• About
  • Redaksi
  • FAQ
Newsletter
kabarjejakkasus.id
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
No Result
View All Result
kabarjejakkasus.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Tambang Ilegal Mengancam Rumah Komunal dan Kesehatan Warga Dengilo: Pemerintah Daerah dan APH Diduga Lakukan Pembiaran

Redaksi by Redaksi
Mei 3, 2025
in Daerah, Hukrim, Nasional, Pemerintah, Uncategorized
0
200
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gorontalo, kabarjejakkasus.id. 3 Mei 2025 — Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, kian meresahkan. Tidak hanya mengancam lingkungan dan merusak hunian bantuan pemerintah, aktivitas ini juga mulai berdampak serius terhadap kesehatan dan ketenangan warga. Tiga alat berat—Hyundai, Cat, dan Komatsu—terpantau aktif mengeruk lahan hanya beberapa meter dari kawasan pemukiman komunal milik masyarakat.

Pemukiman tersebut adalah bagian dari program bantuan pemerintah pusat untuk masyarakat berpenghasilan rendah, sebagaimana diatur dalam Permen PUPR No. 20/PRT/M/2019. Sayangnya, keberadaan alat berat yang bekerja nyaris tanpa henti siang dan malam telah menimbulkan gangguan kebisingan ekstrem dan memicu keresahan yang meluas.

Related articles

Di Boalemo Dampak Aktivitas Tambang Ilegal Menggunakan Alat Berat, Berdampak ke Air Bersih di Desa Bendungan

Desember 4, 2025
Mediasi Gagal, Perkara Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Oknum Konten Kreator ZH Tetap Lanjut

Mediasi Gagal, Perkara Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Oknum Konten Kreator ZH Tetap Lanjut

Desember 4, 2025

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Bukan hanya tanah yang rusak. Suara alat berat itu menggema terus, siang malam, sampai anak-anak sulit tidur. Bahkan genangan bekas galian bisa jadi sarang nyamuk. Kami khawatir penyakit seperti malaria akan menyebar.”

ADVERTISEMENT

Pernyataan ini membuka fakta baru yang tak kalah serius: potensi krisis kesehatan masyarakat. Genangan air yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang dapat menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk penyebab penyakit seperti malaria dan demam berdarah, terutama di wilayah tropis yang lembap seperti Dengilo. Ditambah dengan kebisingan kronis dari alat berat, warga tidak hanya mengalami gangguan kenyamanan tetapi juga terancam mengalami stres, gangguan tidur, hingga gangguan psikologis jangka panjang.

Tiga isu besar kini menuntut perhatian negara:

  1. Kerusakan Lingkungan yang Masif
    Tambang ilegal tanpa AMDAL jelas melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan berpotensi merusak tanah, air, dan vegetasi di sekitarnya.
  2. Ancaman Terhadap Infrastruktur Pemukiman Komunal
    Hunian yang dibangun dengan dana publik dan diberikan untuk kesejahteraan rakyat kini dalam bahaya karena tanah sekitar terus dikikis oleh alat berat.
  3. Ancaman Kesehatan dan Ketenangan Sosial
    Kebisingan alat berat dan genangan air bekas tambang meningkatkan risiko penyakit serta menurunkan kualitas hidup warga, terutama anak-anak dan lansia.

Yang paling disesalkan adalah sikap diam dan tidak responsif dari pemerintah desa, kecamatan, dan aparat penegak hukum. Dugaan kuat adanya pembiaran sistematis makin sulit ditepis, sementara kerugian dan keresahan masyarakat terus bertambah setiap hari.

Maka dari itu, kami mendesak:

  • Audit lingkungan dan penghentian total seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah permukiman Desa Popaya.
  • Pemeriksaan terhadap oknum pemilik alat berat, yang diduga berinisial Ka Nono, dan tindakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang membiarkan aktivitas ini berlangsung.
  • Evaluasi dan perlindungan terhadap program rumah bantuan pemerintah agar tidak menjadi korban eksploitasi industri ekstraktif.
  •  Intervensi dinas kesehatan dan lingkungan untuk mencegah wabah penyakit dan memulihkan kondisi lingkungan yang sudah terganggu.

Rakyat tidak meminta banyak—hanya hak atas lingkungan yang bersih, hunian yang aman, dan hidup yang tenang. Ketika negara memberi rumah, negara juga wajib menjamin bahwa rumah itu tidak akan diguncang oleh tambang liar dan digerogoti oleh penyakit.

Jangan tunggu bencana menelan korban. Bertindaklah sekarang.

