• About
  • Redaksi
  • FAQ
Newsletter
kabarjejakkasus.id
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
No Result
View All Result
kabarjejakkasus.id
No Result
View All Result
Home Daerah

SPAN Tuntut Pemilik PETI Tomula Diproses: Nyawa dan Alam Bukan Komoditas

Redaksi by Redaksi
Agustus 11, 2025
in Daerah, Hukrim, Parlemen, Pemerintah, Pendidikan, Politik
0
SPAN Tuntut Pemilik PETI Tomula Diproses: Nyawa dan Alam Bukan Komoditas
195
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gorintalo, KABARjejakkasus.ID — Ketua Serikat Petani dan Nelayan (SPAN), Usman Nggilu, mengecam keras tragedi longsor di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Tomula, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, yang merenggut nyawa Rahmat Mohi (23), warga Desa Patuhu, Kecamatan Randangan, Jumat (8/8/2025) sore.

Menurut Usman, insiden tersebut bukan hanya persoalan kelalaian, tetapi merupakan tindak pidana serius karena lokasi tambang diduga berada di dalam kawasan konservasi Cagar Alam Tomula—wilayah yang memiliki perlindungan hukum ketat sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Related articles

Kepala SPPG Berikan Klarifikasi Terkait Distribusi Program MBG di SDN 05 Marisa

Kepala SPPG Berikan Klarifikasi Terkait Distribusi Program MBG di SDN 05 Marisa

Juli 16, 2026
Dugaan Intimidasi Ketua BPD Hulawa: Penambang Klaim Diancam Pakai Parang

IT Mantan Pengusaha Diduga Minta “Siraman”, Lalu Laporkan Kegiatan Tambang Botubilotahu

Juli 13, 2026

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan lingkungan. Pasal 40 ayat (2) UU 5/1990 tegas menyebutkan, setiap orang yang melakukan kegiatan yang mengakibatkan perubahan keutuhan kawasan suaka alam dapat dipidana penjara hingga 10 tahun dan denda sampai Rp200 juta. Ditambah, korban jiwa membuat ini layak dijerat pasal berlapis,” tegas Usman, Senin (11/8/2025).

Berdasarkan kajian SPAN, pemilik lokasi yang diduga berinisial AL alias ARK dapat dikenai beberapa ketentuan hukum:

1. Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara — Mengatur bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

2. Pasal 40 UU Nomor 5 Tahun 1990 — Melarang segala bentuk kegiatan yang merusak kawasan konservasi, dengan ancaman penjara hingga 10 tahun.

3. Pasal 98 dan Pasal 99 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup — Menyasar tindakan yang mengakibatkan pencemaran atau kerusakan lingkungan, dengan ancaman penjara 3–10 tahun dan denda Rp3–10 miliar.

ADVERTISEMENT

4. Pasal 359 KUHP — Mengatur kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

“Jika keempat instrumen hukum ini diterapkan, maka tidak ada celah bagi pelaku untuk lolos hanya dengan sanksi ringan. Ini harus jadi preseden bahwa pengelolaan PETI di kawasan konservasi adalah pelanggaran multidimensi: hukum kehutanan, hukum lingkungan, hukum pertambangan, dan hukum pidana umum,” papar Usman.

Ia menegaskan, SPAN akan membawa persoalan ini ke ranah hukum formal.

“Nanti rencananya saya akan buat laporan polisi. Negara tidak boleh lagi hanya hadir saat ada korban. Harus ada tindakan preventif, bukan sekadar reaktif,” ujarnya.

Tragedi ini menambah panjang daftar korban jiwa akibat PETI di Pohuwato, yang hingga kini masih beroperasi bebas meskipun jelas-jelas melanggar hukum dan merusak tatanan sosial-ekologis daerah.

Tim-Redaksi

Share78Tweet49Send

Related Posts

Kepala SPPG Berikan Klarifikasi Terkait Distribusi Program MBG di SDN 05 Marisa

Kepala SPPG Berikan Klarifikasi Terkait Distribusi Program MBG di SDN 05 Marisa

by Redaksi
Juli 16, 2026
0

kabarjejakkasus.id Pohuwato – Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Dugaan Intimidasi Ketua BPD Hulawa: Penambang Klaim Diancam Pakai Parang

IT Mantan Pengusaha Diduga Minta “Siraman”, Lalu Laporkan Kegiatan Tambang Botubilotahu

by Redaksi
Juli 13, 2026
0

POHUWATO, Jejak Kasus – Warga Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, akhirnya angkat bicara terkait laporan yang disampaikan ke Polres...

