• About
  • Redaksi
  • FAQ
Newsletter
kabarjejakkasus.id
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
No Result
View All Result
kabarjejakkasus.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Bone Bolango Terima Laporan Kasus Imam Nikahkan Anak di Bawah Umur, Unit PPA Pastikan Tindak Lanjut

Redaksi by Redaksi
Juli 31, 2025
in Daerah, Hukrim, Pemerintah, Pendidikan, Politik
0
Polres Bone Bolango Terima Laporan Kasus Imam Nikahkan Anak di Bawah Umur, Unit PPA Pastikan Tindak Lanjut
230
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gorontalo, KABARjejakkasus.id – Kasus dugaan pernikahan anak yang melibatkan seorang imam desa di wilayah Kabupaten Bone Bolango akhirnya masuk dalam penanganan aparat penegak hukum. Berdasarkan konfirmasi awak media pada Rabu, 30 Juli 2025, pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bone Bolango membenarkan bahwa laporan atas kasus tersebut telah diterima secara resmi.

Kanit PPA Polres Bone Bolango, Aipda Mazhab, SH, menyatakan bahwa laporan tersebut tidak akan diabaikan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Related articles

Di Boalemo Dampak Aktivitas Tambang Ilegal Menggunakan Alat Berat, Berdampak ke Air Bersih di Desa Bendungan

Desember 4, 2025
Mediasi Gagal, Perkara Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Oknum Konten Kreator ZH Tetap Lanjut

Mediasi Gagal, Perkara Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Oknum Konten Kreator ZH Tetap Lanjut

Desember 4, 2025

“Memang sudah ada laporannya, dan tetap akan kami tindak lanjuti,” ujar Aipda Mazhab kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

Pernyataan resmi dari Polres ini menjadi sinyal awal bahwa kasus dugaan pernikahan ilegal antara seorang anak perempuan berusia di bawah 16 tahun dan pria dewasa diduga masih beristri, yang difasilitasi langsung oleh ayah kandung korban yang juga menjabat sebagai imam, akan masuk dalam tahapan penyelidikan hukum.

Langkah ini sekaligus menjawab keresahan publik atas dugaan pelanggaran terhadap UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, serta UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Berdasarkan regulasi tersebut, pelaku yang memfasilitasi pernikahan anak dapat dikenakan sanksi pidana, terlebih jika korban mengalami kehamilan di luar nikah sebagai akibat dari hubungan seksual di bawah umur.

Sebelumnya, sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis perlindungan anak telah menyerukan pentingnya penegakan hukum terhadap kasus ini. Mereka menilai bahwa tindakan imam menikahkan anak kandungnya sendiri bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga mencederai moralitas publik, terutama karena pelaku adalah sosok yang dipercaya masyarakat sebagai penjaga nilai agama.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kabupaten Bone Bolango juga disebut sedang menelaah kasus ini dan siap memberikan pendampingan kepada korban.

Menunggu Proses Selanjutnya

Dengan adanya konfirmasi dari pihak kepolisian, masyarakat kini menanti langkah konkret selanjutnya, apakah akan dilakukan pemanggilan saksi, pemeriksaan terhadap imam yang bersangkutan, serta kemungkinan penetapan tersangka jika ditemukan unsur pidana.

Langkah Polres Bone Bolango untuk menerima laporan ini patut diapresiasi sebagai bentuk dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Kasus ini bukan hanya soal pernikahan anak, tetapi juga menyangkut pelanggaran wewenang, penyalahgunaan posisi sosial, dan potensi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Redaksi akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini dan berkomitmen menjaga prinsip jurnalistik yang berpihak pada perlindungan anak dan kebenaran hukum.

Tim-Redaksi

Share92Tweet58Send

Related Posts

Di Boalemo Dampak Aktivitas Tambang Ilegal Menggunakan Alat Berat, Berdampak ke Air Bersih di Desa Bendungan

by Redaksi
Desember 4, 2025
0

Boalemo, (kabarjejakkasus.id) - Aktivitas tambang ilegal di wilayah Sepa Dusun Botuliodu, Desa Bendungan, Kecamatan Mananggu, kabupaten Boalemo sangat meresahkan masyarakat....

