• About
  • Redaksi
  • FAQ
Newsletter
kabarjejakkasus.id
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
No Result
View All Result
kabarjejakkasus.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Ekskavator JCB Riskal Yakin Hancurkan Bulangita, Warga: Tak Ada Manfaat, Hanya Kerusakan

Redaksi by Redaksi
Juli 31, 2025
in Daerah, Hukrim, Pemerintah, Pendidikan, Politik
0
Ekskavator JCB Riskal Yakin Hancurkan Bulangita, Warga: Tak Ada Manfaat, Hanya Kerusakan
203
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gorontalo, KABARjejakkasus.id — Warga Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap aktivitas tambang ilegal (PETI) yang dijalankan oleh Riskal Yakin. Pria tersebut diduga menjalankan operasional tambang menggunakan satu unit alat berat ekskavator merek JCB, tanpa izin resmi dan tanpa memberikan kontribusi apa pun bagi masyarakat sekitar.

Lebih mencengangkan, aktivitas ilegal Riskal ini dikabarkan mendapat dukungan dari oknum aparat—khususnya seorang anggota TNI yang menjabat sebagai Babinsa di bawah naungan Koramil setempat. “Kami tahu alat berat itu beroperasi hampir setiap hari, dan masyarakat tidak bisa bersuara karena katanya ada beking dari oknum Babinsa,” ujar warga Bulangita yang meminta identitasnya disamarkan demi alasan keamanan.

Related articles

Di Boalemo Dampak Aktivitas Tambang Ilegal Menggunakan Alat Berat, Berdampak ke Air Bersih di Desa Bendungan

Desember 4, 2025
Mediasi Gagal, Perkara Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Oknum Konten Kreator ZH Tetap Lanjut

Mediasi Gagal, Perkara Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Oknum Konten Kreator ZH Tetap Lanjut

Desember 4, 2025

Warga mengaku tidak pernah merasakan manfaat dari kehadiran kegiatan tambang tersebut. Tidak ada bantuan sosial, pembangunan fasilitas desa, ataupun dukungan ekonomi kepada warga terdampak. Sebaliknya, jalan-jalan desa rusak akibat lalu lintas alat berat, dan lahan-lahan produktif di sekitar wilayah tambang mulai berubah menjadi gundukan tanah yang ditinggalkan begitu saja.

ADVERTISEMENT

“Kami ini bukan menolak pembangunan, tapi yang dilakukan Riskal bukan pembangunan, ini perusakan,” tegas warga lainnya. “Tidak ada sama sekali kontribusi untuk desa ini. Bahkan satu karung semen untuk jalan desa pun tidak pernah. Semua hasilnya hanya untuk kantong pribadi.”

Berdasarkan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap aktivitas pertambangan harus memiliki izin resmi (IUP). Operasi Riskal dengan alat berat tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap Pasal 158, yang dapat diancam hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Jika benar ada keterlibatan oknum anggota TNI dalam membekingi aktivitas ilegal ini, maka hal tersebut bukan hanya mencoreng institusi militer, tetapi juga berpotensi melanggar kode etik dan hukum militer sebagaimana diatur dalam UU TNI dan peraturan disiplin prajurit.

Masyarakat Bulangita kini berharap aparat penegak hukum dan TNI segera turun tangan. Mereka menolak dijadikan korban pembiaran atas nama keuntungan sepihak.

“Kalau negara tidak hadir, kami akan hadapi sendiri. Kami tidak ingin tanah kami dijual habis oleh orang yang tidak pernah peduli dengan desa ini,” ungkap salah satu tokoh muda desa yang selama ini aktif mengadvokasi penolakan PETI.

Praktik PETI yang dibekingi oleh aparat bukan hanya mencederai keadilan sosial, tapi juga memperkuat ketakutan warga untuk bersuara. Kasus Riskal Yakin di Bulangita adalah potret nyata ketika hukum dipermainkan oleh kekuatan modal dan kekuasaan. Sudah saatnya negara menegakkan kedaulatan rakyat, bukan melindungi pelanggar.

Tim-Redaksi

Share81Tweet51Send

Related Posts

Di Boalemo Dampak Aktivitas Tambang Ilegal Menggunakan Alat Berat, Berdampak ke Air Bersih di Desa Bendungan

by Redaksi
Desember 4, 2025
0

Boalemo, (kabarjejakkasus.id) - Aktivitas tambang ilegal di wilayah Sepa Dusun Botuliodu, Desa Bendungan, Kecamatan Mananggu, kabupaten Boalemo sangat meresahkan masyarakat....