Tipidter Polres Pohuwato Tindak PETI di Bulangita–Teratai, Ekskavator Sany dan Operator Diamankan

Tipidter Polres Pohuwato Tindak PETI di Bulangita–Teratai, Ekskavator Sany dan Operator Diamankan

by Redaksi
Juli 8, 2026
0

kabarjejakkasus.id POHUWATO – Satuan Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Pohuwato kembali menggelar operasi penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI)...

PT MNJ Klarifikasi Isu Penahanan Ijazah, Tegaskan Bukan Kebijakan Perusahaan

PT MNJ Klarifikasi Isu Penahanan Ijazah, Tegaskan Bukan Kebijakan Perusahaan

by Redaksi
Juni 22, 2026
0

kabarjejakkasus.id – PT Marga Nusantara Jaya (MNJ) memberikan penjelasan resmi terkait isu penahanan ijazah karyawan serta dugaan permintaan uang tebusan...

Pemkab Pesisir Barat Ikuti Peluncuran Nasional Program E-Learning ASN Berintegritas

Pemkab Pesisir Barat Ikuti Peluncuran Nasional Program E-Learning ASN Berintegritas

by Redaksi
Juni 17, 2026
0

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat mengikuti peluncuran nasional Program E-Learning ASN Berintegritas yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja sama...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polisi Amankan Operator Alat Berat di Lokasi PETI Nanasi, Diduga Libatkan Oknum Kades Kadir Ripo

Polisi Amankan Operator Alat Berat di Lokasi PETI Nanasi, Diduga Libatkan Oknum Kades Kadir Ripo

April 7, 2026
Dugaan Intimidasi Ketua BPD Hulawa: Penambang Klaim Diancam Pakai Parang

Mahasiswi Diduga Dibungkam, Pengelola dan Wakil Rektor 3 Fokus Jaga Citra

Oktober 4, 2025
Polres Pohuwato Bongkar Kasus Pengancaman dan Penutupan Puskesmas Lemito, Penyidikan Resmi Dimulai

Polres Pohuwato Bongkar Kasus Pengancaman dan Penutupan Puskesmas Lemito, Penyidikan Resmi Dimulai

Agustus 2, 2025
Dugaan Intimidasi Ketua BPD Hulawa: Penambang Klaim Diancam Pakai Parang

Di Randangan Marak Tambak Udang dan Ikan Tanpa Legalitas

Maret 28, 2026

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0
Musyawarah Perdana L-NET-ID Tetapkan Sitti Magfirah Makmur sebagai Ketua Periode 2026–2029

Musyawarah Perdana L-NET-ID Tetapkan Sitti Magfirah Makmur sebagai Ketua Periode 2026–2029

Juli 18, 2026
Kepala SPPG Berikan Klarifikasi Terkait Distribusi Program MBG di SDN 05 Marisa

Kepala SPPG Berikan Klarifikasi Terkait Distribusi Program MBG di SDN 05 Marisa

Juli 16, 2026
Dugaan Intimidasi Ketua BPD Hulawa: Penambang Klaim Diancam Pakai Parang

IT Mantan Pengusaha Diduga Minta “Siraman”, Lalu Laporkan Kegiatan Tambang Botubilotahu

Juli 13, 2026
LBH Limboto Antar Klien Raih Putusan Bebas Murni, Majelis Hakim Nyatakan Dakwaan JPU Tidak Terbukti

LBH Limboto Antar Klien Raih Putusan Bebas Murni, Majelis Hakim Nyatakan Dakwaan JPU Tidak Terbukti

Juli 10, 2026

Kabarjejakkasus.id – Pemburu Fakta 

Kategori
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Altcoin Bitcoin drops Bitcoin Wallet Bupati Saipul Mbuinga Cointelegraph Cryptocurrency deb cloktor deklarasi ICO Investment Iwan s adam Jhojo Rumampuk kabar jejak kasus Kapolri Lending Limonu Hippy Longsor MAKANBERGIZIGRATIS Market Stories MBG Mining Bitcoin pemburu fakta polda polisi Polresta polsek Premanisme ramadan SPPG Srikandi DPN Buktikan Aksi Nyata: Tak Hanya Mengawal Aspirasi Suwawa Terdepan dalam Gerakan Kemanusiaan Tibor17 vidusia wabup Pohuwato
  • About
  • Redaksi
  • FAQ
© 2025 Hosted by Cell Cloud Services – Copyright by PT Kabar Multimedia Group.
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen

© 2025 Copyright by kabarjejakkasus.id.