• About
  • Redaksi
  • FAQ
Newsletter
kabarjejakkasus.id
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
No Result
View All Result
kabarjejakkasus.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kuasa Hukum PT. Novavil Ancam Gugat Tiga Media Terkait Pemberitaan Ulang

Redaksi by Redaksi
Mei 13, 2025
in Daerah, Hukrim, Parlemen, Pemerintah, Politik
0
Kuasa Hukum PT. Novavil Ancam Gugat Tiga Media Terkait Pemberitaan Ulang
206
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gorontalo, kabarjejakkasus.id – Tiga media online di Gorontalo, yakni Wartanesia.id, Ligonews.id, M.Galeri.com, serta akun TikTok Rekam Peristiwa Gorontalo, terancam menghadapi tuntutan hukum dari kuasa hukum PT. Novavil Mutiara Utama. Kuasa hukum, Muhammad Fadhly Gella, SH., MH., dan Moh. Sulistiyo Hasania, SH., menyatakan akan mengambil langkah tegas terkait pemberitaan yang dianggap mencemarkan nama baik kliennya. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rilis resmi pada Senin, 12 Mei 2025.

Menurut Fadhly Gella, ketiga media tersebut telah mempublikasikan berita yang dianggap tidak akurat dan menyesatkan, berdasarkan rilis dari media Terbitmalut.com yang sebelumnya telah selesai dan dianggap telah diselesaikan. Ia menyatakan bahwa pemberitaan tersebut telah menimbulkan kerugian dan mencemarkan nama baik PT. Novavil Mutiara Utama.

Related articles

Penanganan Perkara PETI Berlanjut, Polres Pohuwato Serahkan Tersangka FM dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Penanganan Perkara PETI Berlanjut, Polres Pohuwato Serahkan Tersangka FM dan Barang Bukti ke Kejaksaan

September 25, 2026
Bukan sekadar menjadi ajang berkumpul, Silaturahmi Akbar Keluarga Pateda Looloopo menjadi momentum untuk kembali merajut hubungan kekeluargaan

Bukan sekadar menjadi ajang berkumpul, Silaturahmi Akbar Keluarga Pateda Looloopo menjadi momentum untuk kembali merajut hubungan kekeluargaan

September 6, 2026

“Kami akan menempuh jalur hukum terkait pemberitaan yang dianggap mencemarkan nama baik klien kami. Berita tersebut hanya mengulang informasi dari Terbitmalut.com yang sudah selesai, namun diangkat kembali oleh ketiga media ini,” tegas Fadhly Gella.

Ia menambahkan bahwa ketiga media tersebut telah melanggar kode etik jurnalistik dengan tidak melakukan konfirmasi kepada PT. Novavil Mutiara Utama sebelum mempublikasikan berita. Upaya klarifikasi yang dilakukan oleh PT. Novavil Mutiara Utama kepada beberapa media tersebut, menurut Fadhly Gella, tidak membuahkan hasil.

“Klien kami telah menghubungi beberapa media tersebut untuk menjelaskan bahwa rilis dari Terbitmalut.com sudah selesai dan tidak perlu diangkat lagi. Namun, klarifikasi tersebut diabaikan. Oleh karena itu, kami akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Fadhly Gella berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi media online lainnya untuk selalu menjalankan prinsip jurnalistik yang bertanggung jawab dan mengedepankan akurasi informasi.

Kejadian ini juga menjadi pengingat akan pentingnya kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers. Red

Share82Tweet52Send

Related Posts

Penanganan Perkara PETI Berlanjut, Polres Pohuwato Serahkan Tersangka FM dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Penanganan Perkara PETI Berlanjut, Polres Pohuwato Serahkan Tersangka FM dan Barang Bukti ke Kejaksaan

by Kabar Jejak Kasus
September 25, 2026
0

POHUWATO – Penanganan perkara pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato terus berlanjut. Berkas perkara dugaan Pertambangan Emas Tanpa...

Bukan sekadar menjadi ajang berkumpul, Silaturahmi Akbar Keluarga Pateda Looloopo menjadi momentum untuk kembali merajut hubungan kekeluargaan

Bukan sekadar menjadi ajang berkumpul, Silaturahmi Akbar Keluarga Pateda Looloopo menjadi momentum untuk kembali merajut hubungan kekeluargaan

by Kabar Jejak Kasus
September 6, 2026
0

POHUWATO — Bukan sekadar menjadi ajang berkumpul, Silaturahmi Akbar Keluarga Pateda Looloopo menjadi momentum untuk kembali merajut hubungan kekeluargaan sekaligus...

