• About
  • Redaksi
  • FAQ
Newsletter
kabarjejakkasus.id
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
No Result
View All Result
kabarjejakkasus.id
No Result
View All Result
Home Hukrim

Peringatan! Terhadap Premanisme, dan Sasaran Utama Debt Collector

Redaksi by Redaksi
Maret 28, 2025
in Hukrim, Pemerintah
0
—Pngtree—cartoon vector handcuffs clipart_5891934
193
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hukrim, (Kabarjejakkasus.id) – Kepada seluruh masyarakat agar bisa melaporkan kejadian ke Polsek, polres  dan polda terdekat agar dilaksanakan giat Operasi Premanisme, dan sasaran utama adalah, *Debt Collector.

Laksanakan Penertiban, Pendataan, dan Penindakan Hukum, menunggu jukrah dari Polda kegiatan yg dilakukan sbb :
1. bila ditemukan adanya *Debt Collector* segera amankan, geledah badan, bila ditemukan sajam segera Proses, bila tidak Panggil Pihak Leasingnya dan lakukan penghimbauan.

Related articles

Dugaan Intimidasi Ketua BPD Hulawa: Penambang Klaim Diancam Pakai Parang

IT Mantan Pengusaha Diduga Minta “Siraman”, Lalu Laporkan Kegiatan Tambang Botubilotahu

Juli 13, 2026
Tipidter Polres Pohuwato Tindak PETI di Bulangita–Teratai, Ekskavator Sany dan Operator Diamankan

Tipidter Polres Pohuwato Tindak PETI di Bulangita–Teratai, Ekskavator Sany dan Operator Diamankan

Juli 8, 2026

2. Lakukan Pendataan terhadap LP yang melibatkan *Debt Collector* dan jadikan atensi penanganan, tangkap, tahan, jo kan 55 56, kepada Pihak yg menyuruh, baik Perseorangan atau Leasing.

*3 Laporkan kegiatan Debt Collektor setiap hari ke Polres atau ke Polsek setempat*

*Himbauan pengadilan*
————————————–
Kalo ada *Debt Collector* Hendaklah Masyarakat gerebeg tangkap (catatan: serah kan ke polisi / Polres atau Polsek setempat).

*Karena mereka tidak Ubah nya seperti para Begal terang2an.*
Masyarakat harus tahu ini.

Masyarakat Tidak di Intimidasi dan Di Teror oleh yang nazmanya *Debt Collector*

Bank Indonesia dalam Surat Edaran BI No. 15/40/DKMP tanggal 23 Sep 2013

Mengatur bahwa syarat uang muka/DP Kendaraan Bermotor melalui Bank minimal adalah 25% utk roda 2 dan 30% untuk Kendaraan roda 3 atau lebih untuk tujuan Nonproduktif serta 20% utk roda 3 atau lebih untuk keperluan Produktif.

Kementerian Keuangan telah mengeluarkan Peraturan yang melarang Leasing atau Perusaha’an pembiayaan utk menarik secara paksa kendaraan dari nasabah yg menunggak kredit kendaraan.

Hal itu tertuang dlm Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.130/PMK.010/ 2012 tentang pendaftaran Fidusia bagi Perusahaan Pembiayaan yg dikeluarkan Tanggal 7 Oktober 2012.

Menurut Undang² No 42 Tahun 1999, Fidusia adalah suatu proses mengalihkan hak milik atas suatu benda dgn dasar kepercayaan, tapi benda tersebut masih dlm penguasaan pihak yg mengalihkan

Fidusia umumnya dimasukkan dlm Perjanjian kredit Kendaraan Bermotor.

Kitasebagai debiturmembayar biayajaminan Fidusia tersebut.

ADVERTISEMENT

Pihak Leasing wajib Mendaftarkan setiap Transaksi kredit di depan Notaris atas Perjanjian Fedusia ini.

Jadi Perjanjian Fidusia ini melindungi aset konsumen, Leasing tdk bisa serta merta menarik Kendaraan yg gagal bayar karena dengan perjanjian Fidusia, alur yg seharusnya terjadi adalah pihak Leasing Melaporkan ke Pengadilan!

Sehingga Kasus Anda akan disidangkan & Pengadilan akan mengeluarkan surat Keputusan untuk menyita kendaraan Anda dan Kendaraan Anda akan dilelang oleh Pengadilan & uang hasil Penjualan Kendaraan melalui lelang tersebut akan digunakan utk membayar utang kredit Anda ke Perusahaan Leasing, lalu uang sisanya akan diberikan Kepada Anda.

Jika kendaraan anda akan ditarik Leasing, mintalah surat Perjanjian Fidusia dan sebelum ada surat Fidusia tersebut jangan bolehkan penagih membawa kendaraan anda.

Karena jika mereka membawa sepucuk surat Fidusia (yang ternyata adalah PALSU) silakan anda bawa ke Hukum, Pihak Leasing akan didenda minimal Rp 1,5 milyar.

Tindakan Leasing melalui *Debt Collector*/yang mengambil secara Paksa Kendaraan dirumah, merupakan Tindak Pidana Pencurian.

Jika pengambilan dilakukan di jalan, merupakan tindak Pidana Perampasan.

Mereka bisa dijerat Pasal 368, Pasal 365 KUHP Ayat 2,3 & 4 junto.

