ADVERTISEMENT
  • About
  • Redaksi
  • FAQ
Newsletter
kabarjejakkasus.id
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
No Result
View All Result
kabarjejakkasus.id
No Result
View All Result
Home Hukrim

Peringatan! Terhadap Premanisme, dan Sasaran Utama Debt Collector

Redaksi by Redaksi
Maret 28, 2025
in Hukrim, Pemerintah
0
—Pngtree—cartoon vector handcuffs clipart_5891934
193
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hukrim, (Kabarjejakkasus.id) – Kepada seluruh masyarakat agar bisa melaporkan kejadian ke Polsek, polres  dan polda terdekat agar dilaksanakan giat Operasi Premanisme, dan sasaran utama adalah, *Debt Collector.

Laksanakan Penertiban, Pendataan, dan Penindakan Hukum, menunggu jukrah dari Polda kegiatan yg dilakukan sbb :
1. bila ditemukan adanya *Debt Collector* segera amankan, geledah badan, bila ditemukan sajam segera Proses, bila tidak Panggil Pihak Leasingnya dan lakukan penghimbauan.

Related articles

HMI Cabang Pohuwato Gelar Aksi: Desak Pemerintah dan Aparat Bertanggung Jawab Atas Krisis Lingkungan

HMI Cabang Pohuwato Gelar Aksi: Desak Pemerintah dan Aparat Bertanggung Jawab Atas Krisis Lingkungan

September 29, 2025
Dugaan Intimidasi Ketua BPD Hulawa: Penambang Klaim Diancam Pakai Parang

Dugaan Intimidasi Ketua BPD Hulawa: Penambang Klaim Diancam Pakai Parang

September 23, 2025

2. Lakukan Pendataan terhadap LP yang melibatkan *Debt Collector* dan jadikan atensi penanganan, tangkap, tahan, jo kan 55 56, kepada Pihak yg menyuruh, baik Perseorangan atau Leasing.

ADVERTISEMENT

*3 Laporkan kegiatan Debt Collektor setiap hari ke Polres atau ke Polsek setempat*

*Himbauan pengadilan*
————————————–
Kalo ada *Debt Collector* Hendaklah Masyarakat gerebeg tangkap (catatan: serah kan ke polisi / Polres atau Polsek setempat).

*Karena mereka tidak Ubah nya seperti para Begal terang2an.*
Masyarakat harus tahu ini.

Masyarakat Tidak di Intimidasi dan Di Teror oleh yang nazmanya *Debt Collector*

Bank Indonesia dalam Surat Edaran BI No. 15/40/DKMP tanggal 23 Sep 2013

Mengatur bahwa syarat uang muka/DP Kendaraan Bermotor melalui Bank minimal adalah 25% utk roda 2 dan 30% untuk Kendaraan roda 3 atau lebih untuk tujuan Nonproduktif serta 20% utk roda 3 atau lebih untuk keperluan Produktif.

Kementerian Keuangan telah mengeluarkan Peraturan yang melarang Leasing atau Perusaha’an pembiayaan utk menarik secara paksa kendaraan dari nasabah yg menunggak kredit kendaraan.

Hal itu tertuang dlm Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.130/PMK.010/ 2012 tentang pendaftaran Fidusia bagi Perusahaan Pembiayaan yg dikeluarkan Tanggal 7 Oktober 2012.

Menurut Undang² No 42 Tahun 1999, Fidusia adalah suatu proses mengalihkan hak milik atas suatu benda dgn dasar kepercayaan, tapi benda tersebut masih dlm penguasaan pihak yg mengalihkan

Fidusia umumnya dimasukkan dlm Perjanjian kredit Kendaraan Bermotor.

Kitasebagai debiturmembayar biayajaminan Fidusia tersebut.

Pihak Leasing wajib Mendaftarkan setiap Transaksi kredit di depan Notaris atas Perjanjian Fedusia ini.

Jadi Perjanjian Fidusia ini melindungi aset konsumen, Leasing tdk bisa serta merta menarik Kendaraan yg gagal bayar karena dengan perjanjian Fidusia, alur yg seharusnya terjadi adalah pihak Leasing Melaporkan ke Pengadilan!

Sehingga Kasus Anda akan disidangkan & Pengadilan akan mengeluarkan surat Keputusan untuk menyita kendaraan Anda dan Kendaraan Anda akan dilelang oleh Pengadilan & uang hasil Penjualan Kendaraan melalui lelang tersebut akan digunakan utk membayar utang kredit Anda ke Perusahaan Leasing, lalu uang sisanya akan diberikan Kepada Anda.

Jika kendaraan anda akan ditarik Leasing, mintalah surat Perjanjian Fidusia dan sebelum ada surat Fidusia tersebut jangan bolehkan penagih membawa kendaraan anda.

Karena jika mereka membawa sepucuk surat Fidusia (yang ternyata adalah PALSU) silakan anda bawa ke Hukum, Pihak Leasing akan didenda minimal Rp 1,5 milyar.

Tindakan Leasing melalui *Debt Collector*/yang mengambil secara Paksa Kendaraan dirumah, merupakan Tindak Pidana Pencurian.

Jika pengambilan dilakukan di jalan, merupakan tindak Pidana Perampasan.

