• About
  • Redaksi
  • FAQ
Newsletter
kabarjejakkasus.id
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
No Result
View All Result
kabarjejakkasus.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Restorative Justice di Gorontalo: Duel Edy–Rinto Diselesaikan dengan Jalur Kekeluargaan

Redaksi by Redaksi
September 9, 2025
in Daerah, Hukrim, Nasional, Parlemen, Pemerintah, Pendidikan, Politik
0
Restorative Justice di Gorontalo: Duel Edy–Rinto Diselesaikan dengan Jalur Kekeluargaan
214
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gorontalo, KABARjejakkasus.ID – Dinamika penegakan hukum di Indonesia terus berkembang seiring lahirnya paradigma baru yang menekankan penyelesaian konflik melalui pendekatan pemulihan. Kasus duel berdarah yang sempat mengguncang Gorontalo antara Edy Nurkamiden dan Rinto Sabua menjadi salah satu contoh nyata penerapan konsep ini.

Setelah melalui serangkaian mediasi intensif yang melibatkan keluarga kedua belah pihak, tokoh masyarakat, dan kepolisian, kesepakatan damai akhirnya tercapai di Polresta Gorontalo Kota, Senin (08/09/2025). Perdamaian tersebut tidak hanya meredakan ketegangan, tetapi juga membuka ruang refleksi bahwa hukum bukan semata-mata tentang penghukuman, melainkan juga tentang bagaimana merawat harmoni sosial.

Related articles

Musyawarah Perdana L-NET-ID Tetapkan Sitti Magfirah Makmur sebagai Ketua Periode 2026–2029

Musyawarah Perdana L-NET-ID Tetapkan Sitti Magfirah Makmur sebagai Ketua Periode 2026–2029

Juli 18, 2026
Kepala SPPG Berikan Klarifikasi Terkait Distribusi Program MBG di SDN 05 Marisa

Kepala SPPG Berikan Klarifikasi Terkait Distribusi Program MBG di SDN 05 Marisa

Juli 16, 2026

Sebagai mediator yang memfasilitasi pertemuan, Abun menegaskan, “Saya bersyukur mereka berdua memilih damai. Insya Allah tidak ada dendam lagi ke depan.” Penangguhan penahanan terhadap Edy dengan syarat wajib lapor menandai adanya kebijakan hukum yang lebih berorientasi pada pemulihan ketimbang pembalasan.

Penerapan keadilan restoratif dalam perkara ini sejalan dengan spirit Perkap No. 8 Tahun 2021 serta Perma No. 1 Tahun 2024 yang memberi landasan bagi penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan melalui mekanisme musyawarah, ganti rugi, dan pemulihan hubungan. Fokus utama pendekatan ini bukan sekadar menjatuhkan hukuman, melainkan:

  • Pemulihan keadaan korban melalui pengakuan kesalahan dan tanggung jawab pelaku.
  • Penguatan nilai silaturahmi dan harmoni sosial di tengah masyarakat.
  • Ganti rugi atau pemulihan kerugian yang disepakati bersama.

Dialog yang dilakukan antara pelaku, korban, keluarga, dan pihak berwenang menegaskan bahwa keadilan dapat diwujudkan tanpa harus memutus tali sosial yang ada. Mekanisme ini juga mengingatkan masyarakat bahwa penyelesaian damai bukan berarti mengabaikan pelanggaran hukum, melainkan menegaskan bahwa keadilan dapat hadir dalam bentuk yang lebih manusiawi dan konstruktif.

ADVERTISEMENT

Kasus Edy dan Rinto kini menjadi preseden penting di Gorontalo bahwa kekerasan sekalipun dapat disudahi dengan hati yang lapang, jika kedua belah pihak dan masyarakat mau duduk bersama. Penerapan keadilan restoratif diharapkan menjadi jalan tengah yang mengutamakan perdamaian, tanggung jawab moral, serta menjaga kohesi sosial yang selama ini menjadi kekuatan utama masyarakat Gorontalo.

PW.Investigasi

Share86Tweet54Send

Related Posts

Musyawarah Perdana L-NET-ID Tetapkan Sitti Magfirah Makmur sebagai Ketua Periode 2026–2029

Musyawarah Perdana L-NET-ID Tetapkan Sitti Magfirah Makmur sebagai Ketua Periode 2026–2029

by Redaksi
Juli 18, 2026
0

GORONTALO – Lentera Netizen Indonesia (L-NET-ID) resmi menetapkan Sitti Magfirah Makmur, S.H., M.H. sebagai Ketua L-NET-ID periode 2026–2029 melalui rapat...

