• About
  • Redaksi
  • FAQ
Newsletter
kabarjejakkasus.id
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
No Result
View All Result
kabarjejakkasus.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan “Mafia Tali Asih” di Pohuwato Disorot GMNI, Wahyudin: Bongkar Sampai Akar!

Kabar Jejak Kasus by Kabar Jejak Kasus
September 27, 2026
in Daerah, Hukrim, Nasional
0
Dugaan “Mafia Tali Asih” di Pohuwato Disorot GMNI, Wahyudin: Bongkar Sampai Akar!
191
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua GMNI Cabang Pohuwato, Wahyudin Mahmud, meminta pemerintah dan pihak terkait serius menindaklanjuti dugaan praktik percaloan atau yang disebut sebagai “mafia tali asih” yang diduga telah merugikan masyarakat dalam proses pengurusan pembayaran tali asih.

Wahyudin menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap hanya sebagai persoalan administrasi. Apabila benar terdapat oknum yang meminta sejumlah uang kepada masyarakat dengan alasan membantu proses pengurusan proposal pembayaran tali asih, maka dugaan tersebut harus diperiksa secara terbuka, menyeluruh, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Related articles

Penanganan Perkara PETI Berlanjut, Polres Pohuwato Serahkan Tersangka FM dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Penanganan Perkara PETI Berlanjut, Polres Pohuwato Serahkan Tersangka FM dan Barang Bukti ke Kejaksaan

September 25, 2026
Bukan sekadar menjadi ajang berkumpul, Silaturahmi Akbar Keluarga Pateda Looloopo menjadi momentum untuk kembali merajut hubungan kekeluargaan

Bukan sekadar menjadi ajang berkumpul, Silaturahmi Akbar Keluarga Pateda Looloopo menjadi momentum untuk kembali merajut hubungan kekeluargaan

September 6, 2026

Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan adanya dugaan pihak tertentu yang menawarkan jasa pengurusan proposal tali asih dengan meminta pembayaran hingga jutaan rupiah untuk setiap proposal. Bahkan, jumlah masyarakat yang disebut menggunakan jasa tersebut mencapai ratusan orang.

Jika informasi tersebut benar, maka total uang yang telah dikeluarkan masyarakat berpotensi mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Persoalan semakin menjadi sorotan karena dari ratusan masyarakat yang disebut melakukan pengurusan melalui jalur tersebut, kurang dari 10 orang yang pada akhirnya menerima pembayaran tali asih.

Kondisi tersebut, menurut Wahyudin Mahmud, menimbulkan sejumlah pertanyaan yang harus dijawab secara terbuka.

Ke mana uang yang telah dibayarkan masyarakat untuk pengurusan proposal tersebut?

Apa dasar masyarakat harus membayar hingga jutaan rupiah untuk proses pengurusan tali asih?

Apakah pungutan tersebut memiliki dasar hukum dan mekanisme administrasi yang sah?

Apakah terdapat hubungan atau kerja sama antara pihak yang menawarkan jasa pengurusan proposal dengan perusahaan atau pihak tertentu yang berkaitan dengan proses pembayaran tali asih?

Serta, sejauh mana pemerintah daerah menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan terhadap masyarakat agar proses pengurusan hak mereka berlangsung secara transparan dan tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu?

Wahyudin Mahmud menegaskan bahwa GMNI Cabang Pohuwato tidak bermaksud menuduh pihak tertentu sebelum adanya pemeriksaan dan pembuktian. Namun, menurutnya, dugaan tersebut harus segera ditelusuri agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat.

GMNI menolak apabila kesulitan dan ketidaktahuan masyarakat justru dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk memperoleh keuntungan pribadi.

ADVERTISEMENT

Masyarakat yang sedang memperjuangkan haknya seharusnya mendapatkan informasi yang jelas mengenai mekanisme pengurusan tali asih, termasuk persyaratan, prosedur, biaya resmi apabila ada, serta pihak yang memiliki kewenangan dalam proses tersebut.

Apabila benar terdapat pihak yang mengumpulkan uang masyarakat dalam jumlah besar dengan alasan membantu proses pengurusan pembayaran tali asih, sementara sebagian besar masyarakat tidak mendapatkan hasil sebagaimana yang diharapkan, maka seluruh proses tersebut perlu dibuka dan diperiksa.

Pemeriksaan, menurut Wahyudin, harus mencakup dokumen proposal, bukti pembayaran, jumlah masyarakat yang melakukan pengurusan, pihak yang menerima uang, alur penggunaan dana, serta kemungkinan adanya hubungan dengan pihak perusahaan maupun pihak lain yang berkaitan dengan proses pembayaran tali asih.