TimRedaksi

Share80Tweet50Send

Related Posts

Di Boalemo Dampak Aktivitas Tambang Ilegal Menggunakan Alat Berat, Berdampak ke Air Bersih di Desa Bendungan

by Redaksi
Desember 4, 2025
0

Boalemo, (kabarjejakkasus.id) - Aktivitas tambang ilegal di wilayah Sepa Dusun Botuliodu, Desa Bendungan, Kecamatan Mananggu, kabupaten Boalemo sangat meresahkan masyarakat....

Mediasi Gagal, Perkara Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Oknum Konten Kreator ZH Tetap Lanjut

Mediasi Gagal, Perkara Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Oknum Konten Kreator ZH Tetap Lanjut

by Redaksi
Desember 4, 2025
0

  GORONTALO, (kabarjejakkasus.id)  - Dugaan Pelanggaran Hak Cipta yang dilakukan oleh Konten Kreator ZH alias Ka Kuhu ditolak mentah-mentah oleh...

Bupati Saipul Mbuinga Hadiri Rapat Paripurna DPRD ke-27

Bupati Saipul Mbuinga Hadiri Rapat Paripurna DPRD ke-27

by Redaksi
November 22, 2025
0

Pohuwato,(kabarjejakkasus.id) -  Rapat Paripurna ke-27 DPRD Kabupaten Pohuwato berlangsung Jumat (21/11/2025), dengan agenda utama penyampaian Nota Pengantar Pemerintah Daerah tentang...

Dugaan Intimidasi Ketua BPD Hulawa: Penambang Klaim Diancam Pakai Parang

Penyelidikan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pohuwato: Kejaksaan Resmi Menahan Tiga Orang  Tersangka

by Redaksi
November 13, 2025
0

Pohuwato, (kabarjejakkasus.id) - Kejaksaan Negeri Marisa resmi menahan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil...

Formapel Desa Karya Baru Dibubarkan

Formapel Desa Karya Baru Dibubarkan

by Redaksi
November 12, 2025
0

Pohuwato,(kabarjejakkasus.id) - Formapel Desa Karya Baru, kecamatan Dengilo, kabupaten Pohuwato resmi dibubarkan oleh Kepala Desa Suprianto Bayino bersama anggota BPD...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dugaan Intimidasi Ketua BPD Hulawa: Penambang Klaim Diancam Pakai Parang

Mahasiswi Diduga Dibungkam, Pengelola dan Wakil Rektor 3 Fokus Jaga Citra

Oktober 4, 2025
Polres Pohuwato Bongkar Kasus Pengancaman dan Penutupan Puskesmas Lemito, Penyidikan Resmi Dimulai

Polres Pohuwato Bongkar Kasus Pengancaman dan Penutupan Puskesmas Lemito, Penyidikan Resmi Dimulai

Agustus 2, 2025
Kolaborasi Humanis, Polres Pohuwato dan KMG Sepakat Kawal Penegakan Hukum

Kolaborasi Humanis, Polres Pohuwato dan KMG Sepakat Kawal Penegakan Hukum

Oktober 3, 2025
1×24 Jam atau Kami Turun ke Jalan! Mahasiswa Ultimatum Dokter IH

1×24 Jam atau Kami Turun ke Jalan! Mahasiswa Ultimatum Dokter IH

Oktober 7, 2025

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0

Di Boalemo Dampak Aktivitas Tambang Ilegal Menggunakan Alat Berat, Berdampak ke Air Bersih di Desa Bendungan

Desember 4, 2025
Mediasi Gagal, Perkara Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Oknum Konten Kreator ZH Tetap Lanjut

Mediasi Gagal, Perkara Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Oknum Konten Kreator ZH Tetap Lanjut

Desember 4, 2025
Bupati Saipul Mbuinga Hadiri Rapat Paripurna DPRD ke-27

Bupati Saipul Mbuinga Hadiri Rapat Paripurna DPRD ke-27

November 22, 2025
Dugaan Intimidasi Ketua BPD Hulawa: Penambang Klaim Diancam Pakai Parang

Penyelidikan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pohuwato: Kejaksaan Resmi Menahan Tiga Orang  Tersangka

November 13, 2025

Kabarjejakkasus.id – Pemburu Fakta 

Kategori
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Altcoin Bitcoin drops Bitcoin Wallet Bupati Saipul Mbuinga Cointelegraph Cryptocurrency deb cloktor deklarasi ICO Investment Iwan s adam Jhojo Rumampuk kabar jejak kasus Kapolri Lending Limonu Hippy Market Stories Mining Bitcoin pemburu fakta polda polisi Polresta polsek Premanisme ramadan vidusia wabup Pohuwato
  • About
  • Redaksi
  • FAQ
© 2025 Hosted by Cell Cloud Services – Copyright by PT Kabar Multimedia Group.
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen

© 2025 Copyright by kabarjejakkasus.id.