Mediasi Gagal, Perkara Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Oknum Konten Kreator ZH Tetap Lanjut

Mediasi Gagal, Perkara Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Oknum Konten Kreator ZH Tetap Lanjut

by Redaksi
Desember 4, 2025
0

  GORONTALO, (kabarjejakkasus.id)  - Dugaan Pelanggaran Hak Cipta yang dilakukan oleh Konten Kreator ZH alias Ka Kuhu ditolak mentah-mentah oleh...

Bupati Saipul Mbuinga Hadiri Rapat Paripurna DPRD ke-27

Bupati Saipul Mbuinga Hadiri Rapat Paripurna DPRD ke-27

by Redaksi
November 22, 2025
0

Pohuwato,(kabarjejakkasus.id) -  Rapat Paripurna ke-27 DPRD Kabupaten Pohuwato berlangsung Jumat (21/11/2025), dengan agenda utama penyampaian Nota Pengantar Pemerintah Daerah tentang...

Dugaan Intimidasi Ketua BPD Hulawa: Penambang Klaim Diancam Pakai Parang

Penyelidikan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pohuwato: Kejaksaan Resmi Menahan Tiga Orang  Tersangka

by Redaksi
November 13, 2025
0

Pohuwato, (kabarjejakkasus.id) - Kejaksaan Negeri Marisa resmi menahan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil...

Formapel Desa Karya Baru Dibubarkan

Formapel Desa Karya Baru Dibubarkan

by Redaksi
November 12, 2025
0

Pohuwato,(kabarjejakkasus.id) - Formapel Desa Karya Baru, kecamatan Dengilo, kabupaten Pohuwato resmi dibubarkan oleh Kepala Desa Suprianto Bayino bersama anggota BPD...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dugaan Intimidasi Ketua BPD Hulawa: Penambang Klaim Diancam Pakai Parang

Mahasiswi Diduga Dibungkam, Pengelola dan Wakil Rektor 3 Fokus Jaga Citra

Oktober 4, 2025
Polres Pohuwato Bongkar Kasus Pengancaman dan Penutupan Puskesmas Lemito, Penyidikan Resmi Dimulai

Polres Pohuwato Bongkar Kasus Pengancaman dan Penutupan Puskesmas Lemito, Penyidikan Resmi Dimulai

Agustus 2, 2025
Kolaborasi Humanis, Polres Pohuwato dan KMG Sepakat Kawal Penegakan Hukum

Kolaborasi Humanis, Polres Pohuwato dan KMG Sepakat Kawal Penegakan Hukum

Oktober 3, 2025
1×24 Jam atau Kami Turun ke Jalan! Mahasiswa Ultimatum Dokter IH

1×24 Jam atau Kami Turun ke Jalan! Mahasiswa Ultimatum Dokter IH

Oktober 7, 2025

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0

Di Boalemo Dampak Aktivitas Tambang Ilegal Menggunakan Alat Berat, Berdampak ke Air Bersih di Desa Bendungan

Desember 4, 2025
Mediasi Gagal, Perkara Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Oknum Konten Kreator ZH Tetap Lanjut

Mediasi Gagal, Perkara Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Oknum Konten Kreator ZH Tetap Lanjut

Desember 4, 2025
Bupati Saipul Mbuinga Hadiri Rapat Paripurna DPRD ke-27

Bupati Saipul Mbuinga Hadiri Rapat Paripurna DPRD ke-27

November 22, 2025
Dugaan Intimidasi Ketua BPD Hulawa: Penambang Klaim Diancam Pakai Parang

Penyelidikan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pohuwato: Kejaksaan Resmi Menahan Tiga Orang  Tersangka

November 13, 2025

Kabarjejakkasus.id – Pemburu Fakta 

Kategori
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Altcoin Bitcoin drops Bitcoin Wallet Bupati Saipul Mbuinga Cointelegraph Cryptocurrency deb cloktor deklarasi ICO Investment Iwan s adam Jhojo Rumampuk kabar jejak kasus Kapolri Lending Limonu Hippy Market Stories Mining Bitcoin pemburu fakta polda polisi Polresta polsek Premanisme ramadan vidusia wabup Pohuwato
  • About
  • Redaksi
  • FAQ
© 2025 Hosted by Cell Cloud Services – Copyright by PT Kabar Multimedia Group.
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen

© 2025 Copyright by kabarjejakkasus.id.