• About
  • Redaksi
  • FAQ
Newsletter
kabarjejakkasus.id
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
No Result
View All Result
kabarjejakkasus.id
No Result
View All Result
Home Hukrim

Peringatan! Terhadap Premanisme, dan Sasaran Utama Debt Collector

Redaksi by Redaksi
Maret 28, 2025
in Hukrim, Pemerintah
0
—Pngtree—cartoon vector handcuffs clipart_5891934
193
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hukrim, (Kabarjejakkasus.id) – Kepada seluruh masyarakat agar bisa melaporkan kejadian ke Polsek, polres  dan polda terdekat agar dilaksanakan giat Operasi Premanisme, dan sasaran utama adalah, *Debt Collector.

Laksanakan Penertiban, Pendataan, dan Penindakan Hukum, menunggu jukrah dari Polda kegiatan yg dilakukan sbb :
1. bila ditemukan adanya *Debt Collector* segera amankan, geledah badan, bila ditemukan sajam segera Proses, bila tidak Panggil Pihak Leasingnya dan lakukan penghimbauan.

Related articles

Bupati Pesisir Barat Dukung Pembentukan Pos SAR, Perkuat Keselamatan Masyarakat dan Wisatawan

Bupati Pesisir Barat Dukung Pembentukan Pos SAR, Perkuat Keselamatan Masyarakat dan Wisatawan

Juni 8, 2026
Bupati Dedi Irawan Resmi Buka Festival Teluk Stabas VI, Dorong Pesisir Barat Jadi Destinasi Wisata Berkelas Dunia

Bupati Dedi Irawan Resmi Buka Festival Teluk Stabas VI, Dorong Pesisir Barat Jadi Destinasi Wisata Berkelas Dunia

Juni 7, 2026

2. Lakukan Pendataan terhadap LP yang melibatkan *Debt Collector* dan jadikan atensi penanganan, tangkap, tahan, jo kan 55 56, kepada Pihak yg menyuruh, baik Perseorangan atau Leasing.

ADVERTISEMENT

*3 Laporkan kegiatan Debt Collektor setiap hari ke Polres atau ke Polsek setempat*

*Himbauan pengadilan*
————————————–
Kalo ada *Debt Collector* Hendaklah Masyarakat gerebeg tangkap (catatan: serah kan ke polisi / Polres atau Polsek setempat).

*Karena mereka tidak Ubah nya seperti para Begal terang2an.*
Masyarakat harus tahu ini.

Masyarakat Tidak di Intimidasi dan Di Teror oleh yang nazmanya *Debt Collector*

Bank Indonesia dalam Surat Edaran BI No. 15/40/DKMP tanggal 23 Sep 2013

Mengatur bahwa syarat uang muka/DP Kendaraan Bermotor melalui Bank minimal adalah 25% utk roda 2 dan 30% untuk Kendaraan roda 3 atau lebih untuk tujuan Nonproduktif serta 20% utk roda 3 atau lebih untuk keperluan Produktif.

Kementerian Keuangan telah mengeluarkan Peraturan yang melarang Leasing atau Perusaha’an pembiayaan utk menarik secara paksa kendaraan dari nasabah yg menunggak kredit kendaraan.

Hal itu tertuang dlm Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.130/PMK.010/ 2012 tentang pendaftaran Fidusia bagi Perusahaan Pembiayaan yg dikeluarkan Tanggal 7 Oktober 2012.

Menurut Undang² No 42 Tahun 1999, Fidusia adalah suatu proses mengalihkan hak milik atas suatu benda dgn dasar kepercayaan, tapi benda tersebut masih dlm penguasaan pihak yg mengalihkan

Fidusia umumnya dimasukkan dlm Perjanjian kredit Kendaraan Bermotor.

Kitasebagai debiturmembayar biayajaminan Fidusia tersebut.

Pihak Leasing wajib Mendaftarkan setiap Transaksi kredit di depan Notaris atas Perjanjian Fedusia ini.

Jadi Perjanjian Fidusia ini melindungi aset konsumen, Leasing tdk bisa serta merta menarik Kendaraan yg gagal bayar karena dengan perjanjian Fidusia, alur yg seharusnya terjadi adalah pihak Leasing Melaporkan ke Pengadilan!

Sehingga Kasus Anda akan disidangkan & Pengadilan akan mengeluarkan surat Keputusan untuk menyita kendaraan Anda dan Kendaraan Anda akan dilelang oleh Pengadilan & uang hasil Penjualan Kendaraan melalui lelang tersebut akan digunakan utk membayar utang kredit Anda ke Perusahaan Leasing, lalu uang sisanya akan diberikan Kepada Anda.

Jika kendaraan anda akan ditarik Leasing, mintalah surat Perjanjian Fidusia dan sebelum ada surat Fidusia tersebut jangan bolehkan penagih membawa kendaraan anda.

Karena jika mereka membawa sepucuk surat Fidusia (yang ternyata adalah PALSU) silakan anda bawa ke Hukum, Pihak Leasing akan didenda minimal Rp 1,5 milyar.

Tindakan Leasing melalui *Debt Collector*/yang mengambil secara Paksa Kendaraan dirumah, merupakan Tindak Pidana Pencurian.

Jika pengambilan dilakukan di jalan, merupakan tindak Pidana Perampasan.

Mereka bisa dijerat Pasal 368, Pasal 365 KUHP Ayat 2,3 & 4 junto.