Mediasi Gagal, Perkara Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Oknum Konten Kreator ZH Tetap Lanjut

Mediasi Gagal, Perkara Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Oknum Konten Kreator ZH Tetap Lanjut

by Redaksi
Desember 4, 2025
0

  GORONTALO, (kabarjejakkasus.id)  - Dugaan Pelanggaran Hak Cipta yang dilakukan oleh Konten Kreator ZH alias Ka Kuhu ditolak mentah-mentah oleh...

Bupati Saipul Mbuinga Hadiri Rapat Paripurna DPRD ke-27

Bupati Saipul Mbuinga Hadiri Rapat Paripurna DPRD ke-27

by Redaksi
November 22, 2025
0

Pohuwato,(kabarjejakkasus.id) -  Rapat Paripurna ke-27 DPRD Kabupaten Pohuwato berlangsung Jumat (21/11/2025), dengan agenda utama penyampaian Nota Pengantar Pemerintah Daerah tentang...

Dugaan Intimidasi Ketua BPD Hulawa: Penambang Klaim Diancam Pakai Parang

Penyelidikan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pohuwato: Kejaksaan Resmi Menahan Tiga Orang  Tersangka

by Redaksi
November 13, 2025
0

Pohuwato, (kabarjejakkasus.id) - Kejaksaan Negeri Marisa resmi menahan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil...

Formapel Desa Karya Baru Dibubarkan

Formapel Desa Karya Baru Dibubarkan

by Redaksi
November 12, 2025
0

Pohuwato,(kabarjejakkasus.id) - Formapel Desa Karya Baru, kecamatan Dengilo, kabupaten Pohuwato resmi dibubarkan oleh Kepala Desa Suprianto Bayino bersama anggota BPD...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dugaan Intimidasi Ketua BPD Hulawa: Penambang Klaim Diancam Pakai Parang

Mahasiswi Diduga Dibungkam, Pengelola dan Wakil Rektor 3 Fokus Jaga Citra

Oktober 4, 2025
Polres Pohuwato Bongkar Kasus Pengancaman dan Penutupan Puskesmas Lemito, Penyidikan Resmi Dimulai

Polres Pohuwato Bongkar Kasus Pengancaman dan Penutupan Puskesmas Lemito, Penyidikan Resmi Dimulai

Agustus 2, 2025
Kolaborasi Humanis, Polres Pohuwato dan KMG Sepakat Kawal Penegakan Hukum

Kolaborasi Humanis, Polres Pohuwato dan KMG Sepakat Kawal Penegakan Hukum

Oktober 3, 2025
1×24 Jam atau Kami Turun ke Jalan! Mahasiswa Ultimatum Dokter IH

1×24 Jam atau Kami Turun ke Jalan! Mahasiswa Ultimatum Dokter IH

Oktober 7, 2025

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0

Di Boalemo Dampak Aktivitas Tambang Ilegal Menggunakan Alat Berat, Berdampak ke Air Bersih di Desa Bendungan

Desember 4, 2025
Mediasi Gagal, Perkara Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Oknum Konten Kreator ZH Tetap Lanjut

Mediasi Gagal, Perkara Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Oknum Konten Kreator ZH Tetap Lanjut

Desember 4, 2025
Bupati Saipul Mbuinga Hadiri Rapat Paripurna DPRD ke-27

Bupati Saipul Mbuinga Hadiri Rapat Paripurna DPRD ke-27

November 22, 2025
Dugaan Intimidasi Ketua BPD Hulawa: Penambang Klaim Diancam Pakai Parang

Penyelidikan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pohuwato: Kejaksaan Resmi Menahan Tiga Orang  Tersangka

November 13, 2025

Kabarjejakkasus.id – Pemburu Fakta 

Kategori
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Altcoin Bitcoin drops Bitcoin Wallet Bupati Saipul Mbuinga Cointelegraph Cryptocurrency deb cloktor deklarasi ICO Investment Iwan s adam Jhojo Rumampuk kabar jejak kasus Kapolri Lending Limonu Hippy Market Stories Mining Bitcoin pemburu fakta polda polisi Polresta polsek Premanisme ramadan vidusia wabup Pohuwato
  • About
  • Redaksi
  • FAQ
© 2025 Hosted by Cell Cloud Services – Copyright by PT Kabar Multimedia Group.
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen

© 2025 Copyright by kabarjejakkasus.id.