Kepala SPPG Berikan Klarifikasi Terkait Distribusi Program MBG di SDN 05 Marisa

Kepala SPPG Berikan Klarifikasi Terkait Distribusi Program MBG di SDN 05 Marisa

by Redaksi
Juli 16, 2026
0

kabarjejakkasus.id Pohuwato – Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Dugaan Intimidasi Ketua BPD Hulawa: Penambang Klaim Diancam Pakai Parang

IT Mantan Pengusaha Diduga Minta “Siraman”, Lalu Laporkan Kegiatan Tambang Botubilotahu

by Redaksi
Juli 13, 2026
0

POHUWATO, Jejak Kasus – Warga Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, akhirnya angkat bicara terkait laporan yang disampaikan ke Polres...

Tipidter Polres Pohuwato Tindak PETI di Bulangita–Teratai, Ekskavator Sany dan Operator Diamankan

Tipidter Polres Pohuwato Tindak PETI di Bulangita–Teratai, Ekskavator Sany dan Operator Diamankan

by Redaksi
Juli 8, 2026
0

kabarjejakkasus.id POHUWATO – Satuan Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Pohuwato kembali menggelar operasi penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI)...

PT MNJ Klarifikasi Isu Penahanan Ijazah, Tegaskan Bukan Kebijakan Perusahaan

PT MNJ Klarifikasi Isu Penahanan Ijazah, Tegaskan Bukan Kebijakan Perusahaan

by Redaksi
Juni 22, 2026
0

kabarjejakkasus.id – PT Marga Nusantara Jaya (MNJ) memberikan penjelasan resmi terkait isu penahanan ijazah karyawan serta dugaan permintaan uang tebusan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polisi Amankan Operator Alat Berat di Lokasi PETI Nanasi, Diduga Libatkan Oknum Kades Kadir Ripo

Polisi Amankan Operator Alat Berat di Lokasi PETI Nanasi, Diduga Libatkan Oknum Kades Kadir Ripo

April 7, 2026
Dugaan Intimidasi Ketua BPD Hulawa: Penambang Klaim Diancam Pakai Parang

Mahasiswi Diduga Dibungkam, Pengelola dan Wakil Rektor 3 Fokus Jaga Citra

Oktober 4, 2025
Polres Pohuwato Bongkar Kasus Pengancaman dan Penutupan Puskesmas Lemito, Penyidikan Resmi Dimulai

Polres Pohuwato Bongkar Kasus Pengancaman dan Penutupan Puskesmas Lemito, Penyidikan Resmi Dimulai

Agustus 2, 2025
Dugaan Intimidasi Ketua BPD Hulawa: Penambang Klaim Diancam Pakai Parang

Di Randangan Marak Tambak Udang dan Ikan Tanpa Legalitas

Maret 28, 2026

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0
Musyawarah Perdana L-NET-ID Tetapkan Sitti Magfirah Makmur sebagai Ketua Periode 2026–2029

Musyawarah Perdana L-NET-ID Tetapkan Sitti Magfirah Makmur sebagai Ketua Periode 2026–2029

Juli 18, 2026
Kepala SPPG Berikan Klarifikasi Terkait Distribusi Program MBG di SDN 05 Marisa

Kepala SPPG Berikan Klarifikasi Terkait Distribusi Program MBG di SDN 05 Marisa

Juli 16, 2026
Dugaan Intimidasi Ketua BPD Hulawa: Penambang Klaim Diancam Pakai Parang

IT Mantan Pengusaha Diduga Minta “Siraman”, Lalu Laporkan Kegiatan Tambang Botubilotahu

Juli 13, 2026
LBH Limboto Antar Klien Raih Putusan Bebas Murni, Majelis Hakim Nyatakan Dakwaan JPU Tidak Terbukti

LBH Limboto Antar Klien Raih Putusan Bebas Murni, Majelis Hakim Nyatakan Dakwaan JPU Tidak Terbukti

Juli 10, 2026

Kabarjejakkasus.id – Pemburu Fakta 

Kategori
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Altcoin Bitcoin drops Bitcoin Wallet Bupati Saipul Mbuinga Cointelegraph Cryptocurrency deb cloktor deklarasi ICO Investment Iwan s adam Jhojo Rumampuk kabar jejak kasus Kapolri Lending Limonu Hippy Longsor MAKANBERGIZIGRATIS Market Stories MBG Mining Bitcoin pemburu fakta polda polisi Polresta polsek Premanisme ramadan SPPG Srikandi DPN Buktikan Aksi Nyata: Tak Hanya Mengawal Aspirasi Suwawa Terdepan dalam Gerakan Kemanusiaan Tibor17 vidusia wabup Pohuwato
  • About
  • Redaksi
  • FAQ
© 2025 Hosted by Cell Cloud Services – Copyright by PT Kabar Multimedia Group.
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen

© 2025 Copyright by kabarjejakkasus.id.