Terkait Kecelakaan di PETI Tomula, Nama RP dan RM Disebut. Diduga Ada Upaya “Sogok” Wartawan Rp2 Juta

Terkait Kecelakaan di PETI Tomula, Nama RP dan RM Disebut. Diduga Ada Upaya “Sogok” Wartawan Rp2 Juta

by Kabar Jejak Kasus
September 3, 2026
0

POHUWATO – Usai insiden kecelakaan kerja di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Tomula, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Rabu (2/9/2026),...

Wabup Iwan Adam: Aksi YR TIM Sangat Membantu Masyarakat di Tengah Cuaca Ekstrem

Wabup Iwan Adam: Aksi YR TIM Sangat Membantu Masyarakat di Tengah Cuaca Ekstrem

by Kabar Jejak Kasus
September 3, 2026
0

Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Rakyat Tunas Indonesia Maju (YR TIM) bersama sejumlah organisasi kepemudaan atas aksi...

WAHYUDIN MAHMUD PIMPIN GMNI CABANG POHUWATO, SIAP BANGUN GERAKAN MAHASISWA YANG BERPIHAK PADA RAKYAT

WAHYUDIN MAHMUD PIMPIN GMNI CABANG POHUWATO, SIAP BANGUN GERAKAN MAHASISWA YANG BERPIHAK PADA RAKYAT

by Kabar Jejak Kasus
Agustus 29, 2026
0

POHUWATO — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Caretaker Pohuwato resmi terbentuk dengan Wahyudin Mahmud sebagai Ketua Cabang Caretaker. Kehadiran...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polisi Amankan Operator Alat Berat di Lokasi PETI Nanasi, Diduga Libatkan Oknum Kades Kadir Ripo

Polisi Amankan Operator Alat Berat di Lokasi PETI Nanasi, Diduga Libatkan Oknum Kades Kadir Ripo

April 7, 2026
Dugaan Intimidasi Ketua BPD Hulawa: Penambang Klaim Diancam Pakai Parang

Mahasiswi Diduga Dibungkam, Pengelola dan Wakil Rektor 3 Fokus Jaga Citra

Oktober 4, 2025
Polres Pohuwato Bongkar Kasus Pengancaman dan Penutupan Puskesmas Lemito, Penyidikan Resmi Dimulai

Polres Pohuwato Bongkar Kasus Pengancaman dan Penutupan Puskesmas Lemito, Penyidikan Resmi Dimulai

Agustus 2, 2025
Dugaan Intimidasi Ketua BPD Hulawa: Penambang Klaim Diancam Pakai Parang

Di Randangan Marak Tambak Udang dan Ikan Tanpa Legalitas

Maret 28, 2026

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0
Penanganan Perkara PETI Berlanjut, Polres Pohuwato Serahkan Tersangka FM dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Penanganan Perkara PETI Berlanjut, Polres Pohuwato Serahkan Tersangka FM dan Barang Bukti ke Kejaksaan

September 25, 2026
Bukan sekadar menjadi ajang berkumpul, Silaturahmi Akbar Keluarga Pateda Looloopo menjadi momentum untuk kembali merajut hubungan kekeluargaan

Bukan sekadar menjadi ajang berkumpul, Silaturahmi Akbar Keluarga Pateda Looloopo menjadi momentum untuk kembali merajut hubungan kekeluargaan

September 6, 2026
Terkait Kecelakaan di PETI Tomula, Nama RP dan RM Disebut. Diduga Ada Upaya “Sogok” Wartawan Rp2 Juta

Terkait Kecelakaan di PETI Tomula, Nama RP dan RM Disebut. Diduga Ada Upaya “Sogok” Wartawan Rp2 Juta

September 3, 2026
Wabup Iwan Adam: Aksi YR TIM Sangat Membantu Masyarakat di Tengah Cuaca Ekstrem

Wabup Iwan Adam: Aksi YR TIM Sangat Membantu Masyarakat di Tengah Cuaca Ekstrem

September 3, 2026

Kabarjejakkasus.id – Pemburu Fakta 

Kategori
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
  • OPINI
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Altcoin Bitcoin drops Bitcoin Wallet Bupati Saipul Mbuinga Cointelegraph Cryptocurrency deb cloktor deklarasi Gold ICO Investment Iwan s adam Jhojo Rumampuk kabar jejak kasus Kapolri Lending Limonu Hippy Longsor MAKANBERGIZIGRATIS Market Stories MBG Mining Bitcoin pani pemburu fakta PGP polda polisi Polresta polsek Premanisme ramadan SPPG Srikandi DPN Buktikan Aksi Nyata: Tak Hanya Mengawal Aspirasi Suwawa Terdepan dalam Gerakan Kemanusiaan Tibor17 vidusia wabup Pohuwato
  • About
  • Redaksi
  • FAQ
© 2025 Hosted by Cell Cloud Services – Copyright by PT Kabar Multimedia Group.
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen

© 2025 Copyright by kabarjejakkasus.id.