Mereka bisa dijerat Pasal 368, Pasal 365 KUHP Ayat 2,3 & 4 junto.

Tags: deb cloktorpolisiPremanismevidusia
Share77Tweet48Send

Related Posts

HMI Cabang Pohuwato Gelar Aksi: Desak Pemerintah dan Aparat Bertanggung Jawab Atas Krisis Lingkungan

HMI Cabang Pohuwato Gelar Aksi: Desak Pemerintah dan Aparat Bertanggung Jawab Atas Krisis Lingkungan

by Redaksi
September 29, 2025
0

Pohuwato (kabarjejakkasus.id) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pohuwato menggelar aksi demonstrasi menuntut pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera...

Dugaan Intimidasi Ketua BPD Hulawa: Penambang Klaim Diancam Pakai Parang

Dugaan Intimidasi Ketua BPD Hulawa: Penambang Klaim Diancam Pakai Parang

by Redaksi
September 23, 2025
0

Pohuwato (kabarjejakkasus.id) – Suasana mencekam sempat melanda para penambang tradisional di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. ST, Ketua BPD...

TNI dan Rakyat Semakin Dekat lewat Bazar Murah HUT TNI ke-80 di Pohuwato

TNI dan Rakyat Semakin Dekat lewat Bazar Murah HUT TNI ke-80 di Pohuwato

by Redaksi
September 20, 2025
0

Pohuwato (kabarjejakkasus.id) - Suasana Sabtu pagi, 20 September 2025, di halaman Makodim 1313/Phw Desa Palopo, Kecamatan Marisa, tampak berbeda dari...

Kodim1313/Pohuwato Lakukan Patroli Gabungan Mandiri di Randangan

Kodim1313/Pohuwato Lakukan Patroli Gabungan Mandiri di Randangan

by Redaksi
September 15, 2025
0

KMG:( PT.Kabar Multimedia Group ) Pohuwato,(kabarjejakkasus.id) - Pada hari Minggu, 14 September 2025 pukul 20.00 WITA, di depan Pondok Pesantren...

Kodim 1313/Pohuwato Melaksanakan Patroli Serentak, Itu Tanda Kepedulian Terhadap Masyarakat

Kodim 1313/Pohuwato Melaksanakan Patroli Serentak, Itu Tanda Kepedulian Terhadap Masyarakat

by Redaksi
September 14, 2025
0

KMG: PT.Kabar Multimedia Group Pohuwato, - (kabarjejakkasus.id) - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-80, Kodim 1313/Pohuwato melaksanakan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polres Pohuwato Bongkar Kasus Pengancaman dan Penutupan Puskesmas Lemito, Penyidikan Resmi Dimulai

Polres Pohuwato Bongkar Kasus Pengancaman dan Penutupan Puskesmas Lemito, Penyidikan Resmi Dimulai

Agustus 2, 2025
“Tantangan untuk JOKER: OTK Cabut Kunci Ekskavator di PETI Dengilo, Sinyal Awal Perebutan Kuasa?”

“Tantangan untuk JOKER: OTK Cabut Kunci Ekskavator di PETI Dengilo, Sinyal Awal Perebutan Kuasa?”

Mei 18, 2025

Oknum Polisi Diduga Langgar Etika Profesi Saat Mediasi di Desa Bunuyo, Warga Soroti Netralitas Aparat

Mei 1, 2025
Imam Diduga Nikahkan Anak Kandung di Bawah Umur: Skandal Moral di Balik Jubah Agama

Imam Diduga Nikahkan Anak Kandung di Bawah Umur: Skandal Moral di Balik Jubah Agama

Juli 25, 2025

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0
HMI Cabang Pohuwato Gelar Aksi: Desak Pemerintah dan Aparat Bertanggung Jawab Atas Krisis Lingkungan

HMI Cabang Pohuwato Gelar Aksi: Desak Pemerintah dan Aparat Bertanggung Jawab Atas Krisis Lingkungan

September 29, 2025
Footer

KMG Jadi Promotor Utama Dandim Cup Road Race Championship 2025 di Pohuwato

September 29, 2025
Tak Ingin Hambat Aktivitas Warga, Kodim 1313/Pohuwato Tuntaskan Pembersihan Sirkuit Dandim Cup

Tak Ingin Hambat Aktivitas Warga, Kodim 1313/Pohuwato Tuntaskan Pembersihan Sirkuit Dandim Cup

September 29, 2025
Road Race Championship di Bundaran Blok Plan Marisa Dongkrak UMKM Lokal

Road Race Championship di Bundaran Blok Plan Marisa Dongkrak UMKM Lokal

September 29, 2025

Kabarjejakkasus.id – Pemburu Fakta 

Kategori
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Altcoin Bitcoin drops Bitcoin Wallet Bupati Saipul Mbuinga Cointelegraph Cryptocurrency deb cloktor deklarasi ICO Investment Iwan s adam Jhojo Rumampuk kabar jejak kasus Kapolri Lending Limonu Hippy Market Stories Mining Bitcoin pemburu fakta polda polisi Polresta polsek Premanisme ramadan vidusia wabup Pohuwato
  • About
  • Redaksi
  • FAQ
© 2025 Hosted by Cell Cloud Services – Copyright by PT Kabar Multimedia Group.
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen

© 2025 Copyright by kabarjejakkasus.id.