“Jangan sampai kesulitan masyarakat dijadikan ladang keuntungan. Jangan pula ketidaktahuan masyarakat dimanfaatkan untuk mengambil uang mereka. Jika memang terdapat permainan dalam proses pengurusan tali asih, maka harus dibuka dan ditelusuri siapa saja yang terlibat,” tegas Wahyudin Mahmud.

Wahyudin juga mendesak Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama instansi terkait untuk segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap informasi yang berkembang tersebut.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat mencari jawaban sendiri ketika muncul dugaan praktik yang berpotensi merugikan mereka. Pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka mekanisme resmi pengurusan dan pembayaran tali asih serta memastikan siapa saja pihak yang memiliki kewenangan dalam proses tersebut.

Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran hukum, pungutan yang tidak memiliki dasar, penyalahgunaan kewenangan, dugaan penipuan, atau bentuk pelanggaran lainnya, maka proses selanjutnya harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wahyudin Mahmud selaku Ketua GMNI Cabang Pohuwato menyampaikan sejumlah tuntutan:

1. Mendesak Pemerintah Kabupaten Pohuwato segera menindaklanjuti dan memeriksa dugaan praktik pengurusan tali asih dengan pembayaran hingga jutaan rupiah per proposal.

2. Memastikan jumlah masyarakat yang telah melakukan pembayaran serta mengetahui secara jelas total dana yang telah dihimpun.

3. Membuka dan menjelaskan kepada masyarakat mekanisme resmi pengurusan serta pembayaran tali asih.

4. Memeriksa dugaan keterkaitan antara pihak yang mengurus proposal dengan perusahaan maupun pihak lain yang berhubungan dengan proses pembayaran tali asih.

5. Memeriksa seluruh dokumen proposal, bukti pembayaran, serta menelusuri penggunaan dan aliran dana sesuai dengan kewenangan hukum.

6. Memberikan perlindungan serta kepastian hukum kepada masyarakat yang merasa dirugikan.

7. Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, menyerahkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Wahyudin Mahmud menegaskan bahwa GMNI Cabang Pohuwato akan terus memperhatikan persoalan tersebut selama terdapat dugaan yang menyangkut kepentingan dan hak masyarakat.

“Pemerintah jangan menunggu masyarakat turun ke jalan baru kemudian mengambil tindakan. Persoalan ini harus segera diperiksa, dibuka secara transparan, dan apabila ditemukan pelanggaran hukum, harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Rakyat bukan objek untuk diperas.

Hak masyarakat bukan komoditas yang dapat diperjualbelikan.

Kesulitan masyarakat bukan pula ruang bagi segelintir pihak untuk mencari keuntungan.

Jika terdapat pihak yang bermain dalam persoalan tali asih, maka seluruh rangkaian prosesnya harus ditelusuri.

Jika terdapat uang masyarakat yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka alirannya harus diperiksa.

Dan apabila terdapat pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, maka proses harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Wahyudin Mahmud

Ketua GMNI Cabang Pohuwato

MENANG JAYA MERDEKA!

Share76Tweet48Send

Related Posts

Penanganan Perkara PETI Berlanjut, Polres Pohuwato Serahkan Tersangka FM dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Penanganan Perkara PETI Berlanjut, Polres Pohuwato Serahkan Tersangka FM dan Barang Bukti ke Kejaksaan

by Kabar Jejak Kasus
September 25, 2026
0

POHUWATO – Penanganan perkara pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato terus berlanjut. Berkas perkara dugaan Pertambangan Emas Tanpa...

Bukan sekadar menjadi ajang berkumpul, Silaturahmi Akbar Keluarga Pateda Looloopo menjadi momentum untuk kembali merajut hubungan kekeluargaan

Bukan sekadar menjadi ajang berkumpul, Silaturahmi Akbar Keluarga Pateda Looloopo menjadi momentum untuk kembali merajut hubungan kekeluargaan

by Kabar Jejak Kasus
September 6, 2026
0

POHUWATO — Bukan sekadar menjadi ajang berkumpul, Silaturahmi Akbar Keluarga Pateda Looloopo menjadi momentum untuk kembali merajut hubungan kekeluargaan sekaligus...

Terkait Kecelakaan di PETI Tomula, Nama RP dan RM Disebut. Diduga Ada Upaya “Sogok” Wartawan Rp2 Juta

Terkait Kecelakaan di PETI Tomula, Nama RP dan RM Disebut. Diduga Ada Upaya “Sogok” Wartawan Rp2 Juta

by Kabar Jejak Kasus
September 3, 2026
0

POHUWATO – Usai insiden kecelakaan kerja di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Tomula, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Rabu (2/9/2026),...

