• About
  • Redaksi
  • FAQ
Newsletter
kabarjejakkasus.id
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
No Result
View All Result
kabarjejakkasus.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Restorative Justice di Gorontalo: Duel Edy–Rinto Diselesaikan dengan Jalur Kekeluargaan

Redaksi by Redaksi
September 9, 2025
in Daerah, Hukrim, Nasional, Parlemen, Pemerintah, Pendidikan, Politik
0
Restorative Justice di Gorontalo: Duel Edy–Rinto Diselesaikan dengan Jalur Kekeluargaan
213
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gorontalo, KABARjejakkasus.ID – Dinamika penegakan hukum di Indonesia terus berkembang seiring lahirnya paradigma baru yang menekankan penyelesaian konflik melalui pendekatan pemulihan. Kasus duel berdarah yang sempat mengguncang Gorontalo antara Edy Nurkamiden dan Rinto Sabua menjadi salah satu contoh nyata penerapan konsep ini.

Setelah melalui serangkaian mediasi intensif yang melibatkan keluarga kedua belah pihak, tokoh masyarakat, dan kepolisian, kesepakatan damai akhirnya tercapai di Polresta Gorontalo Kota, Senin (08/09/2025). Perdamaian tersebut tidak hanya meredakan ketegangan, tetapi juga membuka ruang refleksi bahwa hukum bukan semata-mata tentang penghukuman, melainkan juga tentang bagaimana merawat harmoni sosial.

Related articles

Di Boalemo Dampak Aktivitas Tambang Ilegal Menggunakan Alat Berat, Berdampak ke Air Bersih di Desa Bendungan

Desember 4, 2025
Mediasi Gagal, Perkara Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Oknum Konten Kreator ZH Tetap Lanjut

Mediasi Gagal, Perkara Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Oknum Konten Kreator ZH Tetap Lanjut

Desember 4, 2025

Sebagai mediator yang memfasilitasi pertemuan, Abun menegaskan, “Saya bersyukur mereka berdua memilih damai. Insya Allah tidak ada dendam lagi ke depan.” Penangguhan penahanan terhadap Edy dengan syarat wajib lapor menandai adanya kebijakan hukum yang lebih berorientasi pada pemulihan ketimbang pembalasan.

ADVERTISEMENT

Penerapan keadilan restoratif dalam perkara ini sejalan dengan spirit Perkap No. 8 Tahun 2021 serta Perma No. 1 Tahun 2024 yang memberi landasan bagi penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan melalui mekanisme musyawarah, ganti rugi, dan pemulihan hubungan. Fokus utama pendekatan ini bukan sekadar menjatuhkan hukuman, melainkan:

  • Pemulihan keadaan korban melalui pengakuan kesalahan dan tanggung jawab pelaku.
  • Penguatan nilai silaturahmi dan harmoni sosial di tengah masyarakat.
  • Ganti rugi atau pemulihan kerugian yang disepakati bersama.

Dialog yang dilakukan antara pelaku, korban, keluarga, dan pihak berwenang menegaskan bahwa keadilan dapat diwujudkan tanpa harus memutus tali sosial yang ada. Mekanisme ini juga mengingatkan masyarakat bahwa penyelesaian damai bukan berarti mengabaikan pelanggaran hukum, melainkan menegaskan bahwa keadilan dapat hadir dalam bentuk yang lebih manusiawi dan konstruktif.

Kasus Edy dan Rinto kini menjadi preseden penting di Gorontalo bahwa kekerasan sekalipun dapat disudahi dengan hati yang lapang, jika kedua belah pihak dan masyarakat mau duduk bersama. Penerapan keadilan restoratif diharapkan menjadi jalan tengah yang mengutamakan perdamaian, tanggung jawab moral, serta menjaga kohesi sosial yang selama ini menjadi kekuatan utama masyarakat Gorontalo.

PW.Investigasi

Share85Tweet53Send

Related Posts

Di Boalemo Dampak Aktivitas Tambang Ilegal Menggunakan Alat Berat, Berdampak ke Air Bersih di Desa Bendungan

by Redaksi
Desember 4, 2025
0

Boalemo, (kabarjejakkasus.id) - Aktivitas tambang ilegal di wilayah Sepa Dusun Botuliodu, Desa Bendungan, Kecamatan Mananggu, kabupaten Boalemo sangat meresahkan masyarakat....

