POHUWATO, Jejak Kasus – Warga Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, akhirnya angkat bicara terkait laporan yang disampaikan ke Polres Pohuwato mengenai kegiatan pertambangan di wilayah mereka.
Menurut keterangan warga, pelapor berinisial IT ternyata merupakan mantan pelaku usaha yang pernah beroperasi di lokasi yang sama.
“IT dulunya juga berusaha di sini, bahkan memiliki dua unit alat berat. Kegiatannya saat itu pun menimbulkan dampak, namun tidak pernah ada yang menindak atau melaporkannya,” ujar salah satu warga, Senin (6/7/2026).
Warga pun mengaku bingung melihat sikap mantan pengusaha tersebut. “Kami justru bersyukur dengan kehadiran pelaku usaha saat ini, karena manfaatnya benar-benar kami rasakan bersama,” tambahnya.
Masalah ini diduga bermula dari permintaan yang tidak terpenuhi. “Dia meminta ‘siraman’ kepada pelaku usaha yang sekarang. Karena tidak dipenuhi, dia malah melaporkan adanya dampak kegiatan ke Polres Pohuwato. Kami tahu persis asal mula masalah ini,” tegas warga.
Lebih lanjut, warga mengungkapkan ayah kandung pelapor sendiri justru sudah berkali-kali menerima ganti rugi atas dampak yang terjadi.
“Bukan hanya itu, saudara kandung pelapor pun dipersilakan memasang talang emas di lokasi untuk kebutuhan sehari‑hari. Kami sangat bersyukur, karena pihak pelaku usaha tetap memberi kesempatan meskipun mereka pun termasuk yang terkena dampak,” jelas warga.
Tim: BUTOTA















