, KABARjejakkasus.id — Di tengah dinamika sosial ekonomi yang terus menantang, nilai-nilai solidaritas dan kepedulian sosial kembali bergema melalui program...

“Ekosistem Runtuh di Bawah Ekskavator: Kupa, Gaisi, dan Darwis Diduga Kuasai CA Potabo”

“Ekosistem Runtuh di Bawah Ekskavator: Kupa, Gaisi, dan Darwis Diduga Kuasai CA Potabo”

by Redaksi
Juli 13, 2025
0

Gorontalo, KABARjejakkasus.id – Aktivitas tambang emas ilegal kembali menggerus kewibawaan hukum dan tatanan lingkungan hidup di Kabupaten Pohuwato. Pada Sabtu...

“Jaga Ketertiban di SPBU, Dandim Boalemo: Jika Ada Anggota Menyimpang, Laporkan, Akan Kami Tindak!”

“Jaga Ketertiban di SPBU, Dandim Boalemo: Jika Ada Anggota Menyimpang, Laporkan, Akan Kami Tindak!”

by Redaksi
Juli 7, 2025
0

Gorontalo, KABARjejakkasus.id – Polemik distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU Mananggu, Kabupaten Boalemo, kembali mencuat ke...

Cinta Membara, Luka Menganga: Istri Lukai Suami dengan Cutter di Tilango

Cinta Membara, Luka Menganga: Istri Lukai Suami dengan Cutter di Tilango

by Redaksi
Juli 7, 2025
0

Gorontalo, KABARjejakkasus.id. --Sebuah insiden kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Dusun IV, Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (05/07/2025)...

Residivis Curi Ratusan Aksesori di City Mall Gorontalo, Pelaku Ditangkap Polsek Kota Timur

Residivis Curi Ratusan Aksesori di City Mall Gorontalo, Pelaku Ditangkap Polsek Kota Timur

by Redaksi
Juli 6, 2025
0

Gorontalo, KABARjejakkasus.id – Seorang pria berinisial RM (45), warga Kecamatan Singkil, Kota Manado, diamankan jajaran Polsek Kota Timur bersama Tim...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
“Tantangan untuk JOKER: OTK Cabut Kunci Ekskavator di PETI Dengilo, Sinyal Awal Perebutan Kuasa?”

“Tantangan untuk JOKER: OTK Cabut Kunci Ekskavator di PETI Dengilo, Sinyal Awal Perebutan Kuasa?”

Mei 18, 2025

Oknum Polisi Diduga Langgar Etika Profesi Saat Mediasi di Desa Bunuyo, Warga Soroti Netralitas Aparat

Mei 1, 2025
Insiden PETI Dengilo: Bocor Alus Percakapan WhatsApp Ungkap Kekecewaan Terhadap JOKER Usai Pencabutan Kunci Dua Ekskavator

Insiden PETI Dengilo: Bocor Alus Percakapan WhatsApp Ungkap Kekecewaan Terhadap JOKER Usai Pencabutan Kunci Dua Ekskavator

Mei 18, 2025
Aktivis LAI Bongkar Peran Terselubung “JOKER” dalam Konspirasi Atensi PETI Pohuwato

Aktivis LAI Bongkar Peran Terselubung “JOKER” dalam Konspirasi Atensi PETI Pohuwato

Mei 24, 2025

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0
Satu Bakti, Seribu Doa: Kolaborasi Haji Suci dan BKPRMI Menyapa Warga Tak Mampu di Jumat Berkah

Satu Bakti, Seribu Doa: Kolaborasi Haji Suci dan BKPRMI Menyapa Warga Tak Mampu di Jumat Berkah

Juli 18, 2025
“Ekosistem Runtuh di Bawah Ekskavator: Kupa, Gaisi, dan Darwis Diduga Kuasai CA Potabo”

“Ekosistem Runtuh di Bawah Ekskavator: Kupa, Gaisi, dan Darwis Diduga Kuasai CA Potabo”

Juli 13, 2025
“Jaga Ketertiban di SPBU, Dandim Boalemo: Jika Ada Anggota Menyimpang, Laporkan, Akan Kami Tindak!”

“Jaga Ketertiban di SPBU, Dandim Boalemo: Jika Ada Anggota Menyimpang, Laporkan, Akan Kami Tindak!”

Juli 7, 2025
Cinta Membara, Luka Menganga: Istri Lukai Suami dengan Cutter di Tilango

Cinta Membara, Luka Menganga: Istri Lukai Suami dengan Cutter di Tilango

Juli 7, 2025

Kabarjejakkasus.id – Pemburu Fakta 

Kategori
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Altcoin Bitcoin drops Bitcoin Wallet Bupati Saipul Mbuinga Cointelegraph Cryptocurrency deb cloktor deklarasi ICO Investment Iwan s adam Jhojo Rumampuk kabar jejak kasus Kapolri Lending Limonu Hippy Market Stories Mining Bitcoin pemburu fakta polda polisi Polresta polsek Premanisme ramadan vidusia wabup Pohuwato
  • About
  • Redaksi
  • FAQ

© Copyright by Kabarjejakkasus.id – Development by Cell Cloud Services

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen

© 2025 Copyright by kabarjejakkasus.id.