Tags: deb cloktorpolisiPremanismevidusia
Share77Tweet48Send

Related Posts

Dugaan Intimidasi Ketua BPD Hulawa: Penambang Klaim Diancam Pakai Parang

IT Mantan Pengusaha Diduga Minta “Siraman”, Lalu Laporkan Kegiatan Tambang Botubilotahu

by Redaksi
Juli 13, 2026
0

POHUWATO, Jejak Kasus – Warga Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, akhirnya angkat bicara terkait laporan yang disampaikan ke Polres...

Tipidter Polres Pohuwato Tindak PETI di Bulangita–Teratai, Ekskavator Sany dan Operator Diamankan

Tipidter Polres Pohuwato Tindak PETI di Bulangita–Teratai, Ekskavator Sany dan Operator Diamankan

by Redaksi
Juli 8, 2026
0

kabarjejakkasus.id POHUWATO – Satuan Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Pohuwato kembali menggelar operasi penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI)...

PT MNJ Klarifikasi Isu Penahanan Ijazah, Tegaskan Bukan Kebijakan Perusahaan

PT MNJ Klarifikasi Isu Penahanan Ijazah, Tegaskan Bukan Kebijakan Perusahaan

by Redaksi
Juni 22, 2026
0

kabarjejakkasus.id – PT Marga Nusantara Jaya (MNJ) memberikan penjelasan resmi terkait isu penahanan ijazah karyawan serta dugaan permintaan uang tebusan...

Pemkab Pesisir Barat Ikuti Peluncuran Nasional Program E-Learning ASN Berintegritas

Pemkab Pesisir Barat Ikuti Peluncuran Nasional Program E-Learning ASN Berintegritas

by Redaksi
Juni 17, 2026
0

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat mengikuti peluncuran nasional Program E-Learning ASN Berintegritas yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja sama...

Bundaran Panua Akan Direvitalisasi, Rachmad Gobel Siapkan Wajah Baru Ikon Pohuwato

Bundaran Panua Akan Direvitalisasi, Rachmad Gobel Siapkan Wajah Baru Ikon Pohuwato

by Redaksi
Juni 14, 2026
0

Bundaran Panua yang berada di kawasan Blok Plan Perkantoran Kabupaten Pohuwato, tepat di titik nol daerah tersebut, direncanakan akan menjalani...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polisi Amankan Operator Alat Berat di Lokasi PETI Nanasi, Diduga Libatkan Oknum Kades Kadir Ripo

Polisi Amankan Operator Alat Berat di Lokasi PETI Nanasi, Diduga Libatkan Oknum Kades Kadir Ripo

April 7, 2026
Dugaan Intimidasi Ketua BPD Hulawa: Penambang Klaim Diancam Pakai Parang

Mahasiswi Diduga Dibungkam, Pengelola dan Wakil Rektor 3 Fokus Jaga Citra

Oktober 4, 2025
Polres Pohuwato Bongkar Kasus Pengancaman dan Penutupan Puskesmas Lemito, Penyidikan Resmi Dimulai

Polres Pohuwato Bongkar Kasus Pengancaman dan Penutupan Puskesmas Lemito, Penyidikan Resmi Dimulai

Agustus 2, 2025
Dugaan Intimidasi Ketua BPD Hulawa: Penambang Klaim Diancam Pakai Parang

Di Randangan Marak Tambak Udang dan Ikan Tanpa Legalitas

Maret 28, 2026

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0
Musyawarah Perdana L-NET-ID Tetapkan Sitti Magfirah Makmur sebagai Ketua Periode 2026–2029

Musyawarah Perdana L-NET-ID Tetapkan Sitti Magfirah Makmur sebagai Ketua Periode 2026–2029

Juli 18, 2026
Kepala SPPG Berikan Klarifikasi Terkait Distribusi Program MBG di SDN 05 Marisa

Kepala SPPG Berikan Klarifikasi Terkait Distribusi Program MBG di SDN 05 Marisa

Juli 16, 2026
Dugaan Intimidasi Ketua BPD Hulawa: Penambang Klaim Diancam Pakai Parang

IT Mantan Pengusaha Diduga Minta “Siraman”, Lalu Laporkan Kegiatan Tambang Botubilotahu

Juli 13, 2026
LBH Limboto Antar Klien Raih Putusan Bebas Murni, Majelis Hakim Nyatakan Dakwaan JPU Tidak Terbukti

LBH Limboto Antar Klien Raih Putusan Bebas Murni, Majelis Hakim Nyatakan Dakwaan JPU Tidak Terbukti

Juli 10, 2026

Kabarjejakkasus.id – Pemburu Fakta 

Kategori
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Altcoin Bitcoin drops Bitcoin Wallet Bupati Saipul Mbuinga Cointelegraph Cryptocurrency deb cloktor deklarasi ICO Investment Iwan s adam Jhojo Rumampuk kabar jejak kasus Kapolri Lending Limonu Hippy Longsor MAKANBERGIZIGRATIS Market Stories MBG Mining Bitcoin pemburu fakta polda polisi Polresta polsek Premanisme ramadan SPPG Srikandi DPN Buktikan Aksi Nyata: Tak Hanya Mengawal Aspirasi Suwawa Terdepan dalam Gerakan Kemanusiaan Tibor17 vidusia wabup Pohuwato
  • About
  • Redaksi
  • FAQ
© 2025 Hosted by Cell Cloud Services – Copyright by PT Kabar Multimedia Group.
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen

© 2025 Copyright by kabarjejakkasus.id.