Gorontalo, Kabar jejak kasus – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Aktivitas tersebut berlangsung di wilayah Nanasi, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 01.00 WITA dini hari.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim tersebut menyasar lokasi tambang di kawasan Nanasi.
Dalam penindakan itu, polisi berhasil mengamankan seorang operator alat berat bernama Rizki Mbuinga yang tengah mengoperasikan excavator jenis XCMG.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, alat berat tersebut diduga milik seorang berinisial Ko DV
Sementara itu, aktivitas usaha tambang ilegal tersebut disebut-sebut dikelola oleh salah satu Kades berinisial KR, yang diketahui masih berstatus aktif sebagai Kepala Desa di Talduyu Utara, kecamatan Buntulia.
Hingga berita ini diterbitkan, Awak media masih menunggu keterangan resmi dari pihak Kepolisian Reskrim Polres Pohuwato.
