Mediasi Gagal, Perkara Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Oknum Konten Kreator ZH Tetap Lanjut

Mediasi Gagal, Perkara Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Oknum Konten Kreator ZH Tetap Lanjut

by Redaksi
Desember 4, 2025
0

  GORONTALO, (kabarjejakkasus.id)  - Dugaan Pelanggaran Hak Cipta yang dilakukan oleh Konten Kreator ZH alias Ka Kuhu ditolak mentah-mentah oleh...

Bupati Saipul Mbuinga Hadiri Rapat Paripurna DPRD ke-27

Bupati Saipul Mbuinga Hadiri Rapat Paripurna DPRD ke-27

by Redaksi
November 22, 2025
0

Pohuwato,(kabarjejakkasus.id) -  Rapat Paripurna ke-27 DPRD Kabupaten Pohuwato berlangsung Jumat (21/11/2025), dengan agenda utama penyampaian Nota Pengantar Pemerintah Daerah tentang...

Dugaan Intimidasi Ketua BPD Hulawa: Penambang Klaim Diancam Pakai Parang

Penyelidikan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pohuwato: Kejaksaan Resmi Menahan Tiga Orang  Tersangka

by Redaksi
November 13, 2025
0

Pohuwato, (kabarjejakkasus.id) - Kejaksaan Negeri Marisa resmi menahan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil...

Formapel Desa Karya Baru Dibubarkan

Formapel Desa Karya Baru Dibubarkan

by Redaksi
November 12, 2025
0

Pohuwato,(kabarjejakkasus.id) - Formapel Desa Karya Baru, kecamatan Dengilo, kabupaten Pohuwato resmi dibubarkan oleh Kepala Desa Suprianto Bayino bersama anggota BPD...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dugaan Intimidasi Ketua BPD Hulawa: Penambang Klaim Diancam Pakai Parang

Mahasiswi Diduga Dibungkam, Pengelola dan Wakil Rektor 3 Fokus Jaga Citra

Oktober 4, 2025
Polres Pohuwato Bongkar Kasus Pengancaman dan Penutupan Puskesmas Lemito, Penyidikan Resmi Dimulai

Polres Pohuwato Bongkar Kasus Pengancaman dan Penutupan Puskesmas Lemito, Penyidikan Resmi Dimulai

Agustus 2, 2025
Kolaborasi Humanis, Polres Pohuwato dan KMG Sepakat Kawal Penegakan Hukum

Kolaborasi Humanis, Polres Pohuwato dan KMG Sepakat Kawal Penegakan Hukum

Oktober 3, 2025
1×24 Jam atau Kami Turun ke Jalan! Mahasiswa Ultimatum Dokter IH

1×24 Jam atau Kami Turun ke Jalan! Mahasiswa Ultimatum Dokter IH

Oktober 7, 2025

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0

Di Boalemo Dampak Aktivitas Tambang Ilegal Menggunakan Alat Berat, Berdampak ke Air Bersih di Desa Bendungan

Desember 4, 2025
Mediasi Gagal, Perkara Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Oknum Konten Kreator ZH Tetap Lanjut

Mediasi Gagal, Perkara Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Oknum Konten Kreator ZH Tetap Lanjut

Desember 4, 2025
Bupati Saipul Mbuinga Hadiri Rapat Paripurna DPRD ke-27

Bupati Saipul Mbuinga Hadiri Rapat Paripurna DPRD ke-27

November 22, 2025
Dugaan Intimidasi Ketua BPD Hulawa: Penambang Klaim Diancam Pakai Parang

Penyelidikan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pohuwato: Kejaksaan Resmi Menahan Tiga Orang  Tersangka

November 13, 2025

Kabarjejakkasus.id – Pemburu Fakta 

Kategori
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Altcoin Bitcoin drops Bitcoin Wallet Bupati Saipul Mbuinga Cointelegraph Cryptocurrency deb cloktor deklarasi ICO Investment Iwan s adam Jhojo Rumampuk kabar jejak kasus Kapolri Lending Limonu Hippy Market Stories Mining Bitcoin pemburu fakta polda polisi Polresta polsek Premanisme ramadan vidusia wabup Pohuwato
  • About
  • Redaksi
  • FAQ
© 2025 Hosted by Cell Cloud Services – Copyright by PT Kabar Multimedia Group.
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen

© 2025 Copyright by kabarjejakkasus.id.