Wabup Iwan Adam: Aksi YR TIM Sangat Membantu Masyarakat di Tengah Cuaca Ekstrem

Wabup Iwan Adam: Aksi YR TIM Sangat Membantu Masyarakat di Tengah Cuaca Ekstrem

by Kabar Jejak Kasus
September 3, 2026
0

Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Rakyat Tunas Indonesia Maju (YR TIM) bersama sejumlah organisasi kepemudaan atas aksi...

WAHYUDIN MAHMUD PIMPIN GMNI CABANG POHUWATO, SIAP BANGUN GERAKAN MAHASISWA YANG BERPIHAK PADA RAKYAT

WAHYUDIN MAHMUD PIMPIN GMNI CABANG POHUWATO, SIAP BANGUN GERAKAN MAHASISWA YANG BERPIHAK PADA RAKYAT

by Kabar Jejak Kasus
Agustus 29, 2026
0

POHUWATO — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Caretaker Pohuwato resmi terbentuk dengan Wahyudin Mahmud sebagai Ketua Cabang Caretaker. Kehadiran...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polisi Amankan Operator Alat Berat di Lokasi PETI Nanasi, Diduga Libatkan Oknum Kades Kadir Ripo

Polisi Amankan Operator Alat Berat di Lokasi PETI Nanasi, Diduga Libatkan Oknum Kades Kadir Ripo

April 7, 2026
Dugaan Intimidasi Ketua BPD Hulawa: Penambang Klaim Diancam Pakai Parang

Mahasiswi Diduga Dibungkam, Pengelola dan Wakil Rektor 3 Fokus Jaga Citra

Oktober 4, 2025
Polres Pohuwato Bongkar Kasus Pengancaman dan Penutupan Puskesmas Lemito, Penyidikan Resmi Dimulai

Polres Pohuwato Bongkar Kasus Pengancaman dan Penutupan Puskesmas Lemito, Penyidikan Resmi Dimulai

Agustus 2, 2025
Dugaan Intimidasi Ketua BPD Hulawa: Penambang Klaim Diancam Pakai Parang

Di Randangan Marak Tambak Udang dan Ikan Tanpa Legalitas

Maret 28, 2026

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0
Dugaan “Mafia Tali Asih” di Pohuwato Disorot GMNI, Wahyudin: Bongkar Sampai Akar!

Dugaan “Mafia Tali Asih” di Pohuwato Disorot GMNI, Wahyudin: Bongkar Sampai Akar!

September 27, 2026
Kebakaran Bekas Somel di Duhiadaa, 2 Kambing Terpanggang dan Pickup Nyaris Terbakar

Kebakaran Bekas Somel di Duhiadaa, 2 Kambing Terpanggang dan Pickup Nyaris Terbakar

September 27, 2026
Penanganan Perkara PETI Berlanjut, Polres Pohuwato Serahkan Tersangka FM dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Penanganan Perkara PETI Berlanjut, Polres Pohuwato Serahkan Tersangka FM dan Barang Bukti ke Kejaksaan

September 25, 2026
Bukan sekadar menjadi ajang berkumpul, Silaturahmi Akbar Keluarga Pateda Looloopo menjadi momentum untuk kembali merajut hubungan kekeluargaan

Bukan sekadar menjadi ajang berkumpul, Silaturahmi Akbar Keluarga Pateda Looloopo menjadi momentum untuk kembali merajut hubungan kekeluargaan

September 6, 2026

Kabarjejakkasus.id – Pemburu Fakta 

Kategori
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
  • OPINI
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Altcoin Bitcoin drops Bitcoin Wallet Bupati Saipul Mbuinga Cointelegraph Cryptocurrency deb cloktor deklarasi Gold ICO Investment Iwan s adam Jhojo Rumampuk kabar jejak kasus Kapolri Lending Limonu Hippy Longsor MAKANBERGIZIGRATIS Market Stories MBG Mining Bitcoin pani pemburu fakta PGP polda polisi Polresta polsek Premanisme ramadan SPPG Srikandi DPN Buktikan Aksi Nyata: Tak Hanya Mengawal Aspirasi Suwawa Terdepan dalam Gerakan Kemanusiaan Tibor17 vidusia wabup Pohuwato
  • About
  • Redaksi
  • FAQ
© 2025 Hosted by Cell Cloud Services – Copyright by PT Kabar Multimedia Group.
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen

© 2025 Copyright by kabarjejakkasus.id.