Tags: deb cloktorpolisiPremanismevidusia
Share77Tweet48Send

Related Posts

Bupati Pesisir Barat Dukung Pembentukan Pos SAR, Perkuat Keselamatan Masyarakat dan Wisatawan

Bupati Pesisir Barat Dukung Pembentukan Pos SAR, Perkuat Keselamatan Masyarakat dan Wisatawan

by Redaksi
Juni 8, 2026
0

pesisirbarat kabarjejakkasus– Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, menerima audiensi jajaran Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kantor Pencarian dan Pertolongan...

Bupati Dedi Irawan Resmi Buka Festival Teluk Stabas VI, Dorong Pesisir Barat Jadi Destinasi Wisata Berkelas Dunia

Bupati Dedi Irawan Resmi Buka Festival Teluk Stabas VI, Dorong Pesisir Barat Jadi Destinasi Wisata Berkelas Dunia

by Redaksi
Juni 7, 2026
0

pesisir barat kabarjejakkasus – Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, secara resmi membuka Festival Teluk Stabas VI Tahun 2026 yang digelar di...

Tragedi di Suwawa: Penambang Asal Bonepantai Meninggal Dunia Tertimbun Longsoran Material Tambang

Tragedi di Suwawa: Penambang Asal Bonepantai Meninggal Dunia Tertimbun Longsoran Material Tambang

by Redaksi
Juni 5, 2026
0

kabarjejakkasus Bone Bolango – Musibah tragis kembali terjadi di kawasan pertambangan Suwawa. Seorang penambang bernama Ferli Antule, warga Desa Segitia,...

DPN Desak BRI Finance Manado Transparan dan Bertanggung Jawab atas Keberadaan BPKB Debitur

DPN Desak BRI Finance Manado Transparan dan Bertanggung Jawab atas Keberadaan BPKB Debitur

by Redaksi
Juni 5, 2026
0

kabarjejakkasus, Manado - Tim Kuasa Hukum Digdaya Perwakilan Netizen (DPN) yang mendampingi Mohamad Daud mendatangi Kantor Cabang BRI Finance Manado...

Sat Reskrim Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Curat dan Penadahan, Amankan Motor Hasil Curi

Sat Reskrim Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Curat dan Penadahan, Amankan Motor Hasil Curi

by Redaksi
Mei 31, 2026
0

PESISIR BARAT, (JK)  – Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan penadahan. Seorang pelaku...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polisi Amankan Operator Alat Berat di Lokasi PETI Nanasi, Diduga Libatkan Oknum Kades Kadir Ripo

Polisi Amankan Operator Alat Berat di Lokasi PETI Nanasi, Diduga Libatkan Oknum Kades Kadir Ripo

April 7, 2026
Dugaan Intimidasi Ketua BPD Hulawa: Penambang Klaim Diancam Pakai Parang

Mahasiswi Diduga Dibungkam, Pengelola dan Wakil Rektor 3 Fokus Jaga Citra

Oktober 4, 2025
Polres Pohuwato Bongkar Kasus Pengancaman dan Penutupan Puskesmas Lemito, Penyidikan Resmi Dimulai

Polres Pohuwato Bongkar Kasus Pengancaman dan Penutupan Puskesmas Lemito, Penyidikan Resmi Dimulai

Agustus 2, 2025
Dugaan Intimidasi Ketua BPD Hulawa: Penambang Klaim Diancam Pakai Parang

Di Randangan Marak Tambak Udang dan Ikan Tanpa Legalitas

Maret 28, 2026

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0
Bupati Pesisir Barat Dukung Pembentukan Pos SAR, Perkuat Keselamatan Masyarakat dan Wisatawan

Bupati Pesisir Barat Dukung Pembentukan Pos SAR, Perkuat Keselamatan Masyarakat dan Wisatawan

Juni 8, 2026
Bupati Dedi Irawan Resmi Buka Festival Teluk Stabas VI, Dorong Pesisir Barat Jadi Destinasi Wisata Berkelas Dunia

Bupati Dedi Irawan Resmi Buka Festival Teluk Stabas VI, Dorong Pesisir Barat Jadi Destinasi Wisata Berkelas Dunia

Juni 7, 2026
Tragedi di Suwawa: Penambang Asal Bonepantai Meninggal Dunia Tertimbun Longsoran Material Tambang

Tragedi di Suwawa: Penambang Asal Bonepantai Meninggal Dunia Tertimbun Longsoran Material Tambang

Juni 5, 2026
DPN Desak BRI Finance Manado Transparan dan Bertanggung Jawab atas Keberadaan BPKB Debitur

DPN Desak BRI Finance Manado Transparan dan Bertanggung Jawab atas Keberadaan BPKB Debitur

Juni 5, 2026

Kabarjejakkasus.id – Pemburu Fakta 

Kategori
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Altcoin Bitcoin drops Bitcoin Wallet Bupati Saipul Mbuinga Cointelegraph Cryptocurrency deb cloktor deklarasi ICO Investment Iwan s adam Jhojo Rumampuk kabar jejak kasus Kapolri Lending Limonu Hippy Longsor Market Stories Mining Bitcoin pemburu fakta polda polisi Polresta polsek Premanisme ramadan Srikandi DPN Buktikan Aksi Nyata: Tak Hanya Mengawal Aspirasi Suwawa Terdepan dalam Gerakan Kemanusiaan Tibor17 vidusia wabup Pohuwato
  • About
  • Redaksi
  • FAQ
© 2025 Hosted by Cell Cloud Services – Copyright by PT Kabar Multimedia Group.
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen

© 2025 Copyright by kabarjejakkasus.id.