POHUWATO, Jejak Kasus – Kondisi hutan dan kawasan cagar alam di Kabupaten Pohuwato kian memprihatinkan. Kerusakan terluas terlihat di sejumlah titik, mulai dari wilayah Buntulia, Dengililo, hingga sekitar Marisa. Serta wilayah Taluditi dan Popayato Warga dan pengamat lingkungan menuding lemahnya pengawasan sebagai penyebab utama, bahkan muncul dugaan kuat bahwa pihak yang seharusnya mengawasi justru ikut terlibat dalam menyuruh aktivitas perusakan.
Di lapangan, pembabatan lahan dan penambangan tanpa izin (PETI) berjalan terbuka dan berlarut‑larut. Kawasan yang statusnya jelas sebagai kawasan lindung atau cagar alam pun tidak luput dari perambahan. Padahal secara aturan, wilayah ini berada di bawah tanggung jawab Dinas Kehutanan, BKSDA, serta aparat penegak hukum. Namun kenyataannya, aktivitas tersebut berlangsung tanpa hambatan berarti, seolah tidak ada batas maupun sanksi yang menakutkan.
“Yang kami lihat setiap hari, mereka bebas bekerja, menebang, dan menggali, memaret, dan juga bekerja menggunakan alat berat ekskavator Tidak ada pengawasan yang nyata. Bahkan ada dugaan yang lebih berat: mereka yang seharusnya menjaga justru ikut main atau memberi jalan,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya disembunyikan demi keamanan.
Kekhawatiran ini sejalan dengan keluhan yang sebelumnya disampaikan pelaku usaha yang sudah mengantongi izin resmi, seperti Koperasi Cahaya Energi. Mereka merasa diperlakukan tidak adil: aktivitas yang legal justru terkendala, sementara yang ilegal berjalan lancar dan aman, bahkan berani menantang aparat di dekat pos pengamanan sekalipun.
Akibat ketiadaan pengawasan yang tegas, dampak kerusakan lingkungan terasa nyata. Habitat satwa terancam hilang, struktur tanah rusak, risiko longsor dan banjir meningkat, serta sumber air terganggu. Kawasan cagar alam yang seharusnya menjadi benteng ekologis kini berubah menjadi lokasi kerusakan yang sulit dipulihkan.
Masyarakat menuntut pemerintah provinsi dan pusat segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh. Selain menertibkan pelaku utama, juga harus dibongkar jaringan yang diduga melindungi atau terlibat langsung. Tanpa perbaikan sistem pengawasan dan penindakan yang tanpa pandang bulu, kerusakan hutan dan cagar alam di Pohuwato dikhawatirkan akan terus berlanjut hingga tidak tersisa lagi.
Hingga kini, kami masih menghubungi pihak pihak yang berwenang untuk dimintai klarifikasi terkait pungsi dan pengawasan hutan dan CA di Pohuwato.
Tim: Botota


















